Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Indonesia Sharia Economic Festival 2026: Ketika Halal Tidak Lagi Sekadar Label

keuangan syariah di Jakarta
Ilustrasi pameran industri halal dan ekonomi syariah pada ISEF ke-13 di Jakarta. Foto: Website Bank Indonesia

Penulis adalah Pegawai Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur.

Mahasiswa.co.id - Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi syariah dunia. Jumlah penduduk Muslim yang besar, pertumbuhan industri halal, serta semakin berkembangnya layanan keuangan syariah merupakan keunggulan yang tidak dimiliki semua negara.

Namun, besarnya pasar belum tentu mencerminkan kuatnya perekonomian. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana potensi ekonomi syariah mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat?

Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

ISEF bukan sekadar ruang pertemuan pelaku industri halal dan lembaga keuangan syariah. Lebih jauh, festival ini menjadi momentum untuk melihat kembali arah pengembangan ekonomi syariah Indonesia, apakah masih bertumpu pada besarnya pasar dan transaksi atau telah bergerak menuju pembentukan ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Capaian Indonesia sejauh ini memang memberikan alasan untuk optimistis.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Pada tingkat sektoral, Indonesia berada di posisi pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal serta media dan rekreasi, dan peringkat keempat dalam farmasi serta kosmetik halal.

Posisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya memiliki konsumen dalam jumlah besar, melainkan juga berpeluang menjadi produsen dan penggerak industri halal global.

Perkembangan positif terlihat pula pada sektor riil. Pada triwulan II 2026, sektor Halal Value Chain (HVC) mencatat pertumbuhan 5,5 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, penerbitan green sukuk Indonesia sejak 2018 mencapai USD7,7 miliar di pasar global dan Rp108,9 triliun di pasar domestik hingga Juni 2026.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah telah berkembang melampaui sektor konsumsi. Perannya mulai menjangkau pembiayaan pembangunan, investasi berkelanjutan, dan penguatan kegiatan ekonomi produktif.

Meski demikian, berbagai capaian itu tidak seharusnya membuat kita mengabaikan persoalan mendasar yang masih dihadapi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sertifikat Halal Bukan Akhir Perjalanan

Selama ini, pembicaraan mengenai industri halal kerap berpusat pada sertifikasi. Produk yang telah memperoleh sertifikat halal dianggap memiliki nilai tambah karena memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Pandangan tersebut tidak keliru. Namun, sertifikasi hanya menjadi salah satu tahapan dalam membangun industri halal yang kuat.

Pada 2026, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan jaminan produk halal sekaligus memperkuat daya saing produknya.

Persoalannya, apa yang terjadi setelah pelaku UMKM memperoleh sertifikat tersebut?

Seorang pengusaha makanan, misalnya, tetap harus memastikan ketersediaan bahan baku, menjaga kualitas produksi, mengelola pembukuan, memperluas pemasaran, dan mencari pembiayaan ketika permintaan meningkat.

Tanpa dukungan tersebut, sertifikasi halal berisiko hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif yang belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi.

Di sinilah pentingnya pengembangan rantai nilai halal yang terintegrasi.

Industri halal tidak dapat berdiri sendiri pada tahap produksi akhir. Kehalalan dan kualitas produk juga berkaitan dengan pemasok bahan baku, proses pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga produk diterima konsumen.

Dengan demikian, penguatan ekonomi syariah memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, hingga masyarakat.

Pendekatan ekosistem ini tercermin dalam peluncuran Indonesia Halal Innovation and Venture Ecosystem (I-HIVE), sebuah inisiatif yang mempertemukan pelaku usaha halal, pendamping bisnis, investor, dan lembaga pembiayaan.

I-HIVE menawarkan arah pengembangan yang menarik karena menempatkan UMKM bukan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang perlu dipersiapkan untuk tumbuh, memperbaiki tata kelola, dan memperoleh investasi.

Bagaimanapun, usaha kecil tidak akan naik kelas hanya dengan memperoleh sertifikat. Mereka membutuhkan kesempatan untuk berkembang.

Ekonomi Syariah Memasuki Ruang Digital Generasi Muda

Perubahan lain yang patut dicermati dari ISEF 2026 adalah pendekatannya terhadap generasi muda.

Selama bertahun-tahun, ekonomi syariah sering diperkenalkan melalui seminar, pembahasan regulasi, layanan perbankan, atau forum bisnis. Meskipun penting, pendekatan tersebut belum tentu mampu menarik perhatian generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi digital.

ISEF 2026 mencoba memperluas cara penyampaian pesan tersebut melalui kompetisi Video Kreatif Ekonomi Syariah (VITRAH) dan kehadiran ISEF World Island pada platform Roblox.

Pemanfaatan ruang virtual ini memperlihatkan bahwa literasi ekonomi syariah dapat dikembangkan melalui pendekatan yang lebih interaktif dan dekat dengan keseharian generasi muda.

Langkah tersebut penting karena masa depan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada regulator, industri perbankan, atau lembaga keuangan. Keberlanjutannya juga ditentukan oleh kemampuan generasi muda memahami, memanfaatkan, dan mengembangkan peluang ekonomi yang tersedia.

Generasi digital memiliki potensi untuk menghadirkan inovasi dalam berbagai bidang, seperti perdagangan elektronik, teknologi finansial syariah, pemasaran produk halal, industri kreatif, hingga pengembangan usaha berbasis komunitas.

Namun, transformasi digital tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi dan platform teknologi.

Digitalisasi seharusnya mampu menyelesaikan persoalan nyata, seperti sulitnya UMKM menjangkau pasar, terbatasnya akses pembiayaan, serta belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Teknologi baru memiliki nilai ekonomi ketika dapat meningkatkan efisiensi, memperluas kesempatan, dan membantu pelaku usaha mengambil keputusan yang lebih baik.

Karena itu, keberhasilan transformasi digital dalam ekonomi syariah perlu dilihat dari manfaat yang dihasilkan, bukan sekadar banyaknya inovasi yang diperkenalkan.

Dari Keuangan Syariah Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Salah satu karakter penting ekonomi syariah adalah adanya keseimbangan antara kegiatan komersial dan tanggung jawab sosial.

Ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai keuntungan usaha, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan, pemerataan kesempatan, serta pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dalam konteks ini, instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi.

Pengelolaan dana sosial syariah secara produktif dapat diarahkan untuk memperkuat pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan membantu masyarakat memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta tujuan masing-masing instrumen.

Ketika pembiayaan sosial dan pembiayaan komersial dapat saling melengkapi, ekonomi syariah memiliki peluang untuk membangun sistem pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.

Sebagai contoh, pelaku usaha kecil yang memperoleh dukungan peningkatan keterampilan dan pendampingan dapat dipersiapkan untuk mengakses pembiayaan usaha secara lebih formal.

Dengan cara tersebut, pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada peningkatan kemampuan ekonomi dalam jangka panjang.

Akan tetapi, keberhasilannya tetap membutuhkan tata kelola yang transparan, pendampingan berkelanjutan, serta pengukuran dampak yang jelas.

Tanpa ketiga hal tersebut, pengembangan ekonomi syariah berisiko menghasilkan banyak program, tetapi belum tentu memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat yang menjadi sasaran.

Mengukur Keberhasilan dari Manfaat yang Dirasakan

ISEF 2026 mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital".

Tema ini menyampaikan pesan penting bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau sektor saja.

Sinergi dibutuhkan untuk menghubungkan berbagai potensi yang selama ini mungkin masih berjalan sendiri-sendiri. Sementara itu, transformasi digital diperlukan agar manfaat ekonomi syariah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu berarti seluruh lapisan masyarakat telah menikmati hasilnya secara merata.

Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi syariah perlu bergerak melampaui peringkat internasional, jumlah sertifikasi halal, atau besarnya transaksi keuangan.

Keberhasilan juga perlu dilihat dari jumlah UMKM yang mampu berkembang, lapangan kerja yang tercipta, akses pembiayaan yang semakin terbuka, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi yang cukup kuat. Pasar domestik yang besar, berkembangnya industri halal, dukungan kebijakan, serta meningkatnya pemanfaatan teknologi menjadi modal penting untuk memperkuat daya saing ekonomi syariah.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh potensi tersebut tidak berhenti sebagai capaian statistik.

Ekonomi syariah harus mampu hadir dalam kehidupan sehari-hari, membantu pedagang kecil memperluas usaha, memberikan kesempatan bagi wirausaha muda untuk berkembang, serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Di sinilah makna penting ISEF 2026 dapat ditemukan.

Festival ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang memperlihatkan pencapaian, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi nyata yang terus berlangsung setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Pada akhirnya, Indonesia tidak cukup hanya dikenal sebagai salah satu pasar halal terbesar di dunia. Indonesia perlu membuktikan bahwa besarnya potensi tersebut mampu menghasilkan nilai tambah, inovasi, dan kesejahteraan yang dirasakan secara luas.

Sebab, masa depan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh seberapa banyak produk yang memiliki label halal, melainkan oleh seberapa besar manfaat ekonomi yang tercipta bagi masyarakat.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.