Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Anak Kenyang, Pendidikan Jangan Timpang

Anak Kenyang
Ilustrasi Foto: Annisa/Redkasi

Oleh: Muhammad Rifqy Nur Fauzan
Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) Cabang Bekasi

Bayangkan seorang anak bernama Budi. Pagi itu, ia berangkat ke sekolah dengan perut yang belum sepenuhnya terisi. Meski demikian, senyum tetap terlihat di wajahnya karena ia tahu akan mendapatkan makanan bergizi di sekolah.

Ketika waktu makan tiba, Budi menikmati nasi, lauk, sayur, dan susu. Kebutuhan gizinya terpenuhi. Tentu saja, hal tersebut patut disyukuri.

Namun, setelah selesai makan, Budi kembali memasuki ruang kelas dengan kondisi yang jauh dari layak. Atap sekolahnya bocor dan sebagian bangunan mulai rapuh. Ketika hujan turun, ia bersama teman-temannya harus menggeser meja agar buku dan perlengkapan belajar tidak terkena air.

Mereka tetap mengikuti pelajaran, meskipun ruangan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menghadirkan kekhawatiran.

Kisah Budi memang sebuah ilustrasi. Namun, kondisi sekolah rusak bukanlah cerita rekaan. Persoalan tersebut masih menjadi kenyataan yang dihadapi banyak anak di berbagai wilayah Indonesia.

Di tengah besarnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, terdapat satu pertanyaan yang perlu direnungkan bersama: apa artinya seorang anak memperoleh makanan bergizi apabila ia harus belajar di ruang kelas yang tidak aman?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap MBG. Pemenuhan kebutuhan gizi anak justru merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh, berkembang, dan mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

Namun, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh anak. Mereka juga membutuhkan ruang belajar yang aman, sanitasi yang layak, air bersih, tenaga pendidik yang berkualitas, serta fasilitas pembelajaran yang memadai.

Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis dan revitalisasi sekolah tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kebijakan yang saling bertentangan. Keduanya merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijalankan secara beriringan.

Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran

Pemerintah telah menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai salah satu upaya memperbaiki kondisi sarana dan prasarana sekolah.

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program revitalisasi pada 2025 telah menjangkau sebanyak 16.167 satuan pendidikan. Pada 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi terhadap 11.744 satuan pendidikan melalui alokasi anggaran yang tersedia, sekaligus merencanakan perluasan sasaran hingga sekitar 71.744 satuan pendidikan.

Capaian dan target tersebut patut diapresiasi. Namun, besarnya jumlah sekolah yang menjadi sasaran harus diikuti dengan ketepatan perencanaan, kualitas pembangunan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang kuat.

Persoalan pendidikan bukan sekadar menyangkut jumlah sekolah yang berhasil diperbaiki. Hal yang lebih penting adalah memastikan sekolah yang paling membutuhkan menjadi prioritas dan hasil revitalisasi benar-benar memberikan keamanan serta kenyamanan bagi warga sekolah.

Sekolah dengan tingkat kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, serta sekolah yang terdampak bencana harus ditempatkan dalam urutan prioritas.

Keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan tidak boleh menunggu hingga bangunan benar-benar roboh atau menimbulkan korban.

Oleh sebab itu, pemetaan kondisi sekolah harus menggunakan data yang aktual, akurat, dan telah diverifikasi. Pemerintah perlu memastikan anggaran revitalisasi benar-benar mengalir kepada sekolah yang paling membutuhkan, bukan hanya digunakan untuk memenuhi target administratif.

Masyarakat Perlu Dilibatkan

Transparansi dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah merupakan sebuah keharusan. Masyarakat berhak mengetahui sekolah mana saja yang menerima program, berapa anggaran yang dialokasikan, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta sejauh mana progres pelaksanaannya.

Komite sekolah, guru, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi. Partisipasi publik diperlukan agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan menjawab kebutuhan sekolah.

Revitalisasi juga tidak boleh berhenti pada perbaikan yang bersifat kosmetik, seperti mengecat dinding atau mengganti bagian bangunan yang terlihat dari luar.

Sekolah dengan kerusakan berat membutuhkan intervensi yang menyelesaikan persoalan secara mendasar. Perbaikan harus mencakup struktur bangunan yang aman, ruang kelas yang layak, sanitasi yang sehat, akses air bersih, pencahayaan yang memadai, serta fasilitas pembelajaran yang mendukung kegiatan siswa dan guru.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus bekerja secara terkoordinasi. Kondisi sekolah di perkotaan tentu berbeda dengan sekolah di wilayah kepulauan, pegunungan, pelosok, maupun daerah rawan bencana.

Kebijakan nasional perlu diterjemahkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pendekatan yang seragam berisiko mengabaikan karakteristik dan persoalan masing-masing wilayah.

Gizi dan Pendidikan Harus Berjalan Bersama

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang memilih antara anak yang kenyang atau sekolah yang aman. Bangsa ini harus memperjuangkan keduanya secara bersamaan.

Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan makanan bergizi. Pada saat yang sama, mereka juga berhak mengikuti pembelajaran tanpa takut atap sekolah runtuh, tanpa harus memindahkan meja setiap kali hujan, dan tanpa menerima fasilitas pendidikan yang jauh dari standar kelayakan.

Generasi emas tidak cukup hanya dibangun melalui pemenuhan kebutuhan gizi. Mereka membutuhkan ekosistem pendidikan yang utuh, aman, sehat, inklusif, dan mampu mendukung perkembangan potensinya.

Ketika pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, masyarakat patut memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan. Begitu pula ketika pemerintah mempercepat revitalisasi sekolah, publik perlu memastikan sekolah yang paling membutuhkan benar-benar menjadi prioritas.

Masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh makanan yang diberikan kepada anak-anak, tetapi juga oleh ruang yang disediakan bagi mereka untuk belajar, berkembang, dan membangun mimpi.

Jangan hanya memastikan anak-anak kita kenyang. Pastikan pula mereka belajar di sekolah yang aman dan layak.

Sebab, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan keduanya.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Revitalisasi Sekolah Melampaui Target, Kemendikdasmen Siapkan Perluasan Program Tahun 2026.” 16 Juni 2026.

  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Papua, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong.” 27 Mei 2026.

  3. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Siaran pers mengenai pelaksanaan dan perluasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Juni 2026.

  4. ANTARA News. (2026). “Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.000 Sekolah di 2026.” 3 Januari 2026.

  5. ANTARA News. (2026). “Mendikdasmen Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Terus Berlanjut pada 2026.” 25 April 2026.

  6. ANTARA News. (2026). “Mendikdasmen: Revitalisasi Sekolah Libatkan 1,1 Juta Pekerja.” 27 Juni 2026.

  7. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Kepala Sekolah TK Negeri 10 Manado Bersyukur, Sekolah Kini Tak Lagi Banjir.” 22 April 2026.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.