Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

STOP KEKERASAN SEKSUAL! : Sudah Saatnya Berani Melawan Kekerasan Seksual

Kata kunci: 20301012600011_Rr. Inggit Arini Porwitasari_Kelas A

Kekerasan seksual masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari

masyarakat. Persoalan ini tidak cukup hanya dibicarakan ketika sebuah kasus muncul dan menjadi

pemberitaan. Kekerasan seksual harus dilihat sebagai persoalan bersama karena dampaknya tidak

hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga, lingkungan pendidikan,

tempat kerja, serta kehidupan sosial secara luas.

Salah satu persoalan yang membuat kekerasan seksual sulit dihentikan adalah masih adanya

anggapan bahwa tindakan tertentu merupakan hal yang biasa atau sekadar candaan. Komentar

mengenai bentuk tubuh, siulan, ucapan bernuansa seksual, sentuhan tanpa izin, hingga pesan yang

tidak pantas di media sosial terkadang dianggap sebagai perilaku sepele. Padahal, tindakan tersebut

dapat membuat seseorang merasa terancam, dipermalukan, atau tidak aman.

Kita perlu mengubah cara pandang terhadap persoalan ini. Jangan sampai sesuatu yang dianggap

sebagai candaan oleh pelaku justru menjadi pengalaman yang membuat orang lain merasa takut

atau tertekan. Bercanda seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kenyamanan dan batas pribadi orang lain. Jika seseorang sudah menunjukkan bahwa dirinya merasa tidak nyaman,

maka tindakan tersebut seharusnya dihentikan.

Hal lain yang sangat penting adalah memahami konsep persetujuan. Setiap orang memiliki hak untuk

menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap tubuhnya. Kedekatan dalam

hubungan pertemanan, pacaran, organisasi, maupun pekerjaan tidak berarti seseorang bebas

menyentuh atau melakukan tindakan seksual terhadap orang lain. Persetujuan harus diberikan

secara bebas dan tidak boleh diperoleh melalui paksaan, ancaman, atau tekanan.

Pendidikan mengenai kekerasan seksual juga harus diperkuat. Pendidikan anti kekerasan seksual

tidak seharusnya hanya diberikan ketika suatu kasus telah terjadi. Pemahaman mengenai batas

pribadi, penghormatan terhadap orang lain, persetujuan, dan penggunaan media digital secara

bertanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, seseorang akan

lebih mampu mengenali tindakan yang tidak pantas dan mengetahui bagaimana harus bersikap

ketika mengalaminya.

Lingkungan pendidikan, khususnya sekolah dan perguruan tinggi, memiliki tanggung jawab besar

dalam hal ini. Kampus seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan

akademik, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa. Mahasiswa perlu mengetahui

bahwa mereka memiliki tempat untuk mencari bantuan apabila mengalami atau menyaksikan

kekerasan seksual. Mekanisme pelaporan juga harus jelas sehingga seseorang tidak merasa

sendirian ketika menghadapi masalah tersebut.

Korban juga harus mendapatkan dukungan, bukan justru disalahkan. Dalam beberapa situasi,

masyarakat masih sering mempertanyakan pakaian korban, tempat korban berada, atau alasan

korban tidak melawan. Cara berpikir seperti ini menurut saya harus dihentikan. Ketika seseorang

mengalami kekerasan seksual, perhatian seharusnya diberikan kepada tindakan yang dilakukan

pelaku dan bagaimana korban dapat memperoleh perlindungan serta bantuan.

Menyalahkan korban juga dapat membuat korban lain semakin takut untuk berbicara. Seseorang

mungkin membutuhkan waktu untuk mengungkapkan pengalaman yang dialaminya. Jika ketika

berani berbicara justru mendapatkan penghakiman, bukan tidak mungkin korban memilih diam.

Masyarakat harus belajar menjadi pendengar yang lebih baik. Mendukung korban tidak berarti

langsung mengambil kesimpulan, tetapi memberikan ruang yang aman agar korban dapat

memperoleh bantuan melalui jalur yang tepat.

Selain lingkungan fisik, perkembangan teknologi juga membuat persoalan kekerasan seksual

memiliki bentuk baru. Media sosial dapat menjadi tempat terjadinya pelecehan melalui komentar,

pesan pribadi, penyebaran foto atau video pribadi, maupun konten intim tanpa persetujuan. Etika

dalam menggunakan media sosial harus mendapatkan perhatian yang sama dengan etika dalam

kehidupan nyata. Apa yang dilakukan melalui layar tetap dapat memberikan dampak nyata kepada

orang lain.

Masyarakat juga perlu berhati-hati ketika sebuah kasus kekerasan seksual menjadi viral. Keinginan

untuk membagikan informasi mungkin muncul karena ingin membantu, tetapi penyebaran identitas,

foto, video, atau informasi pribadi korban tanpa izin justru dapat memperburuk kondisi korban.

Menurut saya, membantu korban tidak berarti menjadikan pengalaman korban sebagai konsumsi

publik. Orang-orang di sekitar korban memiliki peran yang sangat penting. Ketika melihat tindakan yang

mengarah pada pelecehan, kita tidak harus selalu diam. Kita dapat membantu korban menjauh dari

situasi tersebut, mencari bantuan dari pihak yang berwenang, atau memberikan dukungan setelah

kejadian. Namun, tindakan tersebut tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan

semua pihak.

Budaya anti kekerasan seksual juga harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan

pertemanan. Anak perlu diajarkan bahwa tubuhnya memiliki batas dan bahwa ia berhak mengatakan

tidak terhadap tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Di sisi lain, anak juga perlu diajarkan untuk

menghormati batas orang lain. Dalam lingkungan pertemanan, kita juga harus berani mengingatkan

ketika ada candaan atau perilaku yang sudah melewati batas.

Perusahaan dan organisasi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang

aman. Hubungan antara atasan dan bawahan harus tetap didasarkan pada profesionalitas dan rasa

hormat. Jabatan tidak seharusnya digunakan untuk memberikan tekanan kepada orang lain. Aturan

mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu disertai mekanisme pengaduan

yang jelas dan dapat dipercaya.

Pada akhirnya, melawan kekerasan seksual bukan hanya tugas korban, aparat penegak hukum,

pemerintah, sekolah, kampus, atau perusahaan. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan

lingkungan yang lebih aman. Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga ucapan,

menghormati batas pribadi, meminta persetujuan, tidak menyebarkan informasi pribadi, serta tidak

menganggap pelecehan sebagai bahan candaan.

Kita tidak boleh menunggu sampai seseorang yang kita kenal menjadi korban untuk menyadari

bahwa kekerasan seksual adalah masalah serius. Kesadaran harus dibangun sebelum kejadian

terjadi. Masyarakat yang baik bukan hanya masyarakat yang mampu memberikan hukuman kepada

pelaku, tetapi juga masyarakat yang mampu mencegah kekerasan, melindungi korban, dan

menciptakan lingkungan yang menghargai martabat setiap orang.

Kekerasan seksual bukan candaan dan bukan kesalahan korban. Sudah saatnya kita berani

bersikap, berani menghormati batas orang lain, dan berani mengatakan bahwa kekerasan

seksual tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Membangun lingkungan yang aman

bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab kita bersama.

Cara Mengutip

Inggit Arini. (2026). STOP KEKERASAN SEKSUAL! : Sudah Saatnya Berani Melawan Kekerasan Seksual. Mahasiswa.co.id. https://mahasiswa.co.id/stop-kekerasan-seksual-sudah-saatnya-berani-melawan-kekerasan-seksual/1933/

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.