Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Indonesia Tidak Kekurangan Pasar Halal, tetapi Masih Perlu Memperkuat Kemandirian Ekonomi

Kekurangan Pasar Halal
Gambar Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10) Foto: Website Bank Indonesia-Publikasi Ruang Media

Oleh: Hari Suciono

Penulis merupakan Staf Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur.

Jember, Mahasiswa.co.id — Indonesia memiliki hampir semua modal untuk menjadi kekuatan utama ekonomi syariah dunia. Pasar domestik yang besar, populasi muslim yang dominan, kekayaan sumber daya alam, serta semakin berkembangnya industri halal merupakan keunggulan yang tidak dimiliki semua negara.

Namun, besarnya potensi tersebut menyisakan pertanyaan mendasar. Apakah Indonesia sudah benar-benar memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding dengan besarnya pasar halal yang dimiliki?

Pertanyaan ini penting karena keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari banyaknya produk bersertifikat halal, meningkatnya transaksi, atau pertumbuhan aset lembaga keuangan syariah. Lebih jauh, keberhasilannya harus tercermin pada kemampuan menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan konsumen maupun peluang pasar. Persoalan yang perlu mendapat perhatian justru bagaimana memastikan besarnya permintaan terhadap produk halal mampu menggerakkan produksi dalam negeri dan menghasilkan nilai tambah bagi pelaku usaha nasional.

Potensi Besar yang Belum Sepenuhnya Terhubung

Posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global menunjukkan peluang yang menjanjikan. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dengan kekuatan pada sejumlah sektor, seperti fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, dan industri makanan halal.

Di dalam negeri, perkembangan sektor rantai nilai halal atau halal value chain (HVC) juga menunjukkan kinerja positif.

Data Bank Indonesia mencatat sektor tersebut tumbuh sekitar 6,2 persen sepanjang 2025, dengan kontribusi mencapai sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Perannya tidak lagi terbatas pada kegiatan keuangan atau kebutuhan konsumsi masyarakat muslim, melainkan mencakup berbagai aktivitas ekonomi yang saling berkaitan.

Meski demikian, pertumbuhan yang tinggi belum tentu mencerminkan kemandirian apabila sebagian besar nilai tambah justru dinikmati oleh pihak di luar rantai produksi domestik.

Sebagai contoh, meningkatnya permintaan makanan halal seharusnya tidak hanya menguntungkan pedagang atau distributor. Pertumbuhan tersebut juga perlu dirasakan oleh petani, peternak, nelayan, pengolah hasil pertanian, hingga pelaku industri pengemasan dan transportasi.

Dengan demikian, pertumbuhan konsumsi dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Di sinilah pentingnya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari produksi, pembiayaan, distribusi, pemasaran, hingga konsumsi.

Sektor Riil Harus Menjadi Fondasi

Kemandirian ekonomi syariah tidak mungkin tercapai apabila kekuatan sektor riil belum berkembang secara optimal.

Petani, nelayan, koperasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri makanan halal, produsen fesyen muslim, serta usaha berbasis pesantren merupakan bagian penting dari rantai ekonomi yang perlu diperkuat.

Mereka bukan sekadar pelengkap dalam perkembangan industri halal, melainkan pelaku utama yang menentukan seberapa besar nilai ekonomi dapat diciptakan di dalam negeri.

Persoalannya, pelaku usaha produktif masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan modal, kapasitas produksi, kualitas produk, penguasaan teknologi, hingga akses terhadap pasar yang lebih luas.

Sertifikasi halal memang penting untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Akan tetapi, sertifikasi saja belum cukup apabila pelaku usaha kesulitan meningkatkan skala produksi atau memenuhi permintaan pasar.

Karena itu, pengembangan industri halal perlu disertai penguatan kapasitas usaha, inovasi produk, pendampingan, dan perluasan jaringan pemasaran.

Ekonomi syariah yang kuat harus mampu mengubah besarnya pasar menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memproduksi, berinovasi, dan menciptakan nilai tambah.

Pembiayaan Syariah Perlu Mengalir ke Kegiatan Produktif

Penguatan sektor riil membutuhkan dukungan sistem pembiayaan yang memadai. Dalam konteks ini, perkembangan industri keuangan syariah Indonesia memberikan peluang yang cukup besar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, pembiayaan perbankan syariah pada Juni 2026 mencapai sekitar Rp720 triliun atau tumbuh 11,43 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp816 triliun, meningkat 13,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kapasitas industri perbankan syariah dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.

Namun, tantangan berikutnya bukan hanya memperbesar jumlah pembiayaan, melainkan memastikan dana tersebut semakin banyak mendukung aktivitas produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.

Pembiayaan bagi UMKM, industri halal, pertanian, usaha pesantren, dan sektor produktif lainnya perlu diperluas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Hubungan antara sektor keuangan dan sektor riil juga harus dibangun secara berkelanjutan. Pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis, sementara lembaga keuangan membutuhkan kepastian usaha, tata kelola yang baik, dan kemampuan pengelolaan risiko.

Apabila kedua sektor tersebut dapat saling mendukung, pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya terlihat pada laporan keuangan, tetapi juga pada meningkatnya produksi dan kesempatan kerja.

Literasi dan Partisipasi Masyarakat Menjadi Kunci

Di samping pembiayaan dan penguatan produksi, pembangunan ekonomi syariah membutuhkan pemahaman masyarakat yang semakin baik.

Hasil Survei Nasional Literasi Ekonomi Syariah 2025 yang dilaksanakan Bank Indonesia menunjukkan indeks literasi ekonomi syariah mencapai 50,18 persen.

Capaian tersebut merupakan perkembangan positif. Meski demikian, masih tersedia ruang yang luas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk, layanan, serta prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Literasi menjadi penting karena kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui promosi atau penyediaan layanan.

Masyarakat perlu memahami manfaat, mekanisme, risiko, serta hak dan kewajibannya ketika menggunakan produk keuangan syariah.

Peningkatan literasi juga perlu berjalan bersama perluasan inklusi. Pengetahuan yang baik diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan layanan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebutuhan mereka.

Dalam pengembangan ekonomi syariah, instrumen sosial seperti zakat dan wakaf juga memiliki peran strategis. Pengelolaan yang produktif dan akuntabel dapat membantu pemberdayaan masyarakat serta memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi.

Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Memperbesar Transaksi

Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro, dalam Seminar Nasional bertema Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan pada 5 Oktober 2026, menekankan pentingnya penguatan ekonomi syariah melalui tiga aspek utama.

Ketiganya adalah penguatan sektor riil, pembiayaan, serta partisipasi masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah perlu dikembangkan sebagai sebuah ekosistem, bukan kumpulan sektor yang tumbuh secara terpisah.

Bank Indonesia juga menjalankan peran sebagai akselerator, inisiator, dan regulator untuk mendorong keterhubungan berbagai pelaku ekonomi syariah.

Dukungan terhadap pengembangan rantai nilai halal, pembiayaan syariah, digitalisasi UMKM, serta penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem tersebut.

Di tengah ketidakpastian geopolitik, fragmentasi perdagangan global, dan perubahan teknologi yang berlangsung cepat, penguatan ekonomi syariah dapat menjadi salah satu strategi meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Namun, keberhasilan strategi tersebut sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara terarah dan berkesinambungan.

Pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Dari Pasar Halal Menuju Kemandirian Ekonomi

Indonesia sejatinya telah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah. Pasarnya tersedia, pelaku usahanya banyak, dan potensi sumber daya ekonominya besar.

Hal yang masih perlu diperkuat adalah keterhubungan antara seluruh potensi tersebut agar mampu menghasilkan pertumbuhan yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Kekuatan ekonomi syariah tidak semestinya hanya dinilai dari seberapa banyak produk halal beredar di pasar atau seberapa besar transaksi yang tercatat setiap tahun.

Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh perkembangan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pekerja, pelaku UMKM, dan masyarakat secara luas.

Ketika industri halal berkembang bersama sektor produksi domestik, pembiayaan semakin mudah diakses oleh usaha produktif, dan literasi masyarakat terus meningkat, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu penggerak kemandirian ekonomi nasional.

Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan pasar halal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan besarnya pasar tersebut menjadi kekuatan produksi dan sumber kesejahteraan bagi masyarakat sendiri.

Sebab, masa depan ekonomi syariah Indonesia bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar masyarakat mengonsumsi produk halal, melainkan juga oleh seberapa besar bangsa ini mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian ekonomi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.