Oleh : Ariyanto A Gani
(Kader HMI Komisariat Non Eksakta Cabang Tidore)
Mahasiswa.co.id - Akhir-akhir ini, diskursus tentang demokrasi selalu hangat jika dibahas oleh berbagai kalangan. Baik itu akademisi, aktivis mahasiswa, para birokrat, maupun para praktisi dan politisi. Demokrasi yang seharusnya menjadi landasan pemerintahan kita dalam bernegara, belakangan banyak dikebiri dan dilencengkan oleh mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Dalam buku “Teori-Teori Demokrasi” yang ditulis oleh Muslim Mufti, kita menemukan penjabaran demokrasi secara gamblang. Penjabaran ini diutarakan oleh David Beetham dan Kevin Boyle, mereka membahasakan bahwa demokrasi merupakan khazanah dalam pengambilan keputusan secara kolektif. Demokrasi berusaha untuk mewujudkan keinginan bahwa keputusan yang memperngaruhi perkumpulan secara keseluruhan, harus diambil oleh semua anggota, serta masing-masing anggota memiliki hak yang sama dalam pembuatan keputusan. Dengan kata lain, demokrasi menjadi wadah untuk rakyat mengontrol setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Atau meminjam bahasa dari Abraham Lincoln, mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Namun, apakah roda demokrasi di negara kita sekarang ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya. Ataukah sudah dikebiri dan melenceng jauh dari koridor. Freedom House dalam Freedom in the World 2020 mengkategorisasikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang “bebas sebagian” (partly-free). Selain itu, The Economist intelligen ce Unit (EIU) dalam Demokracy Index 2020, in Sickness and in Helath menempatkan indonesia pada peringkat 64 secara global dan peringkat 11 di regional asia dan Australia dengan kategori “demokrasi cacat” (Flawed democracy).
Melihat dua kategori tersebut, tentu semankin jelas bahwa problem demokrasi kita, memiliki banyak pekerjaan rumah, yang mana problem ini rentan terjadi diwaktu pemilu dan pilkada, maupun di saat berjalannya roda pemerintahan . Raihan Ariatama dalam bukunya “Memenangkan Demokrasi” menguraikan beberapa persoalan yang menjadi virus di negara kita. Menurut saya, persoalan yang dimaksud ikut menyumbangkan Indonesia sebagai negara dengan indeks demokrasi yang rendah. Problem yang dimaksud ialah populisme, perbedaan pendapat, oligarki, korupsi, politik uang, dan ketimpangan.
Pertama, populisme. Populisme merupakan penyakit yang berbahaya bagi demokrasi. Dalam pendekatan populisme, politik akan dimainkan dengan menekankan gagasan dan tujuan pada rakyat biasa yang dianggap murni dan benar, dalam hal ini berusaha untuk membenturkan rakyat dengan para elit. Pemimpin yang populis, mereka berlagak seakan-akan membela rakyat tertindas, namun bukan itu tujuan mereka, tujuan mereka hanya untuk mendapatkan kekuasaan. Bahkan mereka yang populis cenderung menolak perbedaan, yang tentu bertolak belakang dengan demokrasi yang memiliki kecenderungan pada pluralitas dan humanistik. Dalam perhelatan pesta demokrasi, populisme selalu diselimuti dengan isu-isu agama, ras, dan suku.
Kedua, perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat yang dimaksud disini bukanlah perbedaan yang di dasarkan pada narasi yang memiliki inti argumen yang kuat, karena berbeda dengan argumen dan ideologi merupakan hal yang wajib terjadi dalam proses demokratisasi dalam sebuah negara. Namun perbedaan pendapat yang dapat merusak demokrasi adalah meraka yang berbeda isi kepala, kemudian saling melempar ujaran kebencian, serta melakukan pencemaran nama baik. Baik di media daring maupun luring, sehingga saling melaporkan dan berakhir di jeruji besi.
Ketiga, oligarki. Tentu kita semua sudah tak asing dengan istilah oligarki ini. Oligarki adalah mereka yang berusaha menguasai negara dan pemerintahan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok semata. Preseden dari oligarki yang sering kita dengar, tentu tak lari dari mereka yang berkuasa, semisalnya keluarga cendana dan dinasti jokowi. Atau di Maluku Utara lebih dikenal dengan dinasti Kasuba, dan dinasti Mus.
Keempat, korupsi dan politik uang. Saya sengaja menggabungkan antara korupsi dan politik uang. Karena hemat saya, korupsi dan politik uang saling terkait . Mereka yang menggunakan politik uang dikala bertarung dalam konstalasi pesta demokrasi, tentu memiliki peluang yang sangat besar untuk korupsi. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan dana awal ketika bertarung, atau bisa dikatakan sebagai gali lubang tutup lubang.
Kelima, Ketimpangan. Ada adagium yang selalu direpetisi terus menerus oleh beberapa kalangan, bahwa persoalan kita bukan perbedaan pedapat, tapi perbedaan pendapatan. Dalam negara demokrasi, seharusnya prospek sosial ekonomi harus merata dan sesuai dengan sila “keadilan sosial bagi seluruh Indonesia”. Namun, yang dilihat malah yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Selain beberapa persoalan yang disampaikan di atas, akhir-akhir ini masih juga banyak potret buram pada kancah aparatur negara kita. Salah dua yang sedang viral adalah pembungkaman aparat kepolisian terhadap grup musik punk Sukatani, dan pemukulan mahasiswa dan jurnlis ketika demonstrasi “Indonesia Gelap”.
Padahal, dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 sudah tertera jelas, bahwa setiap orang memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Namun ketika menyampaikan pendapat, malah dipukul dan diancam. Band Sukatani dengan lagu “Bayar Bayar Bayar”, sebagai potret keresahan masryarakat terhadap oknum kepolisian yang nakal dan bekerja tidak sesuai dengan aturan, malah diminta untuk klarifikasi dan menarik lagu tersebut dari semua platform media sosial. Bahkan Novi Citra Indriyani, selaku vokalis Sukatani dipecat dari profesinya sebagai seorang guru dengan alasan mengumbar aurat. Padahal dibalik layar, saya yakiin bahwa pihak sekolah bisa jadi di ancam oleh pihak tertentu untuk memcat Novi. Demokrasi mengiyakan penyampaikan kritik, namun ketika disampaikan melah diancam.
Selain kasus itu, ada juga kasus serupa, yakni ada seorang wartawan dari media Tribun Ternate di pukuli oleh aparat Satpol PP ketika meliput aksi Indonesia gelap di kota ternate. Padahal kita tahu secara bersama bahwa jurnalis adalah salah satu pilar demokrasi di negara Indonesia. Tampa jurnalis, tentu masyarakat akan mandek dalam mendapatkan informasi.
Jalan Keluar
Jalan keluar untuk memutuskan rantai kebobrokan demokrasi memang bukanlah hal yang mudah. Namun, pastilah semua bisa diusahakan dan diupayakan. Raihan Ariatama, sebagaimana dalam buku yang dibahas penulis pada awal tulisan ini. Mengutarakan bahwa untuk mendapatkan kemenangan dalam demokrasi, tentu harus ada skema dan strategi yang diramu. Raihan menawarkan untuk menerapkan demokrasi humanis, sebagai sebuah tawaran konseptual.
Demokrasi humanis dijalankan tanpa ada kekerasan, kerena menurut Raihan, kekerasan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah. Demokrasi humanis dilaksanakan dengan menciptakan narasi tanding di ruang publik, serta membangun alat politik alternatif. Narasi tandig dibuat dengan mengkampanyekan demorasi secara seutuhnya di ruang-ruang publik, untuk mengcounter isu-isu jahat yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, partai politik alternatif yang mengarah pada kepentingan bersama perlu untuk digaungkan.
Karena dalam negara yang menggunakan demokrasi perwakilan, tentu partai politik menjadi kereta untuk merubah wajah pemerintah. Sigmund Nauman dalam buku “Dasar-Dasar Ilmu Politik” yang ditulis oleh Miriam Budiardjo, mengatakan bahwa partai politik adalah alat untuk mendapatkan kekuasaan. Jika partai politik difungsikan secara benar dengan baik, bukan tidak mungkin demokrasi humanis akan bisa untuk dicapai.
Jika menurut Raihan demokrasi humanis adalah jalan keluar, maka saya juga memiliki pandangan tak jauh berbeda. Menurut saya, mau sebaik apapun sistemnya, kalu pemimpinya buruk dan bobrok dari awal, maka bobrok pula sebuah sistem dalam bernegara. Jadi yang harus diperbaiki adalah pemimpinnya. Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas tentu masyarakat juga harus cerdas dalam memilih pemimpin ketika pemilu. Intinya, untuk meraih tatanan demokrasi yang baik, haruslah ada kerja sama dari berbagai sektor, baik pemerintah, rakyat, dan juga pihak swasta.
Komentar 0