Oleh: Rif'at Eka Raditia
Dosen Pengampu: Luluk Ulfa Hasanah
Indonesia bukan negara yang asing dengan bencana. Letak geografis di Cincin Api Pasifik membuat gempa, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor menjadi bagian dari realitas tahunan bangsa ini. Sepanjang 2025 saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 3.176 bencana alam di Indonesia, dengan banjir dan tanah longsor mendominasi kejadian tersebut. Angka ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar wacana seremonial, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut nyawa manusia Namun ironisnya, di tengah tingginya frekuensi bencana, justru terjadi tren yang berlawanan arah pada sisi pendanaan. Anggaran inti BNPB mengalami penurunan tajam dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp7,14 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp491 miliar pada 2026. Penurunan drastis ini menempatkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin negara dengan risiko bencana setinggi Indonesia justru mengurangi kapasitas kelembagaan yang bertugas menanggulanginya? Kesiapsiagaan yang Masih Setengah Hati
Menurut saya, akar masalah tanggap bencana di Indonesia bukan hanya soal anggaran, melainkan soal cara pandang kita terhadap bencana itu sendiri. Selama ini, penanganan bencana lebih banyak bersifat reaktif bergerak setelah bencana terjadi ketimbang preventif. Padahal, BNPB sendiri menegaskan bahwa mitigasi dan tanggap darurat adalah dua hal yang berbeda, dan keduanya membutuhkan alokasi sumber daya yang terpisah serta berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan dana darurat yang cair setelah korban berjatuhan. Data menunjukkan betapa rentannya Indonesia. BNPB mencatat bahwa dari 84 ribu desa di Indonesia, sebanyak 53 ribu desa masuk kategori rawan bencana tinggi dan sedang, dengan lebih dari 90 persen bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Ini bukan angka kecil. Artinya, lebih dari separuh desa di Indonesia hidup dalam bayang-bayang ancaman yang sewaktu-waktu dapat melumpuhkan kehidupan warganya Sayangnya, kesiapsiagaan di tingkat masyarakat masih jauh dari memadai. Minimnya perangkat peringatan dini yang belum diimbangi penguatan budaya tanggap di banyak daerah menjadi bukti bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa kesadaran kolektif masyarakat untuk merespons tanda bahaya secara cepat dan tepat.
Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Komentar 0