Mahasiswa.co.id mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pedoman ini diterapkan bersama kebijakan internal redaksi dan dapat diperbarui mengikuti perkembangan layanan serta ketentuan yang berlaku.
1. Ruang Lingkup
Pedoman berlaku untuk berita, artikel, opini, foto, video, infografis, komentar, naskah kontributor, konten member, publikasi berbayar, serta materi lain yang ditampilkan pada situs dan kanal digital Mahasiswa.co.id.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
- Informasi harus diperiksa berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak lain diupayakan memuat konfirmasi, konteks, dan ruang tanggapan secara proporsional.
- Informasi yang belum lengkap harus diberi keterangan yang jelas dan diperbarui setelah data tambahan diperoleh.
- Judul, gambar, kutipan, dan potongan informasi tidak boleh dibuat menyesatkan atau menghilangkan konteks penting.
3. Konten Buatan Pengguna
Pengguna yang mengirim tulisan, komentar, gambar, atau materi lain bertanggung jawab atas keaslian, akurasi, izin, dan hak penggunaannya. Mahasiswa.co.id berhak menyunting, menolak, menonaktifkan, atau menghapus materi yang melanggar hukum, hak cipta, privasi, kesusilaan, keamanan, atau pedoman redaksi.
Konten tidak boleh memuat fitnah, kebencian berbasis identitas, kekerasan seksual, pornografi, doxing, ancaman, plagiarisme, manipulasi informasi, promosi kegiatan ilegal, atau data pribadi tanpa dasar yang sah.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Kesalahan faktual akan ditinjau dan diperbaiki secara proporsional. Koreksi dapat disertai catatan pembaruan agar pembaca mengetahui perubahan penting. Hak jawab dan hak koreksi dilayani sesuai ketentuan pers dan kepentingan publik.
Pengajuan dapat dikirim ke redaksi@mahasiswa.co.id dengan menyertakan URL artikel, uraian fakta yang dipersoalkan, versi koreksi, identitas, dan bukti pendukung.
5. Pencabutan Berita
Berita tidak dicabut hanya karena tekanan atau ketidaksukaan pihak tertentu. Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi yang kuat, antara lain keselamatan, perlindungan anak dan korban, kesalahan mendasar, pelanggaran hak, putusan yang berwenang, atau alasan lain yang sesuai pedoman pers.
6. Iklan dan Konten Berbayar
Produk jurnalistik dibedakan dari iklan dan materi komersial. Konten berbayar dapat diberi penanda seperti “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsored”, “Kerja Sama”, atau keterangan lain yang mudah dipahami. Pembayaran tidak menjamin publikasi apabila materi melanggar hukum, pedoman, atau standar redaksi.
7. Hak Cipta dan Sumber
Mahasiswa.co.id menghormati hak cipta, hak moral, kredit, dan ketentuan penggunaan karya. Penulis wajib mencantumkan sumber dan memperoleh izin bila diperlukan. Redaksi dapat menghapus materi yang terbukti melanggar hak cipta atau meminta dokumen pendukung kepada pengirim.
8. Pengaduan dan Sengketa
Pengaduan terlebih dahulu disampaikan kepada redaksi untuk ditinjau. Mahasiswa.co.id mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi, koreksi, hak jawab, atau mekanisme jurnalistik lain. Sengketa terkait produk jurnalistik diselesaikan dengan mengacu pada Undang-Undang Pers dan mekanisme Dewan Pers.