Oleh:
Ira Selvia Ritonga
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani (STITMA) Yogyakarta Email: iraselfiaritonga@gmail.com
Abstrak
Kepribadian adalah karakteristik unik atau ciri khas yang melekat pada diri seseorang yang membedakannya dengan individu lainnya. Karakter ini bersifat internal dan mencakup aspek emosi, perasaan, serta pembawaan yang secara langsung memengaruhi cara seseorang bertindak dan berperilaku. Banyak pendidik yang belum menyadari bahwa kepribadian yang mereka tampilkan di depan siswa memiliki dampak besar terhadap pembentukan karakter peserta didik. Saat ini, terdapat kecenderungan guru hanya berfokus pada kewajiban transfer materi pelajaran (kognitif) semata, tanpa memperhatikan bahwa setiap tindakan mereka senantiasa diamati dan dicontoh. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membahas kendala terkait kepribadian guru yang memengaruhi perkembangan karakter siswa melalui metode studi pustaka (library research). Hasil kajian menunjukkan bahwa kualitas moral siswa merupakan pantulan dari kepribadian gurunya. Oleh karena itu, seorang guru wajib menjadi teladan yang baik (good role-model) atau dalam perspektif Islam dikenal sebagai Uswatun Hasanah, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas.
1. PENDAHULUAN
Kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum, fasilitas fisik, maupun besaran anggaran. Guru yang berkualitas memiliki kontribusi besar sebagai faktor penentu keberhasilan pendidikan melalui penguasaan intelektual sekaligus kepribadian yang mampu menjadi teladan. Sejalan dengan prinsip guru sebagai sosok yang "digugu dan ditiru", pendidik wajib memberikan contoh perilaku yang baik agar dapat diadopsi oleh siswa.
Melalui kompetensi kepribadiannya, guru berperan penting dalam menginspirasi dan membentuk karakter siswa agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Namun, realitanya banyak pendidik belum menyadari pengaruh personalitas mereka terhadap moralitas siswa. Kasus kekerasan, diskriminasi, maupun tindakan asusila oleh oknum pendidik menunjukkan masih rendahnya kompetensi kepribadian (Artajaya & Sutrisna, 2022). Hal ini tidak hanya mencoreng martabat profesi tetapi juga memberikan dampak psikologis buruk bagi perkembangan karakter siswa.
2. METODE
Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research). Proses penelitian dilakukan dengan menghimpun sumber literatur yang relevan melalui tiga tahapan utama:
Pengumpulan Literatur: Mencari referensi berupa buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang- undangan terkait kompetensi guru.
Analisis Data: Melakukan sintesis dan penelaahan mendalam terhadap data yang terkumpul.
Sistematisasi: Menyusun kerangka teori ke dalam subtopik yang relevan untuk menjawab problematika kepribadian guru.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian didefinisikan sebagai kemampuan personalitas yang berfungsi sebagai panutan bagi peserta didik. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, aspek kepribadian guru mencakup:
Kesesuaian Norma: Guru harus menjadi penjaga nilai agama, hukum, dan budaya sosial serta menjunjung tinggi inklusivitas tanpa sikap rasis.
Integritas (Jujur dan Berakhlak Mulia): Memiliki keberanian mengakui kekurangan diri dan konsisten antara perkataan dengan perbuatan.
Kematangan dan Kewibawaan: Kemampuan mengelola emosi dan bertindak arif demi kemanfaatan peserta didik.
Etos Kerja: Memiliki tanggung jawab tinggi dan rasa bangga terhadap profesi sebagai panggilan hidup.

Komentar 0