Sidoarjo, Mahasiswa.co.id, 28 Juni 2024 - Program magang mitra Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT), merupakan program yang dilaksanakan guna menggugurkan kewajiban mengikuti kegiatan MBKM. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara UPNVJT dengan pihak instansi luar yang bertujuan memberikan luaran pengalaman praktik kepada mahasiswa, khususnya pada mahasiswa UPNVJT yang diwajibkan mengikutinya terutama dalam hal ini mahasiswa semester VI. Tujuan lain dari program ini juga memberikan peluang menambah relasi UPNVJT pada instansi luar maupun sebaliknya, salah satunya adalah instansi Kantor Notaris/PPAT Mauli Diniari Sidoarjo.
Menjalani magang di Kantor Notaris/PPAT Mauli Diniari Sidoarjo memberi wawasan mendalam tentang kompleksitas profesi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pengalaman bergabung di balik layar mengungkap tugas dan tanggung jawab sesungguhnya dalam melegalkan banyak hal seperti dokumen kepemilikan tanah dan properti, khususnya membuat sebuah akta otentik. Rutinitas sebagai mahasiswa magang mencakup mempersiapkan dokumen, mengarsipkan berkas, turut serta dalam proses administrasi, hingga berinteraksi langsung dengan klien yang membutuhkan layanan kantor. "Kami mengajarkan pentingnya ketelitian dan komunikasi yang baik dalam melayani klien," terang Mauli. Tak hanya itu, mahasiswa magang juga belajar hal lain yang penting seperti kehati-hatian dalam menangani dokumen hingga keterampilan memecahkan masalah secara bijak.
Salah satu kasus yang berkesan adalah menangani pembelian tanah warisan dengan banyak ahli waris oleh Notaris Mauli, yang menangani kasus ini, harus menghadapi tantangan dalam mengkoordinasikan dan menyelaraskan kepentingan semua ahli waris. Beberapa ahli waris menginginkan pembagian hasil penjualan yang berbeda, sementara lainnya memiliki keraguan tentang legalitas transaksi tersebut. Berkat kecerdasan dan kepiawaian serta kebijaksanaan yang dimilikinya, Notaris Mauli dapat mengidentifikasi setiap ahli waris dan hak mereka masing- masing sesuai dengan hukum waris yang berlaku.

Komentar 0