Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Menepis Asap, Mencegah Karhutla: Mengubah Paradigma Tanggap Bencana

Gambar tersebut menggambarkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan gaya realistis seperti foto dokumenter.
KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan) Foto: gambar bersumber dari akun tiktok @sejarahdunia041

Oleh: Moch. Toni & Luluk Ulfa Hasanah

Bencana alam merupakan ancaman yang dapat terjadi kapan saja dan berdampak pada masyarakat, lingkungan, serta pembangunan. Indonesia memiliki risiko berbagai bencana, seperti banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, kekeringan, dan kebakaran hutan. Besarnya dampak bencana tidak hanya dipengaruhi oleh faktor alam, tetapi juga aktivitas manusia, kondisi lingkungan, tata kelola wilayah, dan tingkat kesiapsiagaan masyarakat. Karena itu, menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan menunggu dan bertindak ketika bencana telah terjadi; pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi bagian utama dalam penanggulangan bencana.

Belakangan ini, Karhutla kembali menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kalimantan. Kondisi tersebut berlangsung di tengah musim kemarau yang relatif kering dengan curah hujan yang terbatas dan periode tanpa hujan yang cukup panjang. BMKG mencatat bahwa sekitar 81 persen Zona Musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau hingga Dasarian I September 2026. Pada 13 September 2026, Kalimantan menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas terbanyak, yakni 627 titik. BMKG juga menyebut kondisi atmosfer yang kering, yang diperkuat oleh pengaruh El Niño, meningkatkan potensi Karhutla, terutama pada wilayah dengan lahan gambut.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan persoalan yang datang tanpa tanda. Ketika musim kemarau, kondisi kekeringan, dan peningkatan titik panas telah dapat dipantau, seharusnya langkah pencegahan juga dapat dilakukan lebih awal. Pertanyaannya kemudian bukan hanya bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi mengapa kita masih membiarkan risiko berkembang hingga menjadi bencana?

Di sejumlah wilayah Kalimantan, penanganan Karhutla masih terus dilakukan. BNPB pada 14 September 2026 melaporkan bahwa dukungan operasional untuk penanganan Karhutla di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui operasi darat dan udara, termasuk dukungan sarana dan prasarana serta operasi modifikasi cuaca. Di Kalimantan Timur sendiri, BPBD mencatat luas area yang terbakar sejak Januari hingga September 2026 mencapai sekitar 5.708,96 hektare.

Gambar tersebut menggambarkan ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan gaya realistis seperti foto dokumenter.
KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan) Foto: Tiktok @sejarahdunia041

Kemarau berkepanjangan memang dapat meningkatkan risiko kebakaran karena membuat vegetasi dan lahan menjadi lebih kering. Namun, kondisi cuaca tidak serta-merta dapat dianggap sebagai satu-satunya penyebab Karhutla. Cuaca kering lebih tepat dipahami sebagai kondisi yang memperbesar kerentanan suatu wilayah terhadap kebakaran. Sementara itu, penyebab dan pemicu setiap kejadian tetap perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.

Di sinilah cara pandang terhadap tanggap bencana perlu diubah. Penanganan Karhutla tidak seharusnya baru dimulai ketika api telah membesar dan asap mulai mengganggu masyarakat. Pemantauan titik panas, patroli di kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, pengelolaan lahan gambut, serta edukasi kepada masyarakat harus dilakukan sebelum keadaan berubah menjadi darurat.

Pencegahan harus menjadi investasi utama. Jika kemarau dan kondisi kering dapat diprediksi, maka kesiapsiagaan juga seharusnya dapat dipersiapkan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di kawasan rawan, memastikan koordinasi antar lembaga berjalan efektif, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah munculnya titik api. Masyarakat pun memiliki peran penting dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang sangat kering.

Karhutla juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ekosistem gambut. Ketika gambut mengalami kekeringan, api dapat lebih sulit dikendalikan dan berpotensi menjalar hingga lapisan bawah permukaan tanah. Karena itu, perlindungan dan pengelolaan tata air gambut harus menjadi bagian dari strategi pencegahan, bukan hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. BMKG juga mengingatkan bahwa kebakaran pada lahan gambut dapat bertahan lebih lama dan lebih sulit dipadamkan dalam kondisi atmosfer yang kering.

Pada akhirnya, Karhutla bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah api muncul dan berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Kemarau mungkin merupakan fenomena alam yang tidak dapat kita kendalikan, tetapi risiko yang ditimbulkannya dapat dikelola melalui kesiapsiagaan, pengawasan, pengelolaan lingkungan, penegakan aturan, dan keterlibatan masyarakat.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.