Pendahuluan
Ketakutan terus melanda dalam diri manusia dewasa ini. Aspek tersebut timbul dari beragam hal, salah satunya kemiskinan. Kemiskinan telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi manusia. Dikarenakan kemiskinan dapat menghambat kehidupan, bukan hanya dalam aspek-aspek dasar (pendidikan dan kesehatan) tetapi juga dapat memproduksi rasa kekhawatiran terus-menerus. Dalam hal ini, mayoritas manusia merasa terisolasi karena kemiskinan dapat menghambat segala impian dan tujuan hidup. Kemiskinan dapat merusak kedamaian, menciptakan kerusuhan dan memperburuk kualitas hidup yang pada akhirnya berpengaruh pada lingkungan sekitar atau manusia secara universal. Setara yang ditegaskan oleh Muhammad Yunus dalam pidato Nobelnya kemiskinan dapat menjadi ancaman bagi perdamaian karena di dalamnya dapat saja terjadi penyangkalan terhadap hak asasi manusia.
Berhadapan dengan masalah seperti ini, penulis menawarkan aspek penting yakni mencari suatu model perekonomian baru tanpa menutup diri dengan perkembangan ekonomi yang mengglobal. Poin ini menerangkan bahwa untuk mengatasi kemiskinan mesti diperlukan inovasi dalam memproduksi perekonomian yang bisa menyeimbangkan kebutuhan lokal dengan revolusi pasar global. Menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama dengan maksud menarik mereka keluar dari ketakutan karena kemiskinan. Di sini pemerintah mempunyai peran yang esensial. Mereka menaruh kepercayaan lebih terhadap masyarakat, membuka peluang dan mendukung perjuangan tanpa memberikan tekanan serta memanfaatkan keterampilan yang sudah dimiliki masyarakat.
Tawaran yang diberikan penulis ialah pemerintah mendukung masyarakat melalui gerakan koperasi. Bermaksud, masyarakat memakai atau meminjam uang yang disediakan oleh koperasi. Oleh karenanya, koperasi bisa mempermudah dalam mengembangkan keterampilan masyarakat. Di sini koperasi juga bekerja sama dengan pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat keluar dari zona ketakutan akan kemiskinan. Tujuannya amatlah banyak, diantaranya tercantum dalam Pasal 3 UUD No. 25/1992, “Mewujudkan masyarakat yang berkemajuan, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Koperasi dan Perannya bagi Masyarakat
Secara etimologis, koperasi berasal dari bahasa Latin, yaitu “Cooperation” dan kemudian digunakan kembali dalam bahasa Inggris. Term ini bagi lagi dalam dua kata “Co” dengan arti ‘bersama’ dan “Operation” yang berarti ‘bekerja’. “Cooperation” dapat diartikan sebagai kerja sama atau berusaha bersama-sama. Kerja sama dapat dimaknai sebagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Definisi lain dari koperasi adalah ilmu ekonomi yang mempelajari kegiatan kebutuhan manusia yang memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya alam yang terbatas. (sumbernya)
Definisi koperasi secara umum dijadikan sebagai wadah bagi kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi. Aspek ini ditegaskan pula oleh Fay koperasi adalah perkumpulan yang bertujuan untuk bekerja sama, terdiri dari anggota-anggota yang lemah, selalu dijalankan dengan semangat tidak terlalu memikirkan diri sendiri, dan dengan keyakinan bahwa setiap orang dapat berkontribusi dalam memenuhi kewajiban negara (1908).
Hemat penulis, dengan hadirnya koperasi di tengah kemiskinan dapat menyelamatkan masyarakat dari keterpurukan. Dengan kata lain koperasi sebagai malaikat penyelamat yang mengantar mereka ke dalam kebaikan. Adapun peran koperasi bagi masyarakat di antaranya; pertama, sebagai akses ekonomi. Poin ini menjelaskan peran penting koperasi dalam kehidupan masyarakat, yang mana koperasi menyuguhkan barang dan jasa dengan harga yang lebih ramah. Di sini dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan hidup sehari-hari dengan biaya yang rendah pula. Selain itu, koperasi juga menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih murah bagi anggotanya, memungkinkan mereka untuk memperoleh dana tanpa dibebani bunga yang lebih. Oleh karenanya dapat membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam kehidupan.
Poin lainnya juga, koperasi dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam pekerjaan atau operasional koperasi, seperti produksi dan distribusi barang serta jasa. Di satu sisi meningkatkan keterampilan masyarakat, dan di sisi lain memberikan dan mendapatkan penghasilan yang stabil. Pendeknya cara seperti ini bisa meminimalisir angka kemiskinan dan pengangguran masyarakat.

Komentar 0