Mahasiswa.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, sepak bola bukan sekadar pertandingan selama 90 menit. Ada kebanggaan, harapan, dan emosi yang menyatukan ribuan orang di stadion serta jutaan penonton di depan layar. Namun, bagaimana jika hasil pertandingan ternyata telah diatur sebelum wasit meniup peluit pertama? Masihkah sorak-sorai suporter memiliki makna?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 pada 2018 menunjukkan bahwa praktik kecurangan benar-benar dapat terjadi dalam sepak bola Indonesia.
Dalam penyidikan yang dituntaskan pada Januari 2024, Satgas Antimafia Bola Polri menyerahkan tujuh tersangka kepada Kejaksaan Negeri Sleman. Mereka terdiri atas tiga pihak yang diduga memberikan suap dan empat pihak yang diduga menerima suap. Perkara tersebut kemudian berkembang hingga delapan terdakwa menjalani persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan pada 2024.
Kasus ini bahkan berujung pada sanksi pengurangan tiga poin dan denda Rp150 juta terhadap PSS Sleman dari Komite Disiplin PSSI pada Agustus 2024.
Penindakan tersebut patut diapresiasi. Namun, menurut saya, pemberantasan mafia bola tidak boleh berhenti pada penangkapan, persidangan, atau pemberian sanksi. Masalah yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.
Satu Pertandingan Bukan Satu-Satunya Korban
Dampak pengaturan skor sering kali tidak terlihat secara langsung. Dari tribun penonton, pertandingan mungkin tampak berlangsung normal. Pemain tetap berlari, saling merebut bola, dan berusaha mencetak gol. Akan tetapi, ketika terdapat kesepakatan tersembunyi untuk memengaruhi hasil pertandingan, nilai sportivitas sebenarnya telah dirusak.
Kerugian akibat pengaturan skor tidak hanya menyangkut kemenangan atau kekalahan sebuah klub. Kepercayaan masyarakat terhadap kompetisi juga menjadi taruhannya.
Suporter bersedia membeli tiket, meluangkan waktu, dan memberikan dukungan karena percaya bahwa pertandingan berlangsung secara jujur. Ketika kepercayaan tersebut dikhianati, hubungan emosional antara klub dan pendukungnya dapat terganggu.
Pemain yang berusaha membangun karier melalui kerja keras juga berpotensi menjadi korban. Prestasi yang seharusnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan perjuangan di lapangan justru dapat dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
Jika kondisi demikian terus dibiarkan, sepak bola bukan lagi menjadi ruang kompetisi yang sehat, melainkan sekadar tontonan dengan hasil yang telah ditentukan.
Hukum Tidak Cukup Hanya Menghukum
Keberadaan Satgas Antimafia Bola dan kerja sama antara aparat penegak hukum dengan organisasi sepak bola merupakan langkah penting dalam memberantas praktik pengaturan skor.
Namun, penegakan hukum sering kali baru dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Artinya, kerugian terhadap integritas pertandingan dan kepercayaan publik sudah telanjur muncul.
Menurut saya, pendekatan seperti ini perlu dilengkapi dengan sistem pencegahan yang lebih kuat.
Pengelolaan klub dan penyelenggaraan kompetisi harus dilakukan secara transparan. Setiap pihak yang memiliki kewenangan dalam pertandingan perlu berada di bawah pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, aturan mengenai benturan kepentingan harus diterapkan secara konsisten. Hubungan antara pengurus klub, perangkat pertandingan, dan pihak lain yang berpotensi memengaruhi hasil pertandingan perlu diawasi agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Penegakan hukum memang dapat memberikan efek jera. Akan tetapi, pencegahan yang baik akan mempersempit kesempatan terjadinya kecurangan sejak awal.
Integritas Merupakan Tanggung Jawab Setiap Profesi
Pemberantasan mafia bola bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau federasi sepak bola. Pemain, pelatih, wasit, pengurus klub, hingga penyelenggara kompetisi memiliki kewajiban moral untuk menjaga kejujuran dalam menjalankan profesinya.

Komentar 0