Kita punya istilah yang sangat sopan untuk kejahatan.
Anak yang dipukul tiap hari kita sebut "korban kurang bergaul".
Anak yang uang jajannya diperas kita sebut "lagi di-ospek".
Anak yang bunuh diri karena fotonya disebar di grup WhatsApp kelas kita sebut "baperan, tidak kuat mental".
Kita menyebutnya perundungan. Seolah itu kata yang ringan. Padahal di dalamnya ada penganiayaan, pemerasan, pelecehan seksual, dan pembunuhan karakter. Kita bungkus kejahatan dengan kata yang imut agar kita tidak perlu merasa bersalah.
Mari jujur: sekolah di Indonesia belum menjadi tempat yang aman. Dan rumah belum tentu menjadi tempat yang mendengarkan.
1. Kita Salah Mengenali Wajah Perundung
Selama ini poster anti-bullying di mading selalu menggambarkan perundung sebagai anak berwajah seram, berbadan besar, dan bodoh.
Faktanya tidak.
Perundung hari ini adalah ketua OSIS yang pintar mengatur. Dia anak ranking 1 yang tahu cara menjatuhkan mental saingannya dengan kata-kata. Dia admin grup kelas yang bisa memutuskan siapa yang boleh ikut dan siapa yang dikucilkan. Dia anak yang disayang guru karena sopan di depan, tapi paling kejam di belakang.
Perundungan modern tidak lagi selalu memar di pipi. Bentuknya lebih bersih dan lebih kejam:
Perundungan Fisik: Masih ada. Ditampar, ditendang, dikunci di toilet.
Perundungan Verbal: Diberi julukan soal fisik, orang tua, kemiskinan. "Anak miskin", "anak haram", "hitam".
Perundungan Sosial: Dikeluarkan dari grup, tidak diajak main, disebar gosip. Ini yang paling mematikan karena korbannya mati pelan-pelan dalam kesepian.
Perundungan Siber: Foto aib diedit, video dipotong, disebar di TikTok dan Instagram dengan caption menjijikkan. Jejaknya abadi.
Korban tidak lagi bisa pulang ke rumah dan merasa aman. Karena perundungan ikut pulang di dalam HP-nya.
2. Kita adalah Bagian dari Perundungan Itu
Kita selalu bertanya, "Kenapa perundungnya sejahat itu?"
Pertanyaan yang lebih jujur adalah, "Kenapa kita semua membiarkannya?"
Perundungan tidak akan pernah hidup tanpa penonton. Tanpa kita yang tertawa saat ada teman diejek. Tanpa kita yang me-repost video aib teman dengan alasan "cuma ikut-ikutan". Tanpa kita yang berkata "alah, bercanda doang" saat korban sudah menangis.
Psikologi menyebutnya Bystander Effect. Semua orang menunggu orang lain bertindak, akhirnya tidak ada yang bertindak.
Dan yang paling berbahaya adalah guru dan orang tua yang melakukan toxic positivity:
> "Yang sabar ya, namanya juga teman."
> "Kamu jangan manja, harus kuat."
> "Kamu introspeksi diri, mungkin kamu yang salah."
Kalimat itu bukan nasihat. Itu adalah cara tercepat untuk membunuh keberanian korban untuk melapor. Anak yang sudah disakiti di sekolah, pulang disakiti lagi di rumah karena tidak dipercaya.
Akibatnya? Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selalu menempatkan perundungan di 3 besar aduan kasus anak setiap tahun. Banyak yang tidak melapor karena takut dianggap lebay.
3. Anti Perundungan Bukan Program, Tapi Budaya
Sekolah-sekolah sibuk membuat spanduk "STOP BULLYING" dan seminar sehari dengan narasumber. Besoknya hilang.
Anti perundungan tidak bisa jadi program. Harus jadi budaya. Dan budaya dibangun dari 3 hal yang tidak keren tapi harus dilakukan:
Pertama, Sekolah Harus Punya Hukum yang Jelas, Bukan Musyawarah Kekeluargaan Terus.
Selama perundungan masih diselesaikan dengan "saling memaafkan" dan surat pernyataan, perundung akan belajar satu hal: berbuat jahat itu murah. Korban dipaksa berjabat tangan dengan orang yang menghancurkan harga dirinya. Itu bukan restorative justice, itu pemaksaan damai.
Harus ada sanksi bertingkat yang tegas, tercatat, dan melibatkan orang tua. Dan korban harus dipulihkan, bukan hanya perundungnya yang dinasihati.
Kedua, Rumah Harus Jadi Tempat Aman, Bukan Pengadilan Kedua.
Tugas orang tua bukan bertanya "Kamu ngapain sampai dibully?" Tugas orang tua adalah bertanya "Siapa yang menyakitimu, dan bagaimana Ayah/Ibu bisa bantu?"
Ajarkan anak kita 2 hal di rumah: jangan pernah menjadi perundung, dan jangan pernah menjadi penonton yang diam. Keberanian bukan soal melawan balik dengan tinju, tapi keberanian untuk berkata "Woi, berhenti, itu tidak lucu" dan melapor.
Ketiga, Kita Harus Berhenti Memuja Kekuatan yang Salah.
Kita memuja anak yang paling jago tawuran, paling berani melawan guru, paling banyak followers karena konten roasting. Secara tidak sadar kita memberi panggung pada perundung.
Coba ganti pujaannya. Pujalah anak yang berani membela teman yang dikucilkan. Pujalah anak yang berani bilang tidak ikut geng. Itu baru keren.
Perundungan tidak membuat anak menjadi lebih kuat. Itu mitos yang diciptakan orang dewasa yang malas turun tangan. Yang terjadi adalah: anak yang dirundung tumbuh menjadi dewasa yang cemas, tidak percaya diri, dan sulit percaya orang lain. Dan anak yang merundung tumbuh menjadi dewasa yang percaya bahwa kekuasaan adalah soal menginjak orang lain. Keduanya adalah bom waktu bagi bangsa ini.
Jika cinta tanah air adalah mencintai manusia-manusia di dalamnya, maka anti perundungan adalah bentuk paling nyata dari cinta tanah air itu.
Karena tidak ada Indonesia Emas 2045 jika anak-anak emasnya habis di tengah jalan karena depresi, putus sekolah, dan bunuh diri akibat di-bully di sekolahnya sendiri.
Berhenti bilang "ah, cuma bercanda".
Jika korbannya tidak tertawa, itu bukan bercanda. Itu perundungan.
Komentar 0