Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Tantangan Pemanfaatan Pangan Menuju Indonesia bebas Stunting

bebas Stunting

Penulis: Rifky Rahman Hakim

Mahasiswa.co.id - Dalam mencapai ketahanan pangan indonesia perlu memerhatikan beberapa aspek, seperti ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan. Mengutip dari statistik ketahanan pangan tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional, selama periode 2017-2022 kualitas ketersediaan Energi dan Protein mengalami kenaikan dari 88,92% pada tahun 2017 96,7% pada tahun 2022. Dari segi keterjangkauan pangan, harga gabah di tingkat petani dan penggilingan umumnya selalu berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dengan fluktuasi sekitar 2%. Sementara itu, di tingkat konsumen, harga pangan selama periode 2017-2021 cenderung bervariasi. Harga beras relatif menurun, harga bawang merah dan cabai merah mengalami fluktuasi, sedangkan harga pangan lainnya seperti daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula pasir cenderung meningkat. Sebagian besar harga komoditas tersebut berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Dari segi pemanfaatan pangan, konsumsi energi dan protein masyarakat Indonesia mengalami peningkatan selama periode 2017-2021, dengan kenaikan tahunan masing-masing sebesar 0,19% dan 0,36%. Konsumsi energi pada periode tersebut berkisar antara 2.112-2.143 kkal per kapita per hari, melebihi Angka Kecukupan Energi (AKE) yang ditetapkan dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI tahun 2018, yaitu sebesar 2.100 kkal per kapita per hari. Dari ketiga data diatas dapat disimpulkan bahwa pangan di Indonesia cukup baik keadaannya jika dilihat dari peningkatan ketersediaan, keterjangkauan serta pemanfaatan. Akan tetapi, tidak ada penurunan yang signifikan dalam penanganan stunting, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen, tentu saja hal ini belum cukup untuk mencapai ketahanan pangan yang baik.

Perlu adanya peningkatan pemanfaatan yang lebih baik guna mengurangi angka stunting dengan signifikan, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian penting guna terwujudnya indonesia bebas stunting, yautu diversifikasi pangan, pemilihan pangan kaya protein, fortifikasi pangan yang bergizi. Pemilihan pangan yang bervariasi berguna untuk memastikan sang ibu menerima asupan nutrisi yang lengkap, pangan yang lengkap memungkin sang ibu tidak kekurangan karbohidrat, protein, vitamin, dan lemak yang sangat dibutuhkan oleh janin. Kementerian kesehatan sendiri sudah membuat sebuah pedoman gizi yang dikenal dengan “isi piringku”, pedoman ini berisi tentang asupan gizi dalam satu porsi piring yang sangat dibutuhkan oleh tubuh.

1/3 piring sebaiknya diisi dengan makanan pokok, seperti nasi, roti, pasta, atau kentang.
1/3 piring lainnya untuk sayuran.
1/6 piring untuk lauk pauk, seperti daging, ikan, telur, dan kacang-kacangan.
Dan 1/6 piring lagi diisi dengan buah-buahan.

Selain diversifikasi pangan, Pangan kaya protein juga sangat penting untuk menurunkan potensi bayi mengidap stunting. Mengutip dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi masalah stunting, salah satunya dengan mengangkat tema “Protein Hewani Cegah Stunting” pada peringatan Hari Gizi Nasional ke-63 tahun ini. Protein hewani merupakan sumber gizi penting bagi ibu hamil dalam mencegah stunting pada anak, karena pangan hewani mengandung zat gizi yang lengkap, kaya akan protein, serta vitamin yang krusial untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.

Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Prof. Hardiansyah, juga menekankan pentingnya konsumsi protein hewani dalam menurunkan angka stunting. Beliau menjelaskan bahwa gangguan pertumbuhan janin dalam rahim menjadi salah satu penyebab utama anak lahir stunting, dan hal ini berkaitan dengan komponen gizi. “Pemberian satu butir telur per hari kepada anak setelah masa ASI eksklusif terbukti dapat mengurangi risiko stunting,” tambahnya.

Mengutip dari World Health Organization, Fortifikasi adalah proses menambah satu atau lebih zat gizi mikro (seperti vitamin dan mineral) ke dalam makanan atau bumbu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dari pasokan makanan dan memberikan manfaat kesehatan masyarakat dengan risiko kesehatan yang minimal. Selain memperkaya kandungan gizi makanan pokok, penambahan zat gizi mikro juga dapat membantu mengembalikan zat gizi yang hilang selama proses pemrosesan.

Solusi diatas dapat terealisasi dengan baik jika masyarakat sendiri teredukasi mengenai pentingnya variabel diatas untuk mencegah stunting. Akan tetapi, bagaimana jika permasalahannya bukan pada kemauan masyarakat tapi pada kemampuan masyarakat untuk memberikan pangan yang baik untuk anak mereka?

Disinilah tugas pemerintah untuk selalu mengupayakan ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan bagi setiap rakyat Indonesia

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.