1. Prinsip Utama
- Setiap karya yang diterbitkan harus memiliki penanggung jawab manusia.
- AI tidak boleh menjadi satu-satunya sumber fakta, kutipan, data, identitas, atau kesimpulan.
- Akurasi, keberimbangan, privasi, hak cipta, keamanan, dan kepentingan publik tetap menjadi pertimbangan utama.
- Penggunaan AI tidak menghapus kewajiban penulis dan editor untuk memahami serta memeriksa materi.
2. Penggunaan yang Diperbolehkan
AI dapat digunakan sebagai alat bantu untuk menyusun kerangka, merangkum catatan, memperbaiki ejaan, menerjemahkan, mengusulkan judul, mengelompokkan data, membuat transkripsi, membantu riset awal, dan meningkatkan aksesibilitas. Hasilnya harus diperiksa, disunting, dan disesuaikan oleh manusia sebelum diterbitkan.
3. Verifikasi dan Pengawasan Manusia
- Nama, tanggal, jabatan, angka, lokasi, kutipan, dan klaim harus dibandingkan dengan sumber asli.
- Kutipan tidak boleh dibuat, diparafrasekan secara menyesatkan, atau diatribusikan kepada orang yang tidak mengatakannya.
- Informasi sensitif, tuduhan, kesehatan, hukum, keuangan, keselamatan, dan data pribadi memerlukan pemeriksaan lebih ketat.
- Editor berhak meminta sumber, catatan wawancara, dokumen, atau penjelasan proses penggunaan AI.
4. Transparansi dan Label
Keterangan penggunaan AI dicantumkan apabila AI memiliki peran material dalam menghasilkan teks, gambar, audio, video, data, ilustrasi, atau bentuk penyajian lain yang berpotensi memengaruhi pemahaman pembaca.
Contoh keterangan:
“Ilustrasi dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan dan telah ditinjau redaksi.” atau “AI digunakan untuk transkripsi dan penyuntingan awal; verifikasi serta keputusan editorial dilakukan manusia.”
5. Gambar, Audio, dan Video
Materi sintetis atau manipulatif tidak boleh disajikan sebagai dokumentasi kejadian nyata. Rekayasa wajah, suara, lokasi, dokumen, atau peristiwa harus diberi label yang jelas dan tidak boleh merugikan, mempermalukan, menipu, atau menyesatkan publik. Untuk berita, redaksi mengutamakan dokumentasi asli dan ilustrasi yang transparan.
6. Penggunaan yang Dilarang
- Membuat fakta, narasumber, wawancara, kutipan, data, referensi, atau dokumen palsu.
- Menyamarkan konten AI sebagai karya manusia sepenuhnya ketika perannya material.
- Menghasilkan fitnah, ujaran kebencian, pornografi, penipuan, manipulasi politik, doxing, atau pelanggaran privasi.
- Meniru identitas, wajah, suara, atau gaya individu untuk menyesatkan atau memperoleh keuntungan tanpa izin yang sah.
- Memasukkan informasi rahasia, data pribadi, kredensial, atau dokumen internal ke layanan AI tanpa otorisasi.
- Menerbitkan keluaran AI tanpa pemeriksaan manusia.
7. Kewajiban Penulis dan Kontributor
Penulis harus menyampaikan secara jujur apabila AI digunakan secara material, memastikan seluruh materi telah diperiksa, serta bertanggung jawab atas keaslian dan legalitas sumber. Redaksi dapat menolak atau mencabut materi apabila penggunaan AI disembunyikan, tidak dapat diverifikasi, atau melanggar pedoman.
8. Koreksi dan Pengaduan
Kesalahan akibat penggunaan AI diperlakukan sebagai kesalahan editorial dan ditangani melalui mekanisme koreksi, pembaruan, hak jawab, atau pencabutan bila diperlukan. Pengaduan dapat dikirim ke redaksi@mahasiswa.co.id dengan mencantumkan URL serta uraian masalah.
9. Rujukan
- Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 ↗
- Kode Etik Jurnalistik dan JDIH Dewan Pers ↗
- Pedoman Media Siber Mahasiswa.co.id →
Diperbarui: 26 Juli 2026