Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Kantor Desa Atau Rumah Kosong? Ungkap Tamu Yang Berkunjung

Kantor Desa Atau Rumah Kosong? Ungkap Tamu Yang Berkunjung

Mahasiswa.co.id - Kita mengetahui ada beberapa  tindakan koruptif yang menjadi tabiat buruk di keseharian. Salah satunya yang paling sering terjadi adalah korupsi waktu.

Bila dilandaskan sebuah kesadaran pengertian Korupsi waktu bisa diartikan tidak menggunakan waktu kerja dengan semestinya, Tindakan ini kadang tidak disadari oleh pelakunya. Tapi seperti halnya korupsi uang, korupsi waktu juga bisa merugikan tempat pelakunya bekerja.

Biasanya jika seseorang melakukan korupsi uang hal pertama yang mereka pikirkan, mereka menggunakan uang dengan daya pikir mereka akan diganti esok hari ("ah pakai dulu sekarang besok juga diganti "). Ternyata zonk!! 

Begitupun dalam korupsi waktu, mereka dengan mudah memberlakukan pola pikir mereka yang gak habis pikir.  Seorang yang korupsi waktu menggunakan jam kerjanya untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya. 

Sehingga sering kita temui di berbagai kantor ada saja tingkah laku mereka, ada yang sedang bergosip dengan asyik mengobrol tanpa sadar kehadiran waktu untuk bekerja, ada yang bermain game online (judi online), bahkan ada yang ketika kita datangi 1 kantor hilang tanpa penghuni.

Korupsi waktu adalah perilaku menyalahgunakan atau membuang sia-sia waktu yang seharusnya digunakan secara efisien dan produktif. Korupsi waktu dapat terjadi di berbagai bidang kehidupan, seperti di lingkungan individu, organisasi, maupun pemerintahan.

Seperti yang terjadi di Desa Koreak kecamatan Cigandamekar Kabupaten kuningan, ketika kami datangi pada tgl. 21/10/2024 pkl. 11.00 wib yang lalu, kantor Desa tersebut dalam keadaan kosong seperti tidak berpenghuni, padahal saat itu merupakan jam kerja tidak tampak aparat Desa yang berjaga.

Sangat disayangkan jika diberbagai aktivitas kegiatan seperti ini.  Lalu bagaimana bila ada kepentingan mendesak bagi warganya? Apakah harus mencari dahulu? 

Ada beberapa informasi yang kami dapat dari seseorang yang tidak ingin dipublikasikan namanya, beliau berkata " Aparat Desa sudah tidak ada, diantaranya ada yang sedang disawah, dan yang lain entah kemana. Tutupnya

Korupsi waktu = korupsi uang.

Jika gaji kepala desa sebesar Rp.3.526.000 dalam 1 bulan.
Berarti 1 hari gaji beliau sebesar ± Rp.125.928 lalu kita bagi 8 jam kehadiran. Itulah nilai yg dikorupsi.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.