Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melakukan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jombang

Gambar1
Gambar 1 Pelaksanaan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jombang

Mahasiswa.co.id - Sebanyak 3 (Tiga) Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur mengikuti kegiatan Magan MBKM di Kejaksaan Negeri Jombang. Magang MBKM merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang wajib dijalani setiap mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk memeberikan pengalaman pembelajaran langsung di tempat kerja, serta meningkatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum baik Soft Skills maupun Hard Skills agar mampu bersaing di dunia pekerjaan. Pada penerapannya program Magang MBKM dilakukan selama 4 (Empat) hingga 6 (Enam) bulan atau setara dengan 20 (Dua Puluh) Sks di dalam perkuliahan.

Program Magang MBKM yang dilakukan para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur adalah Magang MBKM Mitra Fakultas atau dengan instansi yang telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Jombang sendiri telah menjadi mitra dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur setelah melakukan MoU pada hari Selasa, 20 Februari 2024.

Dalam pelaksanaan magang di Kejaksaan Negeri Jombang para mahasiswa dibagi kedalam beberapa kelompok salah satunya yakni Kelompok 1 (Satu) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang terdiri dari Muhammad Asrorurrosyidin, Nadifa Alya, Azzahra Aisyah Ayurveda dan Rahma Ayu Dwitasari. Mereka kemudian dibagi kedalam beberapa Bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Jombang yakni Bidang Intelijen, Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan didampingi oleh satu jaksa pada setiap orangnya, sesuai perintah dari Bapak Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Dalam bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang Mahasiswa Magang melakukan tugas dibidang intelijen seperti mendukung upaya preventif pencegahan tindak pidana dengan mengadakan program sosialisasi hukum pada masyarakat seperti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Jombang terkait Restorative Justice, hingga melakukan penyuluhan hukum kepada para Wali Murid di sekolah-sekolah. Selain itu di bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang juga melakukan pemberian dukungan pada pelaksanaan dukungan terhadap lembaga negara dan pemerintahan, dengan melakukan MoU antara Kejaksaan Negeri Jombang dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Gambar 2 JMS (Jaksa Masuk Sekolah)

Selain itu pada bidang pidana Khusus Mahasiswa Magang belajar terkait penanganan tindak Pidana Khusus seperti SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), penanganan tindak pidana korupsi dan pada bidang Perdatan dan Tata Usaha Negara Mahasiswa Magang mempelajari terkait Alternatif Penyelesaian Sengketa pada lingkungan Kejaksaan Negeri Jombang dan mempelajari serta melakukan pendataan registrasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tak hanya belajar pada Bidang-bidang di Kejaksaan Negeri Jombang Mahasiswa Magang juga mempelajari terkait tugas Jaksa Penuntut Umum yakni sebagai fasilitator dari Diversi dan Restorative Justice pada tindak pidana tertentu serta mengikuti sidang baik secara Online maupun Offline atau datang langsung ke Pengadilan Negeri Jombang. Mahasiswa Magang juga mengikuti pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri Jombang oleh Jaksa Penuntut Umum. Selain itu Mahasiswa Magang juga mempelajari terkait dengan pra penututan yakni mempelajari berkas perkara, membuat Checklist kelengkapan berkas perkara, membuat Nota Pendapat Jaksa Penuntut Umum, membuat matriks berkas perkara, membuat rencana dakwaan hingga rencana tuntutan.

Dengan adanya program ini maka mahasiswa dapat mengetahui bagaimana diterapkannya ilmu yang mereka dapat di kelas perkuliahan pada dunia pekerjaan atau dalam kata lain dapat mengetahui bagaimana penerapannya di lapangan. Mahasiswa magang juga mendapatkan ilmu dari para jaksa yang tidak diajarkan di bangku perkuliahan. Mahasiswa magang juga mengetahui bagaimana penanganan sebuah perkara dapat berlangsung.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.