Oleh: Muhammad Rifqy Nur Fauzan
Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) Cabang Bekasi
Bayangkan seorang anak bernama Budi. Pagi itu, ia berangkat ke sekolah dengan perut yang belum sepenuhnya terisi. Meski demikian, senyum tetap terlihat di wajahnya karena ia tahu akan mendapatkan makanan bergizi di sekolah.
Ketika waktu makan tiba, Budi menikmati nasi, lauk, sayur, dan susu. Kebutuhan gizinya terpenuhi. Tentu saja, hal tersebut patut disyukuri.
Namun, setelah selesai makan, Budi kembali memasuki ruang kelas dengan kondisi yang jauh dari layak. Atap sekolahnya bocor dan sebagian bangunan mulai rapuh. Ketika hujan turun, ia bersama teman-temannya harus menggeser meja agar buku dan perlengkapan belajar tidak terkena air.
Mereka tetap mengikuti pelajaran, meskipun ruangan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menghadirkan kekhawatiran.
Kisah Budi memang sebuah ilustrasi. Namun, kondisi sekolah rusak bukanlah cerita rekaan. Persoalan tersebut masih menjadi kenyataan yang dihadapi banyak anak di berbagai wilayah Indonesia.
Di tengah besarnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, terdapat satu pertanyaan yang perlu direnungkan bersama: apa artinya seorang anak memperoleh makanan bergizi apabila ia harus belajar di ruang kelas yang tidak aman?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap MBG. Pemenuhan kebutuhan gizi anak justru merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh, berkembang, dan mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Namun, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh anak. Mereka juga membutuhkan ruang belajar yang aman, sanitasi yang layak, air bersih, tenaga pendidik yang berkualitas, serta fasilitas pembelajaran yang memadai.
Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis dan revitalisasi sekolah tidak seharusnya diposisikan sebagai dua kebijakan yang saling bertentangan. Keduanya merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijalankan secara beriringan.
Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran
Pemerintah telah menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai salah satu upaya memperbaiki kondisi sarana dan prasarana sekolah.
Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program revitalisasi pada 2025 telah menjangkau sebanyak 16.167 satuan pendidikan. Pada 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi terhadap 11.744 satuan pendidikan melalui alokasi anggaran yang tersedia, sekaligus merencanakan perluasan sasaran hingga sekitar 71.744 satuan pendidikan.
Capaian dan target tersebut patut diapresiasi. Namun, besarnya jumlah sekolah yang menjadi sasaran harus diikuti dengan ketepatan perencanaan, kualitas pembangunan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang kuat.
Persoalan pendidikan bukan sekadar menyangkut jumlah sekolah yang berhasil diperbaiki. Hal yang lebih penting adalah memastikan sekolah yang paling membutuhkan menjadi prioritas dan hasil revitalisasi benar-benar memberikan keamanan serta kenyamanan bagi warga sekolah.
Sekolah dengan tingkat kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, serta sekolah yang terdampak bencana harus ditempatkan dalam urutan prioritas.
Keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan tidak boleh menunggu hingga bangunan benar-benar roboh atau menimbulkan korban.
Oleh sebab itu, pemetaan kondisi sekolah harus menggunakan data yang aktual, akurat, dan telah diverifikasi. Pemerintah perlu memastikan anggaran revitalisasi benar-benar mengalir kepada sekolah yang paling membutuhkan, bukan hanya digunakan untuk memenuhi target administratif.
Masyarakat Perlu Dilibatkan
Transparansi dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah merupakan sebuah keharusan. Masyarakat berhak mengetahui sekolah mana saja yang menerima program, berapa anggaran yang dialokasikan, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta sejauh mana progres pelaksanaannya.
Komite sekolah, guru, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi. Partisipasi publik diperlukan agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan menjawab kebutuhan sekolah.

Komentar 0