Penulis adalah Pegawai Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur.
Mahasiswa.co.id - Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi syariah dunia. Jumlah penduduk Muslim yang besar, pertumbuhan industri halal, serta semakin berkembangnya layanan keuangan syariah merupakan keunggulan yang tidak dimiliki semua negara.
Namun, besarnya pasar belum tentu mencerminkan kuatnya perekonomian. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana potensi ekonomi syariah mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat?
Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
ISEF bukan sekadar ruang pertemuan pelaku industri halal dan lembaga keuangan syariah. Lebih jauh, festival ini menjadi momentum untuk melihat kembali arah pengembangan ekonomi syariah Indonesia, apakah masih bertumpu pada besarnya pasar dan transaksi atau telah bergerak menuju pembentukan ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Capaian Indonesia sejauh ini memang memberikan alasan untuk optimistis.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Pada tingkat sektoral, Indonesia berada di posisi pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal serta media dan rekreasi, dan peringkat keempat dalam farmasi serta kosmetik halal.
Posisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya memiliki konsumen dalam jumlah besar, melainkan juga berpeluang menjadi produsen dan penggerak industri halal global.
Perkembangan positif terlihat pula pada sektor riil. Pada triwulan II 2026, sektor Halal Value Chain (HVC) mencatat pertumbuhan 5,5 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, penerbitan green sukuk Indonesia sejak 2018 mencapai USD7,7 miliar di pasar global dan Rp108,9 triliun di pasar domestik hingga Juni 2026.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah telah berkembang melampaui sektor konsumsi. Perannya mulai menjangkau pembiayaan pembangunan, investasi berkelanjutan, dan penguatan kegiatan ekonomi produktif.
Meski demikian, berbagai capaian itu tidak seharusnya membuat kita mengabaikan persoalan mendasar yang masih dihadapi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sertifikat Halal Bukan Akhir Perjalanan
Selama ini, pembicaraan mengenai industri halal kerap berpusat pada sertifikasi. Produk yang telah memperoleh sertifikat halal dianggap memiliki nilai tambah karena memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pandangan tersebut tidak keliru. Namun, sertifikasi hanya menjadi salah satu tahapan dalam membangun industri halal yang kuat.
Pada 2026, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan jaminan produk halal sekaligus memperkuat daya saing produknya.
Persoalannya, apa yang terjadi setelah pelaku UMKM memperoleh sertifikat tersebut?
Seorang pengusaha makanan, misalnya, tetap harus memastikan ketersediaan bahan baku, menjaga kualitas produksi, mengelola pembukuan, memperluas pemasaran, dan mencari pembiayaan ketika permintaan meningkat.
Tanpa dukungan tersebut, sertifikasi halal berisiko hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif yang belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi.
Di sinilah pentingnya pengembangan rantai nilai halal yang terintegrasi.
Industri halal tidak dapat berdiri sendiri pada tahap produksi akhir. Kehalalan dan kualitas produk juga berkaitan dengan pemasok bahan baku, proses pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga produk diterima konsumen.
Dengan demikian, penguatan ekonomi syariah memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, hingga masyarakat.
Pendekatan ekosistem ini tercermin dalam peluncuran Indonesia Halal Innovation and Venture Ecosystem (I-HIVE), sebuah inisiatif yang mempertemukan pelaku usaha halal, pendamping bisnis, investor, dan lembaga pembiayaan.
I-HIVE menawarkan arah pengembangan yang menarik karena menempatkan UMKM bukan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang perlu dipersiapkan untuk tumbuh, memperbaiki tata kelola, dan memperoleh investasi.
Bagaimanapun, usaha kecil tidak akan naik kelas hanya dengan memperoleh sertifikat. Mereka membutuhkan kesempatan untuk berkembang.
Ekonomi Syariah Memasuki Ruang Digital Generasi Muda
Perubahan lain yang patut dicermati dari ISEF 2026 adalah pendekatannya terhadap generasi muda.
Selama bertahun-tahun, ekonomi syariah sering diperkenalkan melalui seminar, pembahasan regulasi, layanan perbankan, atau forum bisnis. Meskipun penting, pendekatan tersebut belum tentu mampu menarik perhatian generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi digital.
ISEF 2026 mencoba memperluas cara penyampaian pesan tersebut melalui kompetisi Video Kreatif Ekonomi Syariah (VITRAH) dan kehadiran ISEF World Island pada platform Roblox.

Komentar 0