Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

AMM dan Aliansi Mahasiswa UNMUH Barru Gelar Demonstrasi, Desak Rektor Dicopot

UNMUH Barru
Aliansi Mahasiswa UNMUH Barru menggelar demonstrasi terkait dugaan pemecatan sepihak dosen tetap serta mendesak pencopotan rektor dan reformasi tata kelola kampus. Foto: Aliansi Mahasiswa UNMUH Barru

BARRU, Mahasiswa.co.id – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Barru menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Kampus UNMUH Barru, Selasa (4/8/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang dinilai terjadi dalam pengelolaan kampus, termasuk dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang dosen tetap.

Jenderal Lapangan aksi, Ahmad, mengatakan bahwa UNMUH Barru sebagai salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Namun, menurutnya, kondisi yang terjadi di lingkungan kampus menunjukkan adanya sejumlah persoalan serius dalam aspek moral, tata kelola, dan kepemimpinan.

“Kami menilai kondisi tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap UNMUH Barru sebagai institusi pendidikan dan bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah,” ujar Ahmad.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Barru itu menegaskan perlunya langkah pembenahan secara serius untuk menjaga marwah persyarikatan dan melindungi hak-hak civitas akademika.

“Atas dasar tanggung jawab moral, kami menilai perlu dilakukan pembenahan yang serius demi menjaga marwah persyarikatan, melindungi hak-hak mahasiswa, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Muhammadiyah,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Andi Muhammad Fitra, mengatakan penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

Ia menyebut aksi tersebut turut dipicu oleh pemecatan seorang dosen tetap yang dilakukan oleh pihak rektorat dan Badan Pembina Harian (BPH). Para peserta aksi menilai proses pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, AMM Kabupaten Barru dan Aliansi Mahasiswa UNMUH Barru menyampaikan lima tuntutan, yakni:

  1. Mendesak pencopotan Rektor Universitas Muhammadiyah Barru;

  2. Mendesak pembersihan Amal Usaha Muhammadiyah dari praktik dinasti kekuasaan yang dinilai bertentangan dengan prinsip Muhammadiyah;

  3. Mendesak reformasi tata kelola keuangan Universitas Muhammadiyah Barru;

  4. Meminta evaluasi terhadap beban biaya yang ditanggung mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di luar ketentuan;

  5. Menuntut keadilan bagi dosen tetap yang diberhentikan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal terwujudnya Universitas Muhammadiyah Barru yang bersih, berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Berkemajuan,” kata Andi Muhammad Fitra.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.