Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Kesiapsiagaan Bencana: Ketika Anggaran Diturunkan, Risiko Justru Meningkat

Kesiapsiagaan Bencana: Ketika Anggaran Diturunkan, Risiko Justru Meningkat

Oleh: Rif'at Eka Raditia

Dosen Pengampu: Luluk Ulfa Hasanah

Indonesia bukan negara yang asing dengan bencana. Letak geografis di Cincin Api Pasifik membuat gempa, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor menjadi bagian dari realitas tahunan bangsa ini. Sepanjang 2025 saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 3.176 bencana alam di Indonesia, dengan banjir dan tanah longsor mendominasi kejadian tersebut. Angka ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar wacana seremonial, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut nyawa manusia Namun ironisnya, di tengah tingginya frekuensi bencana, justru terjadi tren yang berlawanan arah pada sisi pendanaan. Anggaran inti BNPB mengalami penurunan tajam dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp7,14 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp491 miliar pada 2026. Penurunan drastis ini menempatkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin negara dengan risiko bencana setinggi Indonesia justru mengurangi kapasitas kelembagaan yang bertugas menanggulanginya? Kesiapsiagaan yang Masih Setengah Hati

Menurut saya, akar masalah tanggap bencana di Indonesia bukan hanya soal anggaran, melainkan soal cara pandang kita terhadap bencana itu sendiri. Selama ini, penanganan bencana lebih banyak bersifat reaktif bergerak setelah bencana terjadi ketimbang preventif. Padahal, BNPB sendiri menegaskan bahwa mitigasi dan tanggap darurat adalah dua hal yang berbeda, dan keduanya membutuhkan alokasi sumber daya yang terpisah serta berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan dana darurat yang cair setelah korban berjatuhan. Data menunjukkan betapa rentannya Indonesia. BNPB mencatat bahwa dari 84 ribu desa di Indonesia, sebanyak 53 ribu desa masuk kategori rawan bencana tinggi dan sedang, dengan lebih dari 90 persen bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Ini bukan angka kecil. Artinya, lebih dari separuh desa di Indonesia hidup dalam bayang-bayang ancaman yang sewaktu-waktu dapat melumpuhkan kehidupan warganya Sayangnya, kesiapsiagaan di tingkat masyarakat masih jauh dari memadai. Minimnya perangkat peringatan dini yang belum diimbangi penguatan budaya tanggap di banyak daerah menjadi bukti bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa kesadaran kolektif masyarakat untuk merespons tanda bahaya secara cepat dan tepat.

Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Saya meyakini bahwa tanggap bencana tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada negara. Pemerintah memang wajib hadir lewat regulasi, anggaran, dan sistem peringatan dini yang andal, tetapi masyarakat juga harus menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek yang menunggu bantuan datang. Pendidikan mitigasi bencana sejak dini baik di sekolah, kampus, maupun lingkungan rukun warga adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih murah dibanding biaya pemulihan pascabencana yang selalu membengkak. Pemerintah pun tampaknya mulai menyadari pentingnya penguatan ini. Pada awal 2026, BNPB mengajukan pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol yang dititikberatkan untuk meningkatkan kesiapan mitigasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, dengan program yang dirancang berlangsung hingga 2029. Langkah ini patut diapresiasi, namun juga menimbulkan pertanyaan: mengapa kesiapsiagaan bencana di negeri yang sudah berpuluh tahun akrab dengan bencana baru ditopang lewat utang luar negeri, alih-alih dari komitmen anggaran domestik yang konsisten?

Momentum yang Tidak Boleh Dilewatkan

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan dalam rapat terbatas penanganan bencana bahwa alokasi anggaran untuk mitigasi bencana perlu ditambah secara signifikan. Pernyataan ini adalah momentum yang tidak boleh berhenti sebagai wacana politik semata. Jika benar-benar direalisasikan dalam kebijakan anggaran, ini bisa menjadi titik balik penting bagi sistem penanggulangan bencana nasional yang selama ini lebih banyak bersifat tambal sulam.

Pada akhirnya, tanggap bencana adalah soal nyawa, bukan sekadar statistik dalam laporan tahunan. Setiap rupiah yang dipangkas dari anggaran mitigasi berpotensi menjadi nyawa yang hilang ketika bencana datang tanpa kesiapan yang memadai. Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan bencana sebagai kejutan yang tak terduga, dan mulai memperlakukannya sebagai kepastian yang harus dihadapi dengan persiapan matang dari pemerintah pusat hingga warga di desa paling terpencil sekalipun.

Sumber :

1. Kompas.com (29 Desember 2025) BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi.

2. RCTI+ / Okezone (2026). Menguji Anggaran di Negeri Rawan Bencana.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.