Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Menuju Wajib Belajar 13 Tahun: Peluang Besar, Tantangan Nyata

Wajib Belajar 13 Tahun

Oleh: Reta Aprilia Widianti
Universitas Ahmad Dahlan

Mahasiswa.co.id - Wacana kebijakan 13 Tahun yang diusulkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengundang optimisme sekaligus tantangan. Gagasan ini merupakan perluasan dari program wajib belajar 9 tahun, dengan menambahkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan tiga tahun pendidikan menengah (SMA/SMK). Jika dijalankan secara sistemik dan inklusif, kebijakan ini bisa menjadi lompatan besar bagi kualitas pendidikan nasional. Program ini menambah satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan tiga tahun pendidikan menengah atas (SMA/SMK) ke dalam kerangka pendidikan dasar nasional. Jika benar-benar dijalankan secara menyeluruh, kebijakan ini dapat menjadi langkah maju untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Wajib belajar selama 13 tahun sejatinya bukan hal baru di dunia internasional. Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand telah lebih dahulu menerapkannya. Di Indonesia, pendidikan dasar saat ini mencakup jenjang SD dan SMP, selama sembilan tahun. Namun, kondisi sosial ekonomi yang berkembang serta tuntutan zaman membuat pendidikan menengah dan usia dini juga semakin penting.

Kebijakan wajib belajar 13 tahun sebenarnya bukan hal baru dalam tataran wacana. Beberapa negara maju telah lebih dulu menerapkannya. Namun, kondisi geografis Indonesia yang beragam, serta masih timpangnya akses pendidikan, membuat pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa disamakan begitu saja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan angka partisipasi murni (APM) untuk jenjang SMA/SMK masih di angka 62% . Artinya, banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah SMP. Penyebabnya beragam. Di antaranya adalah faktor ekonomi, akses sekolah yang sulit, dan terbatasnya fasilitas pendidikan di daerah tertinggal.

Penambahan PAUD dalam program wajib belajar juga patut diapresiasi. Usia dini merupakan masa penting untuk membentuk dasar kemampuan berpikir, bersosialisasi, dan belajar. Menurut data dari UNICEF, 90 persen perkembangan otak manusia terjadi sebelum usia lima tahun. Sayangnya, tidak semua anak Indonesia mendapatkan akses PAUD yang memadai. Banyak lembaga PAUD berdiri secara swadaya, dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang terbatas.

Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar. Jika pendidikan anak usia dini dan menengah atas menjadi wajib, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran, sarana, dan regulasi yang mendukung. Pemerataan kualitas guru dan fasilitas sekolah juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Data dari Kemendikbudristek menyebutkan bahwa sekitar 30 persen guru di tingkat SMA/SMK belum memiliki kualifikasi yang sesuai dengan bidang ajarnya.

Selain itu, faktor ekonomi keluarga juga harus menjadi perhatian utama. Banyak siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena harus bekerja membantu orang tua. Dalam hal ini, program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) perlu diperluas dan disalurkan dengan tepat sasaran. Sekolah juga perlu memberikan ruang yang fleksibel bagi siswa, termasuk melalui pendidikan vokasi, program magang, atau pembelajaran jarak jauh.

Wajib belajar 13 tahun merupakan langkah besar yang bisa memperkuat kualitas pendidikan nasional. Namun, program ini tidak boleh hanya menjadi wacana atau program jangka pendek. Diperlukan perencanaan jangka panjang, evaluasi rutin, dan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Pendidikan bukan hanya soal hadirnya sekolah, tetapi juga jaminan bahwa semua anak Indonesia bisa belajar tanpa hambatan.

Jika benar-benar dijalankan dengan baik, program wajib belajar 13 tahun bisa menjadi investasi besar untuk masa depan bangsa. Namun jika dijalankan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban sistem pendidikan yang sudah berat.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.