Tsurayya Alvita
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
tsurayya.alvita23@mhs.uinjkt.ac.id
Nabila Patiha
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
nabila.fatiha23@mhs.uinjkt.ac.id
Fitriana, M.A., M.Ed., Ph.D
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
fitriana@uinjkt.ac.id
Absrak, Artikel ini membahas konsep jin dalam perspektif Tafsir al-Miṣbāḥ dengan fokus analisis Surah al-Jinn ayat 1-15. Kajian ini bertujuan untuk mengungkap hakikat jin sebagai makhluk ghaib yang berakal, mukallaf, serta memiliki tanggung jawab akidah dan moral sebagaimana manusia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu‘i), melalui penelaahan ayat-ayat Surah al-Jinn dan penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, serta diperkuat dengan rujukan tafsir klasik seperti Tafsir Ibnu Katsir, al-Qurṭubī, dan al-Ṭabarī. Hasil kajian menunjukkan bahwa jin memiliki kemampuan mendengar, memahami, dan merespons wahyu Al-Qur’an secara sadar. Respons sebagian jin terhadap Al-Qur’an diwujudkan dalam keimanan, penegasan tauhid, dan penolakan terhadap segala bentuk kesyirikan. Selain itu, Surah al-Jinn ayat 1-15 juga menegaskan keterbatasan jin dalam mengetahui perkara ghaib, klasifikasi jin mukmin dan kafir, serta konsekuensi moral dan eskatologis dari keimanan dan kekufuran mereka. Dengan demikian, ayat-ayat tersebut menegaskan universalitas hidayah Al-Qur’an dan memperlihatkan bahwa jin merupakan bagian dari makhluk berakal yang tunduk pada tuntutan risalah Islam.
Kata kunci: Jin, Tafsir al-Miṣbāḥ, Surah al-Jinn, Tauhid, Makhluk Mukallaf.
Pendahuluan
Keimanan terhadap perkara ghaib merupakan salah satu fondasi utama dalam ajaran Islam. Al-Qur’an secara tegas menyebutkan bahwa orang-orang beriman adalah mereka yang meyakini hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh pancaindra manusia (QS. al-Baqarah [2]: 3). Di antara realitas ghaib yang diakui keberadaannya dalam Islam adalah jin, yaitu makhluk ciptaan Allah yang diciptakan dari api, memiliki akal dan kehendak, serta dibebani kewajiban syariat sebagaimana manusia. Keberadaan jin bukan sekadar narasi mitologis, melainkan bagian dari sistem keimanan yang memiliki implikasi teologis dan praktis dalam kehidupan seorang Muslim.
Al-Qur’an memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi jin, bahkan menurunkan satu surah secara khusus yang membahas tentang mereka, yaitu Surah al-Jinn. Dalam surah ini, khususnya ayat 1-15, digambarkan pengalaman sekelompok jin yang mendengar bacaan Al-Qur’an, merasa takjub terhadap keindahan dan kandungannya, kemudian meresponsnya dengan keimanan, penegasan tauhid, serta penolakan terhadap segala bentuk kesyirikan. Ayat-ayat tersebut juga mengungkapkan bahwa jin, sebagaimana manusia, tidak bersifat homogen, melainkan terbagi ke dalam golongan mukmin dan kafir, taat dan durhaka, yang masing-masing akan mempertanggungjawabkan keyakinan dan perbuatannya di hadapan Allah.
Di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap jin sering kali dipenuhi oleh unsur mistifikasi, takhayul, dan praktik-praktik menyimpang, seperti meminta perlindungan kepada jin atau meyakini kemampuan mereka dalam menentukan nasib manusia. Praktik semacam ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip tauhid, tetapi juga menunjukkan lemahnya pemahaman akidah yang bersumber dari Al-Qur’an dan tafsir yang otoritatif. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif dan proporsional mengenai konsep jin berdasarkan sumber-sumber tafsir yang kredibel agar pemahaman tentang jin tidak keluar dari koridor ajaran Islam yang benar.
Tafsir al-Miṣbāḥ karya M. Quraish Shihab merupakan salah satu karya tafsir kontemporer yang memiliki kontribusi signifikan dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara kontekstual dan sistematis. Dalam menafsirkan Surah al-Jinn ayat 1-15, Quraish Shihab tidak hanya menjelaskan makna tekstual ayat, tetapi juga mengaitkannya dengan aspek kebahasaan, teologis, dan realitas sosial, sehingga memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang hakikat jin sebagai makhluk ghaib yang berakal dan mukallaf. Penafsiran ini menjadi penting untuk dikaji karena mampu menjembatani antara pandangan keagamaan klasik dan kebutuhan pemahaman umat Islam di era modern.
Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep akidah tentang jin dalam perspektif Tafsir al-Miṣbāḥ melalui kajian Surah al-Jinn ayat 1-15. Fokus pembahasan diarahkan pada hakikat jin sebagai makhluk ghaib yang mendengar wahyu, penegasan tauhid dan penolakan syirik, kedudukan jin sebagai makhluk mukallaf, keterbatasan mereka dalam mengetahui perkara ghaib, serta klasifikasi jin mukmin dan kafir beserta implikasi akidahnya.
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah tafsir tematik (maudhu‘i), yaitu dengan menghimpun dan menganalisis ayat-ayat Surah al-Jinn ayat 1-15 yang berkaitan dengan konsep jin dan akidah. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an dan Tafsir al-Miṣbāḥ karya M. Quraish Shihab, sedangkan sumber data sekunder meliputi kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir al-Qurṭubī, Tafsir al-Ṭabarī, serta literatur pendukung lainnya yang relevan dengan pembahasan. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif-analitis, yaitu menguraikan makna ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan penafsiran para mufasir, kemudian menganalisisnya untuk memperoleh pemahaman yang sistematis mengenai konsep jin dan implikasi akidahnya. Diharapkan melalui metode ini diperoleh gambaran yang utuh dan objektif tentang kedudukan jin dalam perspektif Al-Qur’an dan tafsir.
Pembahasan
Asbab al-Nuzul
Surah al-Jinn diturunkan setelah wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, saat Rasulullah SAW menghadapi penolakan di Thaif dan beristirahat di lembah Nakhlah antara Mekah dan Thaif. Saat beliau membaca Al-Qur’an dalam salat Subuh, sekelompok jin dari Nashibin mendengarkannya, merasa takjub, dan sebagian beriman. Peristiwa ini menjadi asbab nuzul ayat 1-2, di mana Allah menyampaikan kabar tersebut melalui wahyu kepada Nabi.
قُلْ اُوْحِيَ اِلَيَّ اَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوْٓا اِنَّا سَمِعْنَا قُرْاٰنًا عَجَبًاۙ ١
Artinya : “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an yang kubaca).” Lalu, mereka berkata, “Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan”.
Al-Bukhari, at-Tirmidzi, dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, "Rasulullah saw. tidak pernah sekali pun membacakan Al-Qur'an (secara khusus) kepada bangsa jin dan tidak pula pernah melihat mereka. Akan tetapi, pada suatu ketika, beliau bersama beberapa orang sahabat bermaksud pergi ke Pasar Ukaz. Ketika itu, para jin sudah tidak dapat lagi mendengarkan berita-berita langit. Setiap kali mereka berusaha (mencuri-curi dengar), mereka langsung diburu oleh panah-panah api. Ketika para jin itu kembali kepada kaumnya, mereka berkata, hal ini (terhalangnya kita dari berita langit) tidak lain karena sesuatu telah terjadi. Oleh karena itu, berpencarlah kalian ke seluruh penjuru bumi ini untuk mencari tahu apa gerangan yang telah terjadi. Jin-jin itu pun berpencar ke berbagai penjuru.
Setelah melanglang buana beberapa lama, sekelompok jin yang baru kembali dari daerah Tihamah lalu bertemu dengan Rasulullah saw.. Ketika itu, beliau dan para sahabat sedang melaksanakan shalat Shubuh. Ketika mereka mendengarkan bacaan Al-Qur'an, mereka saling berkata, 'Demi Allah, inilah ia yang telah menghalangi kalian. dari mendengar berita-berita langit.' Setelah selesai mendengarkan, mereka pun kembali pada kaumnya dan berkata, 'Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (Al-Qur'an).' Kemudian, Allah menurunkan kepada Rasulullah saw. (surah al-Jinn ayat 1), 'Katakanlah (Muhammad), 'Telah diwahyukan kepadaku ....' Artinya, Allah mewahyukan kepada beliau perkataan kaum jin tersebut.[1]
Ibnu al-Jauzi, dalam kitabnya Shifat ash-Shafwah, riwayat-Ibnu al-Jauzi, dalam kitabnya Shifat ash-Shafwah, meriwayatkan dengan sanadnya sendiri dari Sahal bin Abdillah, dia berkata, "Suatu hari, aku berada di dekat bekas pemukiman kaum Ad terdahulu. Tiba-tiba, aku melihat sebuah perkampungan di permukaan tanah lapang yang berlubang. Di tengah-tengahnya, terdapat sebuah istana dari batu yang berlubang atap dan pintunya. Di lubangitu, banyak jin yang bermukim. Kemudian, aku masuk ke istana itu untuk mencari tahu (ada apa di dalamnya). Tiba-tiba, aku melihat seorang tua yang berbadan sangat besar sedang shalat menghadap ke Ka'bah. Orang tua itu memakai jubah dari wol yang sangat lembut.
Aku tidak begitu terkejut melihat badannya yang besar. Justru, aku lebih terheran-heran dengan lembutnya jubah yang dia kenakan. Ketika aku memberi salam kepada orang tua itu, dia pun menjawab salamku. Dia berkata, 'Wahai Sahal, sesungguhnya, bukan badan yang membuat pakaian seseorang lusuh. Akan tetapi, yang membuatnya lusuh dan usang adalah uap-uap dosa dan makanan haram. Sesungguhnya, jubah ini telah melekat di tubuhku selama tujuh ratus tahun. Dengan jubah inilah, aku telah bertemu dengan Isa a.s dan Rasulullah saw.. Kemudian, aku beriman kepada keduanya.' Aku pun berkata, 'Siapa engkau?" Dia menjawab, 'Aku adalah jin yang tentangnya diturunkan firman-Nya (surah al-Jinn ayat 1), 'Katakanlah (Muhammad), 'Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (bacaan), lalu mereka berkata, 'Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (Al-Qur'an).
Jin Secara Bahasa dan Istilah
Jin merupakan kata serapan dari bahasa Arab Jin (ﺟﻦ). Dalam kamus bahasa Indonesia, arti kata jin adalah makhluk halus yang diciptakan dari api. Arti kata ini ditinjau dari segi sosok jin itu sendiri yang sangat dimungkinkan terambil dari penjelasan dalam Alquran surat al-Hijr ayat 27:
وَالْجَاۤنَّ خَلَقْنٰهُ مِنْ قَبْلُ مِنْ نَّارِ السَّمُوْمِ ٢٧
Artinya: “Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.”
Dalam bahasa Arab, kata jin tersusun dari tiga huruf asal, yaitu jīm (ج), nūn (ن), dan nūn (ن). Seluruh derivasinya mengandung makna ketersembunyian dan ketertutupan, yang menunjukkan bahwa jin merupakan makhluk yang tidak dapat dijangkau oleh pancaindra manusia secara langsung.Sedangkan secara istilah, jin merupakan makhluk berakal, berkehendak, sadar dan punya kewajiban, berjasad halus, serta hidup berdampingan dengan manusia di bumi ini.[2] Senada dengan itu, Zohdi mengatakan bahwa jin merupakan makhluk yang tercipta dari api yang sangat panas, tidak terlilhat mata manusia biasa, mukallaf, mempunyai keturunan layaknya manusia, dan telah ada lebih dahulu dari manusia pertama yakni Nabi Adam as.[3]
Sebagaimana manusia, jin juga terbagi-bagi dalam beberapa kelompok, meskipun berbeda dalam hal penciptaan. Sudah disebutkan pada penjelasan sebelumnya bahwa jin juga termasuk makhluk mukallaf yang dibebani kewajiban untuk beriman kepada Allah yang pada akhirnya memunculkan beberapa kelompok, yakni ada jin yang muslim dan ada pula yang kafir membangkan dari iman kepada Allah SWT. Alquran memberikan informasi terkait hal ini dalam surat al-dzariyat ayat 56:
"وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ"
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.
Kata jin secara bahasa adalah nama jenis kelompok, kata tunggalnya جِنِّيّ diambil dari kata الاِجْتِنَان, artinya menutup diri dan bersembunyi. Mereka dinamakan demikian karena menutup diri dan tersembunyi dari pandangan mata manusia sehingga tidak terlihat. Bentuk jamaknya adalah جِنَان, sedangkan mereka adalah الْجِنَّة (kelompok jin).
Segala sesuatu yang dijadikan media untuk melindungi dan menutup diri disebut juga dengan جُنَّة, dinamakan demikian karena berfungsi sebagai pelindung. Rimbunan pepohonan disebut جَنَّان, karena satu dan lainnya saling menutupi. Adapun kata الْجَنِين artinya anak yang masih berada dalam kandungan ibunya, dinamakan demikian karena tidak terlihat. Dinamakan juga dengan جُنُون, artinya tertutup akalnya, yaitu hilangnya akal seseorang atau gila.[4]
Secara istilah, jin adalah jenis ruh yang berakal dan memiliki keinginan, yang diberikan beban (taklif) sama seperti manusia. Mereka tidak bersifat materi, tertutup dari pancaindra, tidak terlihat dalam tabi’at dan rupa asli mereka. Mereka makan, minum, menikah, dan memiliki keturunan. Amal-amal mereka kelak di akhirat juga akan dihisab.[5]
Hakikat Jin Sebagai Makhluk Ghaib yang Mendengar Wahyu QS. Al-Jin ayat 1-2
قُلْ اُوْحِيَ اِلَيَّ اَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوْٓا اِنَّا سَمِعْنَا قُرْاٰنًا عَجَبًاۙ ١
يَّهْدِيْٓ اِلَى الرُّشْدِ فَاٰمَنَّا بِهٖۗ وَلَنْ نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ اَحَدًاۖ ٢
Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an yang kubaca).” Lalu, mereka berkata, “Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (1). Yang memberi petunjuk kepada kebenaran, sehingga kami pun beriman padanya dan tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami (2).
Dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, Quraish Shihab menjelaskan bahwa Surah al-Jinn ayat 1-2 berisi perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. agar menyampaikan kepada seluruh manusia, khususnya mereka yang mengingkari kerasulannya, bahwa telah diwahyukan kepadanya suatu peristiwa penting. Wahyu tersebut mengabarkan bahwa sekelompok jin mendengarkan dengan penuh perhatian bacaan Al-Qur’an yang dibaca Nabi saat shalat Subuh di Bathn Makkah, suatu tempat antara Mekkah dan Thaif. Setelah mendengarkan bacaan itu, para jin tersebut kembali kepada kaumnya dan menyatakan kekaguman mereka terhadap Al-Qur’an yang mereka nilai sebagai bacaan yang sangat indah, menakjubkan, serta berbeda dari bacaan apa pun yang pernah mereka dengar sebelumnya. Mereka menyadari bahwa Al-Qur’an bukan hasil ciptaan makhluk, melainkan firman Allah Yang Maha Esa, sehingga mereka beriman dan bertekad untuk tidak lagi mempersekutukan-Nya dengan apa pun.
Lebih lanjut, perintah Allah agar Nabi menyampaikan peristiwa ini dipahami sebagai penegasan bahwa risalah Nabi Muhammad saw. tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi juga kepada jin. Walaupun jin merupakan makhluk halus dengan karakter yang berbeda dari manusia, mereka mampu mengenali keistimewaan Al-Qur’an dan membenarkan kebenaran kerasulan Nabi. Informasi ini penting disampaikan kepada masyarakat umum, bukan hanya untuk menjelaskan keberadaan makhluk berakal yang tidak terjangkau oleh indra manusia, tetapi juga untuk menegaskan bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. adalah ajaran yang benar dan diakui oleh makhluk selain manusia. Dalam hal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa Nabi pada awalnya tidak mengetahui kehadiran jin yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an, sementara ulama lain menyatakan bahwa setelah turunnya surah ini, Nabi diperintahkan secara khusus untuk mendatangi jin dan menyampaikan dakwah kepada mereka.
Tafsir al-Miṣbāḥ juga menguraikan makna kata dan konsep yang berkaitan dengan jin. Kata (نَفَر) nafar digunakan untuk menunjukkan kelompok kecil, sekitar tiga hingga sembilan orang, yang dalam konteks ayat ini dipahami sebagai jumlah jin yang mendengarkan Al-Qur’an. Adapun kata (الْجِنِّ) jinn berasal dari akar kata yang bermakna tersembunyi, menunjukkan sifat kegaiban mereka. Quraish Shihab memaparkan adanya perbedaan pandangan mengenai hakikat jin, termasuk pandangan rasionalis seperti Ahmad Khān yang menafsirkan jin sebagai manusia yang belum berperadaban. Namun pandangan ini ditolak oleh mayoritas ulama, sebagaimana ditegaskan oleh al-Maududi, karena dinilai bertentangan dengan tujuan Al-Qur’an yang justru ingin meluruskan keyakinan jahiliah tentang jin sebagai makhluk yang berbeda dari manusia.
Selain itu, al-Miṣbāḥ mengutip definisi jin dari sejumlah ulama, di antaranya Muhammad Farid Wajdi dan Sayyid Sabiq, yang menegaskan bahwa jin adalah makhluk berakal, tidak kasatmata, dan dibebani kewajiban keagamaan. Pandangan yang lebih luas dikemukakan oleh Bint asy-Syāṭi’ yang memahami jin sebagai makhluk yang hidup di alam-alam tak terlihat dan tidak terikat oleh hukum alam manusia, sehingga tidak menutup kemungkinan mencakup fenomena lain seperti UFO. Bahkan, Syekh Muhammad ‘Abduh sebelumnya juga menyatakan bahwa virus dan kuman dapat termasuk salah satu jenis jin. Adapun kata ‘ajaban dipahami sebagai ungkapan rasa takjub terhadap keindahan dan keunikan Al-Qur’an, sedangkan kata rusyd menunjuk pada makna kebajikan, kebenaran, dan petunjuk yang menegaskan fungsi Al-Qur’an sebagai sumber hidayah.[6]
Penjelasan dalam Tafsir al-Miṣbāḥ mengenai respon jin terhadap wahyu Al-Qur’an diperkuat oleh sejumlah kitab tafsir klasik. Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa jin, sebagaimana manusia, memiliki kemampuan mendengar, memahami, dan merespons wahyu Allah, ketika mereka mendengar Al-Qur’an yang menakjubkan dan memberi petunjuk ke jalan yang lurus, sebagian jin beriman, membenarkannya, serta menegaskan ketundukan total kepada Allah melalui tauhid dan penolakan terhadap segala bentuk kemusyrikan, yang menunjukkan universalitas hidayah Al-Qur’an bagi jin dan manusia.[7] Sejalan dengan itu, Tafsir al-Qurṭubī menegaskan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk memberitahukan umatnya bahwa wahyu Al-Qur’an tidak hanya didengar oleh manusia, tetapi juga oleh sekelompok jin melalui perantaraan Jibril, kekaguman jin terhadap keindahan bahasa, kedalaman nasihat, keberkahan, dan keagungan Al-Qur’an mendorong mereka menyebutnya sebagai bacaan yang ‘ajīb dan ‘aẓīm, memahami petunjuknya menuju jalan yang benar, serta beriman dengan menegaskan tauhid dan menolak kemusyrikan, bahkan ketaatan kepada iblis.[8] Demikian pula, Tafsir al-Ṭabarī menjelaskan bahwa sekelompok jin yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an mengakui keajaiban dan kebenarannya, lalu menyampaikannya kepada kaum mereka, sehingga keimanan tersebut diwujudkan dalam komitmen mentauhidkan Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun. Seluruh penjelasan tafsir klasik ini berfungsi sebagai penguat dan penjelas tambahan atas uraian Tafsir al-Miṣbāḥ tentang universalitas petunjuk Al-Qur’an dan penegasan akidah tauhid dalam respon jin terhadap wahyu Ilahi.[9]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa jin merupakan makhluk ghaib yang memiliki kemampuan mendengar, memahami, dan merespons wahyu Allah secara sadar. Kemampuan jin mendengarkan Al-Qur’an menunjukkan bahwa wahyu Ilahi bersifat universal dan tidak terbatas pada manusia, melainkan mencakup seluruh makhluk berakal yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Respons keimanan sebagian jin, yang diwujudkan melalui pengakuan terhadap keagungan Al-Qur’an, penegasan tauhid, serta penolakan terhadap segala bentuk kemusyrikan, menegaskan hakikat jin sebagai makhluk mukallaf yang terikat oleh tuntutan akidah dan ketaatan. Dengan demikian, peristiwa mendengarnya jin terhadap Al-Qur’an tidak hanya menggambarkan eksistensi mereka sebagai makhluk ghaib, tetapi juga menegaskan fungsi wahyu sebagai petunjuk menuju jalan yang lurus bagi seluruh alam.
Tauhid Jin dan Penolakan terhadap Syirik ayat 3-4
وَّاَنَّهٗ تَعٰلٰى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَّلَا وَلَدًاۖ ٣
وَّاَنَّهٗ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللّٰهِ شَطَطًاۖ ٤
Artinya: “Sesungguhnya Mahatinggi keagungan Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak (3). Sesungguhnya orang yang picik di antara kami selalu mengucapkan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah (4).”
Setelah mereka menjelaskan tekad mereka untuk tidak mempersekutukan Allah, mereka menggambarkan penyucian Allah dari segala kekurangan dengan berkata: Dan bahwa Maha Tinggi sehingga tidak terjangkau oleh siapa dan apa pun kebesaran Tuhan kami, Dia tidak mengambil seorang istri dan tidak pula anak.
Dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, kata ta‘ālā (تَعَالَى) dijelaskan berasal dari akar kata ‘alā (علا) yang bermakna tinggi atau meninggi. Namun, ketinggian yang dimaksud bukanlah ketinggian fisik atau relatif, melainkan ketinggian yang bersifat mutlak dan melampaui jangkauan apa pun dan siapa pun. Quraish Shihab menegaskan bahwa penggunaan huruf ta’ pada kata tersebut secara bahasa seakan menunjukkan adanya kesungguhan dan upaya untuk mencapai suatu ketinggian. Akan tetapi, makna ini hanyalah bentuk peminjaman bahasa (majāz), sebab bagi Allah tidak berlaku konsep usaha, keterpaksaan, ataupun proses sebagaimana yang dialami makhluk. Ketinggian Allah merupakan sifat dzati yang sempurna dan tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau tingkatan apa pun.
Lebih lanjut, istilah jadd (جَدّ) dalam ayat tersebut dipahami oleh para ulama dengan beberapa pengertian, antara lain kebesaran dan keagungan, kekayaan dan ketidakbergantungan kepada apa pun, serta kekuasaan yang mutlak. Quraish Shihab merangkum berbagai pandangan tersebut dengan menegaskan bahwa makna jadd pada akhirnya menunjuk kepada kesempurnaan Allah yang sejalan dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Penegasan sifat ini berfungsi sebagai argumentasi teologis untuk menolak keyakinan bahwa Allah memiliki pasangan atau anak. Kebutuhan terhadap istri dan anak merupakan ciri makhluk, baik sebagai pendamping hidup, sarana memperoleh keturunan, maupun penopang keberlangsungan hidup. Adapun Allah, sebagai Zat Yang Mahakaya dan Mahaagung, sepenuhnya terbebas dari seluruh kebutuhan tersebut, sehingga mustahil bagi-Nya memiliki pasangan ataupun keturunan.
Selanjutnya, pernyataan bahwa orang yang picik dari kalangan mereka telah mengucapkan perkataan yang melampaui batas terhadap Allah dipahami sebagai pengakuan jin atas kesalahan keyakinan yang pernah mereka anut. Dalam Tafsir al-Miṣbāḥ dijelaskan bahwa ayat-ayat sebelumnya merekam pengakuan jin yang menegaskan kebesaran dan kesucian Allah serta penolakan terhadap segala bentuk penyifatan yang tidak layak bagi-Nya. Pengakuan ini kemudian dilanjutkan dengan pernyataan bahwa kebohongan tersebut muncul karena prasangka baik yang keliru, yakni anggapan bahwa manusia dan jin tidak akan berani mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, termasuk dengan menisbatkan kepada-Nya istri dan anak. Kesadaran ini baru muncul setelah mereka mendengar ayat-ayat Al-Qur’an, yang membongkar kekeliruan keyakinan tersebut. Sebagian ulama, sebagaimana dikemukakan Quraish Shihab, memahami pengakuan ini sebagai penjelasan sebab mengapa sebelumnya jin terjerumus dalam kemusyrikan, yakni karena tertipu oleh dugaan yang tidak disertai dasar kebenaran.
Dalam penjelasan kebahasaan, kata safīh (سَفِيه) pada mulanya digunakan untuk menunjukkan seseorang yang lemah akalnya. Namun, Al-Qur’an juga menggunakan istilah ini untuk menggambarkan sikap menyimpang dari jalan yang benar, disertai keyakinan keliru bahwa dirinya berada di pihak yang benar, sehingga melahirkan sikap keras kepala dan penolakan terhadap kebenaran. Adapun kata syathath (شَطَطًا) berakar dari makna “jauh”, lalu berkembang menjadi makna penyimpangan yang sangat jauh dari kebenaran dan keadilan. Makna inilah yang dikehendaki dalam ayat tersebut, yakni ucapan yang melampaui batas dan menyimpang dari hakikat tauhid.
Berdasarkan rangkaian penjelasan tersebut, Tafsir al-Miṣbāḥ menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima suatu pendapat atau keyakinan. Seseorang tidak semestinya mengikuti pandangan pihak lain tanpa adanya indikator kebenaran yang jelas, karena sikap demikian berpotensi menjerumuskan pada kesalahan akidah, bahkan kekufuran. Dalam konteks ini, Quraish Shihab mengaitkan pesan ayat dengan sabda Nabi Muhammad ﷺ yang menganjurkan untuk menjauhi perkara-perkara yang samar (syubhat), karena sikap tersebut merupakan bentuk penjagaan terhadap agama dan kehormatan diri.[10]
Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, memperlihatkan pemurnian akidah yang lahir dari pemahaman yang benar terhadap sifat-sifat Allah. Pada ayat ketiga, pengakuan bahwa Allah Mahatinggi (ta‘ālā) dan memiliki jadd yang agung menegaskan kesempurnaan, kekuasaan, serta ketidakbergantungan Allah, sehingga menafikan segala kemungkinan adanya pasangan dan anak bagi-Nya. Selanjutnya, ayat keempat mengungkap pengakuan jin bahwa ucapan yang melampaui batas terhadap Allah bersumber dari sikap safīh dan penyimpangan yang jauh dari kebenaran (syathath), yang sebelumnya mereka terima tanpa dasar yang benar. Kesadaran ini menandai peralihan dari keyakinan syirik menuju tauhid murni, yakni pengesaan Allah yang dibangun atas pemahaman terhadap keagungan dan kesempurnaan-Nya. Dengan demikian, Surah al-Jinn ayat 3 dan 4 tidak hanya merekam pernyataan iman jin, tetapi juga menegaskan bahwa tauhid merupakan konsekuensi logis dari pengenalan yang benar terhadap Allah, sekaligus menjadi landasan utama penolakan terhadap segala bentuk kemusyrikan, sebagaimana ditegaskan dalam penafsiran Tafsir al-Miṣbāḥ.
Jin sebagai Makhluk Mukallaf dan Bertanggung Jawab ayat 5-7
وَّاَنَّا ظَنَنَّآ اَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْاِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى اللّٰهِ كَذِبًاۙ ٥
وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ ٦
وَّاَنَّهُمْ ظَنُّوْا كَمَا ظَنَنْتُمْ اَنْ لَّنْ يَّبْعَثَ اللّٰهُ اَحَدًاۖ ٧
Artinya: “Sesungguhnya kami mengira bahwa manusia dan jin itu tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah (5). Dan bahwa ada beberapa orang laki-laki dari manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, maka mereka menambah bagi mereka kesempitan (6). Dan sesungguhnya mereka menyangka sebagaimana persangkaan kamu balnea Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang pun (7)."
Dalam Tafsir al-Miṣbāḥ dijelaskan bahwa ayat tersebut dipahami secara berbeda oleh para ulama. Sebagian menilainya sebagai komentar Allah yang disisipkan di tengah rangkaian ucapan jin yang direkam oleh ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya, sementara sebagian yang lain memandangnya sebagai kelanjutan langsung dari pengakuan jin itu sendiri. Quraisy Shihab juga mengutip pendapat Al-Biqā‘ī yang cenderung pada pendapat kedua, yakni bahwa ayat tersebut masih merupakan bagian dari pernyataan jin. Menurutnya, setelah ayat-ayat sebelumnya mengungkap bahwa akar kesesatan bersumber dari prasangka dan dugaan yang tidak berdasar, ayat ini menambahkan sebab lain dari kesesatan tersebut, yaitu kecenderungan berpegang semata-mata pada hal-hal yang bersifat indrawi, khayalan, dan waham, tanpa disertai petunjuk wahyu dan pertimbangan akal yang lurus.
Terlepas dari perbedaan pandangan mengenai keterkaitan ayat tersebut, Tafsir al-Miṣbāḥ menegaskan bahwa makna ayat secara substansial menggambarkan praktik sebagian manusia yang mencari perlindungan kepada jin. Yang dimaksud dengan “laki-laki dari kalangan manusia” adalah tokoh-tokoh atau pihak-pihak yang memiliki pengaruh dan kekuatan sosial, sementara “laki-laki dari kalangan jin” merujuk kepada sosok-sosok jin yang diyakini memiliki kekuasaan atas suatu tempat atau keadaan tertentu. Praktik meminta perlindungan ini dilakukan karena rasa takut terhadap bahaya atau gangguan yang mereka khawatirkan menimpa diri dan kepentingan mereka. Namun, alih-alih mendatangkan rasa aman, sikap tersebut justru menambah kesempitan, kesulitan hidup, serta dosa, baik bagi manusia yang meminta perlindungan maupun bagi jin yang menjadi tempat bergantung. Ayat ini juga menyinggung kesamaan prasangka antara manusia dan jin, yakni anggapan bahwa Allah tidak akan membangkitkan manusia setelah kematian atau mengutus seorang rasul, suatu keyakinan yang mencerminkan penyimpangan akidah.
Quraish Shihab selanjutnya menjelaskan makna kata ya‘ūdzūna (يَعُوذُونَ) yang berasal dari akar kata al-‘audz, yakni berlindung atau mencari perlindungan dari bahaya dan gangguan. Dalam tradisi masyarakat musyrik Arab, ketika berada di tempat-tempat sunyi atau asing, mereka merasa takut terhadap gangguan makhluk halus, sehingga memohon perlindungan bukan kepada Allah, melainkan kepada jin yang mereka anggap sebagai penguasa tempat tersebut. Islam datang mengecam praktik ini dengan mengarahkan manusia agar hanya memohon perlindungan kepada Allah semata. Dalam konteks ini, Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan berbagai doa perlindungan pada situasi tertentu, seperti doa ketika memasuki tempat buang air atau sebelum melakukan hubungan suami istri, sebagai bentuk penanaman tauhid sekaligus penguatan ketergantungan jiwa kepada Allah. Ibn ‘Āsyūr, sebagaimana dikutip dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, bahkan memahami kata ya‘ūdzūna dalam makna yang lebih luas, yakni sikap berpaling dan mengarah kepada jin dalam bentuk penyembahan karena rasa takut terhadap gangguan mereka. Fenomena ini dinilai masih dapat ditemukan dalam praktik-praktik masyarakat kontemporer, seperti pemberian sesaji kepada apa yang disebut sebagai “penunggu tempat” demi menghindari gangguan makhluk halus.
Lebih jauh, Tafsir al-Miṣbāḥ menyinggung fenomena mutakhir yang memperlihatkan keberlanjutan pola penyimpangan tersebut, seperti klaim memperjualbelikan jin. Praktik semacam ini pada hakikatnya merupakan bentuk penipuan berlapis, di mana manusia yang terlibat tidak hanya saling menipu, tetapi juga tertipu oleh jin itu sendiri. Fenomena tersebut dipandang sebagai realisasi dari peringatan ayat yang menjelaskan dampak negatif ketergantungan kepada jin. Hal ini ditegaskan oleh penjelasan kata rahaqan (رَهَقًا), yang berasal dari makna dasar tekanan dan keterpaksaan, lalu berkembang menjadi kondisi diliputi kesulitan, kesempitan hidup, dosa, dan siksa akibat kesesatan akidah. Sejumlah ulama, sebagaimana dicatat dalam Tafsir al-Miṣbāḥ, menegaskan bahwa siapa pun yang menggantungkan diri kepada jin, meskipun pada awalnya tampak memperoleh manfaat atau kebahagiaan, pada akhirnya tidak akan terlepas dari kesengsaraan hidup dan beban dosa yang menumpuk.[11]
Khusus ayat 5-6 diperkuat oleh Al-Ālūsī dalam kitab tafsirnya. Ia menjelaskan bahwa ada seorang laki-laki dari bangsa Arab yang ketika sore hari berada di suatu lembah di gurun pasir merasa ketakutan, lalu ia memanggil dengan suara keras: “Yā ‘Azīz, ini adalah lembah yang aku berlindung kepadamu dari orang-orang bodoh yang menaatimu.” Karena itu jin menjadi sombong dan berkata, “Kami adalah penguasa jin dan manusia.” Lafaz ( اقهر) yang berarti “dosa dan kesalahan” dimaknai sebagai kesombongan dan tinggi diri yang semakin menguat pada diri jin dan para pembesarnya karena merasa ditakuti oleh manusia. Oleh karena itu, ḍamīr yang dirafa‘kan menunjuk kepada kaum laki-laki dari bangsa manusia, sedangkan yang dinashabkan menunjuk kepada kaum laki-laki dari bangsa jin.[12]
Al-Ālūsī juga meyakini bahwa jin memiliki jenis kelamin, di antaranya adalah laki-laki, sebagaimana dijelaskan dalam Surah al-Jin ayat 6. Dengan demikian, kehidupan jin tidak jauh berbeda dengan kehidupan manusia. Jin memiliki kerajaan, memiliki pasangan, serta memiliki asal-usul yang dikenal dengan nama al-Jān. Oleh karena itu, secara tidak langsung jin juga termasuk makhluk mukallaf, yaitu dibebani tanggung jawab syariat sebagaimana manusia, untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Hal ini diperkuat oleh tafsiran Asy-Sya‘rāwī dalam kitab tafsirnya, bahwa penyebutan “laki-laki” dari kalangan jin merupakan ungkapan metaforis yang disandingkan dengan laki-laki dari kalangan manusia. Kata “laki-laki” di sini adalah penamaan bagi makhluk berakal yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral, sebagaimana laki-laki dari keturunan Nabi Adam.[13]
Dengan demikian, jin juga memperoleh pahala apabila melaksanakan perintah Allah dan akan mendapat siksa apabila melanggar ketentuan-Nya. Karena mereka termasuk makhluk mukallaf sebagaimana manusia, Allah juga mengutus kepada mereka seorang rasul untuk menyampaikan wahyu. Para ulama bersepakat bahwa risalah Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tidak hanya terbatas kepada manusia, tetapi juga mencakup bangsa jin, bahkan menurut sebagian pendapat mencakup seluruh makhluk hidup.
Berdasarkan penjelasan para mufasir sebagaimana dikemukakan dalam Tafsir al-Miṣbāḥ dan diperkuat oleh penafsiran Al-Ālūsī serta Asy-Sya‘rāwī, ayat 5-7 Surah al-Jinn menggambarkan secara jelas posisi jin sebagai makhluk yang memiliki kesadaran, penilaian moral, dan tanggung jawab keagamaan. Pengakuan jin atas kesalahan prasangka mereka terhadap Allah, sikap kritis terhadap praktik penyimpangan berupa permohonan perlindungan manusia kepada jin, serta penjelasan tentang akibat buruk dari ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa jin mampu membedakan antara kebenaran dan kesesatan. Tafsiran tentang istilah “laki-laki dari kalangan jin” semakin menegaskan bahwa jin dipahami sebagai makhluk berakal yang hidup dalam tatanan sosial, memiliki peran dan pengaruh, serta terikat oleh hukum sebab-akibat moral sebagaimana manusia. Dengan demikian, ayat-ayat ini tidak hanya mengungkap fenomena sosial-keagamaan antara manusia dan jin, tetapi sekaligus menegaskan bahwa jin termasuk makhluk mukallaf yang tunduk pada prinsip tauhid, menerima risalah kenabian, serta bertanggung jawab atas keyakinan dan perbuatan mereka di hadapan Allah.
Keterbatasan Jin dalam Mengetahui Ghaib QS. Al-Jin Ayat 8-10
وَّاَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاۤءَ فَوَجَدْنٰهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيْدًا وَّشُهُبًاۖ ٨
وَّاَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِۗ فَمَنْ يَّسْتَمِعِ الْاٰنَ يَجِدْ لَهٗ شِهَابًا رَّصَدًاۖ ٩
وَّاَنَّا لَا نَدْرِيْٓ اَشَرٌّ اُرِيْدَ بِمَنْ فِى الْاَرْضِ اَمْ اَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًاۙ ١٠
Artinya: "Dan sesungguhnya kami telah menyentuh langit maka kami mendapatkannya telah dipenuhi penjagaan yang kuat dan panah-panah api (8). Dan sesungguhnya kami dahulu duduk di sana di sekian tempat untuk mendengar. Tetapi, siapa yang mendengar sekarang, ia akan menjumpai untuknya panah api yang mengintai (9). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi siapa yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki bagi mereka kebaikan (10)."
Ayat-ayat di atas masih merupakan lanjutan dari ucapan jin yang pernah mendengar ayat-ayat al-Qur'an kepada anggota masyarakat mereka. Pada akhir ayat lalu, mereka menyatakan bahwa ada yang menduga bahwa Allah tidak akan membangkitkan siapa pun yang telah mati atau Allah tidak akan mengutus seorang rasul pun. Untuk menampik dugaan itu, para jin tersebut menunjukkan kuasa Allah atas mereka dengan menyatakan bahwa: Dan sesungguhnya kami telah berusaha menyentuh langit, yakni mencoba menuju ke sana untuk mengetahui percakapan para malaikat-sebagaimana yang pernah kami lakukan dahulu, maka kami mendapatinya telah dipenuhi oleh penjagaan yang kuat dari para malaikat dan semburan panah-panah api yang menghalangi kami mendekat, dan sesungguhnya kami dahulu yakni sebelum Nabi Muhammad saw. diutus Allah-sering kali dapat duduk di sana, yakni di sekian banyak tempat di langit itu, untuk mendengar berita-beritanya. Ketika itu kami dapat mendengar tanpa ada halangan. Tetapi, siapa yang mencoba secara sungguh-sungguh untuk mendengar seperti itu sekarang ini-yakni setelah Nabi Muhammad saw. diutus-maka ia akan menjumpai untuk menghalangi-nya panah api yang mengintai sehingga membinasakannya.
Kata (مُلِئَتْ) muli'at terambil dari kata (ملاء) malaa, yakni penuh. Yang dimaksud di sini adalah sangat banyak. Kata (شُهُبًا) syuhuban adalah bentuk jamak dari kata (شها ب) syihab Kata ini ada yang memahaminya dalam arti meteor. Ada juga dalam arti sesuatu yang berhembus dari planet-planet. Rujukan ke QS. al-Mulk [67]: 5 untuk memahami pendapat sementara pakar tentang maksud pelontaran jin dengan syuhub itu.
Perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah diutusnya Nabi Muhammad saw. itu tidak diketahui persis oleh para jin yang direkam ucapan-ucapannya oleh ayat-ayat yang lalu. Ayat di atas melanjutkan bahwa para jin itu juga berkata: Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui dengan adanya penjagaan yang demikian ketat itu walau kami telah berusaha mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi siapa yang di bumi ataukah Tuhan Pemelihara dan Pendidik mereka menghendaki bagi mereka penghuni bumi ini kebaikan yang besar.
Ucapan jin di atas mengandung banyak pelajaran antara lain: Pertama, sopan santun terhadap Allah adalah sesuatu yang sangat diperhatikan oleh siapa yang beriman. Terbaca pada ayat di atas bagaimana para jin yang taat itu tidak menisbatkan keburukan kepada Allah dengan menggunakan kalimat yang dikehendaki tetapi di sisi lain menyebut secara tegas sumber kebaikan dengan menyatakan: ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka. Rujuklah QS. al-Fâtihah dan al-Kahf [18]: 79-82 untuk mengetahui lebih banyak tentang persoalan ini.
Kedua, tidak diketahuinya sesuatu yang berkaitan dengan perincian satu permasalahan yang tidak penting atau yang penting, tetapi di luar kemampaun nalar untuk mengetahuinya sama sekali bukanlah sesuatu yang tercela.
Ketiga, sesuatu yang berada di luar keinginan seseorang bahkan yang boleh jadi dilihatnya buruk, belum tentu bertujuan atau membawa keburukan pula. Allah Maha Mengetahui dan pengetahuan makhluk amat terbatas.
Sementara ulama berpendapat bahwa ucapan di atas adalah ucapan iblis yang bagaikan menyatakan: Kami tidak mengetahui apakah Allah menghendaki dengan penjagaan yang ketat itu-jatuhnya siksa bagi penghuni bumi ataukah menghendaki diutusnya rasul buat mereka. Ada juga yang memahami ayat di atas sebagai ucapan jin satu sama lain sebelum mereka mendengar tuntunan al-Qur'an dan setelah mereka mengetahui telah diutusnya Nabi Muhammad saw. Seakan-akan mereka saling berkata: apakah kebinasaan yang dikehendaki bagi penghuni bumi dengan mengutus Nabi Muhammad saw. jika mereka dustakan ataukah mereka itu akan memperoleh petunjuk dan kebaikan bila mereka percaya.
Kata (رَشَدًا) rasyadan tunggalnya adalah (راشد) rasyid la terambil dari kata (رَشَد) rusyd yang makna dasarnya adalah ketepatan dan kelurusan jalan.
Klasifikasi Jin Mukmin dan Kafir QS. Ayat 11-15
وَّاَنَّا مِنَّا الصّٰلِحُوْنَ وَمِنَّا دُوْنَ ذٰلِكَۗ كُنَّا طَرَاۤىِٕقَ قِدَدًاۙ ١١
وَّاَنَّا ظَنَنَّآ اَنْ لَّنْ نُّعْجِزَ اللّٰهَ فِى الْاَرْضِ وَلَنْ نُّعْجِزَهٗ هَرَبًاۖ ١٢
وَّاَنَّا لَمَّا سَمِعْنَا الْهُدٰىٓ اٰمَنَّا بِهٖۗ فَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِرَبِّهٖ فَلَا يَخَافُ بَخْسًا وَّلَا رَهَقًاۖ ١٣
وَّاَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُوْنَ وَمِنَّا الْقٰسِطُوْنَۗ فَمَنْ اَسْلَمَ فَاُولٰۤىِٕكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا ١٤
وَاَمَّا الْقٰسِطُوْنَ فَكَانُوْا لِجَهَنَّمَ حَطَبًاۙ ١٥
Artinya: "Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang saleh dan di antara kami ada yang tidak demikian, adalah kami (menempuh) jalan-jalan yang berbeda-beda (11). Dan sesungguhnya kami menduga bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melawan Allah di bumi dan sekali-kali tidak (pula) dapat melawan-Nya dengan lari (12). "Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk kami beriman kepadanya, maka barang siapa beriman kepada Tuhannya maka ia tidak takut akan pengurangan dan tidak pula kesulitan (13). Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang muslim dan ada (pula) para penyimpang (14). Barang siapa yang patuh, maka mereka itu telah memilih arah kebenaran. Adapun para penyimpang, maka mereka itu bagi Jahanam adalah bahan bakar(nya) (15)."
Lebih jauh, para jin itu menguraikan keadaan anggota masyarakat mereka dengan menyatakan: Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang saleh yang bertakwa lagi mantap kesalehannya dan di antara kami ada juga yang tidak demikian halnya, ada yang kesalehannya terbatas ada juga yang sama sekali tidak saleh bahkan ada yang mengajak kepada kedurhakaan. Sungguh kami bermacam-macam; adalah kami, yakni makhluk yang tercipta dari api itu, menempuh jalan-jalan yang berbeda-beda akibat perbedaan pandangan dan kecenderungan kami. Dan sesungguhnya kami menduga, yakni mengetahui dan percaya, setelah berpikir dan melihat ayat-ayat Allah serta menyadari kelemahan kami, bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melawan Allah untuk melepaskan diri dari kekuasaan-Nya di bumi mana pun kami berada dan sekali-kali tidak pula dapat melewatiNya dengan lari ke tempat lain di langit atau di mana pun untuk menghindar dari ketetapan-Nya.
Kata (الصّٰلِحُوْنَ) ash-shalihûn dipahami oleh banyak ulama dalam arti orang-orang yang mantap kesalehan dengan iman dan amalnya yang bermanfaat lagi baik. Thabâthabâ'i tidak memahaminya demikian. Menurutnya, kesalehan yang dikandung oleh kata ash-shalihûn pada ayat di atas adalah kebaikan perangai dalam ber-mu'âsyarah dan ber-mu'amalah, yakni dalam berinteraksi, bukan dalam arti kesalehan agama. Jika yang dimaksud dengan kesalehan beragama-menurut ulama itu tentulah ayat di atas lebih tepat diletakkan sesudah ayat berikut yang berbicara tentang keimanan mereka setelah mendengar petunjuk al-Qur'an.
Kata (قِدَدًا) qidadan adalah bentuk jamak dari (قِدَد) qiddah. Ia terambil dari kata (قِد) gadda yang berarti memotong atau memutus. Kelompok manusia yang pikiran dan kecenderungan mereka berbeda dengan kelompok yang lain dinamai iddah karena hubungan mereka terputus dengan kelompok yang lain akibat perbedaannya dengan kelompok yang lain itu.
Kata (ظَنَنَّا) zhananna terambil (ظَن) zhanna/menduga. Sementara ulama berpendapat bahwa kalau kata tersebut diiringi dengan kata (أن) anna, ini berarti yakin. Menurut al-Biqa'i, penggunaan kata tersebut di sini sebagai isyarat bahwa seorang yang berakal hendaknya menghindari apa yang dibayangkannya buruk walau dengan cara sekecil apa pun, apalagi kalau keburukan itu diyakini kepastiannya.
Kata (نُّعْجِزَ) nu'jiza terambil dari kata (عجز) ajaza, yakni lemah, dan dengan demikian nujiza berarti menjadikan seseorang lemah tidak dapat melawan atau menghalangi. Thabâthabâ'i memahami kalimat lan nu'jiza Allah ilal-ardh/kami sekali-kali tidak akan dapat melawan Allah di bumi dalam arti mengalahkan-Nya menyangkut apa yang dikehendaki-Nya di bumi, yakni dengan melakukan pengrusakan serta mengganggu sistem yang ditetapkan-Nya. Bila ada pengrusakan yang terjadi, itu adalah bagian dari kemampuan yang dianugerahkan Allah kepada jin.
Setelah ayat 12 yang lalu mengisyaratkan adanya siksa yang dipersiapkan Allah bagi yang durhaka dan tidak satu pun yang dapat menghindar, ayat di atas berbicara tentang keimanan sekelompok jin. Rasa takut kepada Allah dan siksa-Nya mengantar kepada upaya menghindar dari keburukan dan iman mengantar kepada upaya melakukan kebaikan. Bahwa ayat yang berbicara tentang iman diletakkan setelah uraian yang mengisyaratkan siksa karena rasa takutlah yang merupakan salah satu faktor utama dari lahirnya amal-amal saleh, di samping itu upaya menghindar dari keburukan lebih diutamakan daripada menghiasi diri dengan kebaikan. Itulah agaknya mengapa kaum yang menerima petunjuk Ilahi itu menyebut kandungan ayat di atas setelah menyebut kandungan ayat yang lalu. Demikian hubungan ayat di atas dengan ayat sebelumnya.

Komentar 0