Oleh: Muhammad Nabil Mutawakkil Sukoco
Pendahuluan
Di era digital yang serba cepat ini, kita sering disuguhi oleh konten-konten motivasi di media sosial tentang perlunya bekerja keras tanpa henti. Bangun pagi-pagi sekali, kerjakan tugas sampai larut malam, manfaatkan setiap detik untuk produktivitas, dan kejar target karier setinggi mungkin. Fenomena ini dikenal dengan istilah hustle culture atau budaya kerja gila. Banyak anak muda yang menjadikan hustle sebagai gaya hidup, bahkan membanggakan kelelahan (burnout) sebagai simbol prestasi.
Metris, Sulaeman, dan Wakhidah (2024) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa hustle culture adalah budaya bekerja terlalu keras dan memaksakan diri hingga batas kemampuan untuk mencapai tujuan kapitalis berupa kekayaan, kemakmuran, dan kesuksesan secepat mungkin. Fenomena ini mulai berkembang terutama di kalangan generasi milenial dan Z karena mereka mengutamakan produktivitas, pekerjaan, dan pendapatan di atas kesehatan mental, hubungan dengan orang lain, dan kebahagiaan pribadi.
Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi memang membuka lapangan pekerjaan dan peluang bisnis seluas-luasnya. Namun di balik kemudahan itu, muncul sebuah pertanyaan mendasar: kapan manusia berhenti untuk sekadar "ada" dan merenung? Ketika semua orang sibuk mengejar target duniawi, Sila Pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa", hadir sebagai tamparan halus sekaligus filter moral yang mengingatkan bahwa manusia bukanlah mesin. Manusia adalah makhluk yang butuh jeda, butuh refleksi, dan butuh hubungan vertikal dengan Sang Pencipta.
Pembahasan
Membedah Hustle Culture: Antara Produktivitas dan Eksploitasi Diri
Hustle culture mengajarkan bahwa waktu adalah uang. Diam adalah kegagalan. Istirahat adalah kemalasan. Akibatnya, banyak generasi muda yang terjebak dalam lingkaran setan: bekerja untuk membeli barang-barang mewah yang kemudian dipamerkan di media sosial, lalu bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan gaya hidup tersebut. Tidak ada waktu untuk keluarga, tidak ada waktu untuk berkumpul dengan tetangga, dan yang paling parah, tidak ada waktu untuk berdialog dengan hati nurani sendiri.
Adawiyah (2025) dalam kajian Analisis Wacana Kritisnya mengungkapkan bahwa hustle culture tidak hanya memengaruhi identitas dan gaya hidup generasi Z, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial yang berdampak pada kesehatan mental. Banyak freelancer Gen Z menunjukkan pencapaian finansial dan gaya hidup mewah di media sosial, yang justru memperkuat keyakinan bahwa bekerja tanpa henti adalah kunci kesuksesan. Namun di balik kilau tersebut, terdapat beban mental berupa kecemasan, ketakutan tertinggal (fear of missing out), hingga kelelahan kronis.
Senada dengan itu, Ares dan Prabowo (2025) dalam perspektif teologi Kristen menegaskan bahwa hustle culture membuat seseorang bekerja tanpa memikirkan istirahat, yang berakibat pada gangguan kesehatan fisik maupun mental. Gangguan kesehatan mental membuat seseorang yang bekerja keras memiliki rasa takut, stres, khawatir, dan hal-hal lain yang mengganggu kesehatan jiwa. Bahkan dalam konteks keagamaan, fenomena ini membuat orang melupakan Tuhan atau lebih mengutamakan pekerjaan dibandingkan hubungan vertikal dengan Sang Pencipta.
Sila Ketuhanan sebagai "Rem" di Tengah Laju Globalisasi
Di tengah hiruk-pikuk globalisasi yang memacu kita untuk terus berlari, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa berfungsi sebagai "rem" atau pengendali. Nilai moral yang terkandung di dalamnya bukan hanya tentang toleransi antar umat beragama, tetapi juga tentang hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya.
Maharini dkk. (2025) dalam kajian perspektif Al-Qur'an menawarkan konsep harmonisasi antara dunia dan akhirat. Melalui QS. Al-Qashash: 77, mereka mengingatkan agar manusia tidak melupakan bagiannya di dunia, tetapi juga tidak boleh terpaku hanya pada kehidupan duniawi. Ayat ini mengajarkan keseimbangan antara mengejar kebahagiaan akhirat dan menikmati rezeki duniawi, yang menunjukkan bahwa hustle culture yang berlebihan dapat mengabaikan aspek spiritual dan kebahagiaan jangka panjang. Lebih lanjut, QS. An-Naba': 9-11 mengajarkan bahwa Allah menjadikan tidur untuk istirahat, malam sebagai pakaian, dan siang untuk mencari penghidupan. Ini menegaskan bahwa ritme kehidupan sudah diatur oleh Tuhan, dan manusia tidak boleh mengganggu keseimbangan tersebut dengan bekerja tanpa henti.

Komentar 0