Mahasiswa.co.id - Belakangan ini sempat ramai di media sosial X tentang seorang mahasiswa fakultas hukum salah satu universitas di Indonesia yang skripsinya menjiplak skripsi milik orang lain. Bukan hanya judul saja yang diplagiat, tetapi hampir keseluruhan dari skripsi. Di era digital yang serba instan ini, semakin mudah mahasiswa terhasut untuk menyalin milik orang lain. Pertanyaannya, apakah plagiarisme di kalangan mahasiswa merupakan”turun temurun” atau kemalasan belajar yang diadopsi?
Suatu Lembaga yang berkolaborasi dengan laman The Cronicleof Higher Education itu mengadakan survei kepada 1055 mahasiswa, yaitu mahasiswa universitas swasta dan negeri. Berdasarkan pada survei tersebut diperoleh data bahwa sepanjang sepuluh tahun terakhir sebesar 55% mahasiswa melakukan aksi plagiat skripsi. Pada kondisi ini pun dikuatkan oleh adanya data dari Kemendikbud (2013) bahwa kasus plagiat di Indonesia mendapati 808 kasus plagiat pada proses sertifikasi dosen.
Terdapat beberapa faktor terjadinya plagiat. Pertama adalah kurangnya literasi digital di kalangan mahasiswa menjadi penyebab utama. Kesulitan mahasiswa dalam membedakan pencurian intelektual dengan referensi masih kerap terjadi. Kemudahan dalam akses informasi di era sekarang yang membuat mereka terlena untuk sekedar “copy-paste” tanpa memahami konsep sitasi yang benar. Dari situ, mereka malah menumpulkan kemampuan dalam berpikir kritis, alih-alih belajar.
Faktor yang kedua yaitu adanya tekanan akademik. Pada era globalisasi tuntutan akademik semakin tinggi karena semakin tinggi kompetitif antar individu. Tuntutan kecepatan mahasiswa menyelesaikan tugas dan mendapatkan nilai tinggi ini membuat mahasiswa kewalahan. Karena ini, mereka mengambil cara instan yaitu dengan menjiplak.
Lalu faktor yang ketiga adalah budaya instan. Cara generasi muda belajar dan menyelesaikan tugas dapat dipengaruhi oleh budaya instan. Mencari cara cepat dan mudah merupakan kebiasaan mereka. Kondisi ini menjadikan mereka rentan untuk melakukan plagiarisme.

Komentar 0