Keluarga Sakinah di Tengah Tantangan Zaman: Sebuah Opini
Oleh Redaksi
Oleh: Aulia Nurul Isnani
Mahasiswa.co.id - Di tengah dinamika kehidupan modern yang semakin kompleks, konsep keluarga sakinah kembali menemukan relevansinya. Peningkatan angka perceraian, maraknya konflik rumah tangga, hingga kasus kekerasan dalam keluarga menjadi sinyal kuat bahwa fondasi keluarga membutuhkan penguatan yang lebih serius. Dalam konteks inilah, keluarga sakinah tidak sekadar menjadi jargon normatif dalam wacana keislaman, melainkan sebuah kebutuhan nyata yang menuntut refleksi dan implementasi konkret.
Dalam Islam, keluarga sakinah dipahami sebagai tujuan utama dari pernikahan. Ketenangan (sakinah) bukanlah kondisi yang hadir secara otomatis setelah akad nikah, melainkan hasil dari proses panjang yang dibangun melalui komitmen spiritual, kedewasaan emosional, serta tanggung jawab sosial antara suami dan istri. Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan bahwa pernikahan diciptakan agar manusia memperoleh ketenteraman jiwa, yang kemudian dipererat dengan mawaddah (cinta aktif) dan rahmah (kasih sayang yang tulus). Ketiganya membentuk satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisahkan.
Sayangnya, dalam praktik kehidupan modern, pernikahan sering kali direduksi menjadi relasi administratif dan ekonomi semata. Ukuran keberhasilan rumah tangga kerap ditentukan oleh stabilitas finansial, status sosial, atau pencapaian karier, sementara aspek spiritual dan emosional terpinggirkan. Padahal, pengalaman menunjukkan bahwa kecukupan materi tanpa fondasi iman dan akhlak justru rentan melahirkan kekosongan batin dan konflik laten. Di sinilah konsep keluarga sakinah menawarkan perspektif alternatif: kebahagiaan rumah tangga harus berakar pada keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual.
Keluarga sakinah menuntut iman dan takwa sebagai landasan utama. Ibadah tidak hanya dimaknai sebagai ritual individual, tetapi juga sebagai aktivitas kolektif keluarga yang menumbuhkan kedekatan emosional dan spiritual. Doa bersama, komunikasi yang jujur, serta pendidikan agama sejak dini menjadi sarana efektif untuk membangun suasana rumah yang menenangkan. Ketenteraman batin yang lahir dari kedekatan kepada Tuhan inilah yang menjadi benteng pertama dalam menghadapi tekanan hidup.
Di samping itu, keharmonisan emosional menjadi indikator penting keluarga sakinah. Mawaddah dan rahmah terwujud dalam komunikasi yang sehat, sikap saling menghargai, dan kesediaan menerima kekurangan pasangan. Relasi suami istri idealnya dibangun atas prinsip kemitraan, bukan dominasi. Musyawarah dalam pengambilan keputusan, pembagian peran yang adil, serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan adalah cerminan nyata dari nilai-nilai tersebut. Tanpa kedewasaan emosional, sakinah akan sulit dicapai meskipun kebutuhan material terpenuhi.
Pemikiran ini sejalan dengan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang menempatkan keluarga sakinah sebagai rumah tangga Islami yang tidak hanya harmonis secara emosional, tetapi juga bermoral dan bertanggung jawab secara sosial. PHIWM menekankan pentingnya pendidikan agama, etika pergaulan, serta kepedulian sosial sebagai bagian integral dari kehidupan keluarga. Dengan demikian, keluarga tidak hanya menjadi ruang privat, tetapi juga unit sosial yang berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang beradab.
Dalam konteks rumah tangga modern—di mana suami dan istri sering sama-sama bekerja—konsep sakinah justru semakin relevan. Tantangan waktu, stres pekerjaan, dan tuntutan sosial membutuhkan strategi pengelolaan rumah tangga yang berbasis cinta dan kasih sayang. Mawaddah tercermin dalam perhatian dan dukungan aktif, sementara rahmah hadir dalam empati, kesabaran, dan kemampuan memaafkan. Jika keduanya dijaga, keluarga akan memiliki daya lenting yang kuat untuk bertahan menghadapi perubahan zaman.
Pada akhirnya, keluarga sakinah bukanlah kondisi ideal yang utopis, melainkan visi realistis yang dapat diwujudkan melalui kesadaran, pembelajaran, dan komitmen bersama. Ia menuntut kesediaan pasangan untuk terus bertumbuh secara spiritual dan emosional. Di tengah arus modernisasi yang kerap menggerus nilai, menghidupkan kembali spirit sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah langkah strategis untuk menjaga keutuhan keluarga sekaligus kualitas peradaban.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0