Mahasiswa.co.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu program ekonomi terbesar yang sedang dijalankan pemerintah. Targetnya tidak main-main, yakni membentuk sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan estimasi kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp400 triliun. Angka tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Namun, besarnya anggaran publik selalu berbanding lurus dengan besarnya amanah yang harus dipikul. Semakin besar uang rakyat yang dikelola negara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih. Di sinilah sesungguhnya ujian sebuah pemerintahan dimulai.
Sayangnya, di tengah semangat membangun koperasi desa, publik kembali disuguhi pemberitaan mengenai dugaan pengadaan sejumlah peralatan dengan harga yang dinilai tidak wajar, termasuk isu harga kipas angin yang disebut mencapai sekitar Rp11 juta per unit. Terlepas dari benar atau tidaknya angka tersebut dan apa pun hasil pemeriksaan nantinya, satu hal yang patut direnungkan adalah mengapa kecurigaan masyarakat begitu mudah muncul setiap kali ada proyek pemerintah bernilai besar.
Mengapa publik selalu curiga? Jawabannya sederhana. Pengalaman selama bertahun-tahun membuat masyarakat belajar bahwa proyek besar sering kali diikuti oleh persoalan besar. Kasus berganti, pelaku berganti, bahkan pemerintahan berganti, tetapi cerita tentang mark-up anggaran, pengadaan yang tidak efisien, hingga penyalahgunaan kewenangan seolah tidak pernah benar-benar berakhir.
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 aparat penegak hukum menangani lebih dari 1.200 perkara
korupsi dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp42 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi persoalan yang bersifat insidental, melainkan tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Gambaran serupa juga tercermin dalam Corruption Perceptions Index yang diterbitkan Transparency International. Skor Indonesia masih berada pada kisaran 37 dari 100, menunjukkan bahwa persepsi terhadap integritas sektor publik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Di sisi lain, hampir setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari kelemahan sistem pengendalian intern hingga ketidakpatuhan terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, ketika muncul dugaan harga pengadaan yang tidak masuk akal, sesungguhnya yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar mahal atau murahnya sebuah barang. Yang dipertanyakan adalah proses di baliknya. Apakah perencanaan dilakukan secara profesional? Apakah mekanisme pengadaan berjalan transparan? Apakah setiap rupiah benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar. Korupsi memang dilakukan oleh individu. Namun, peluang korupsi sering kali lahir dari sistem yang membuka ruang sangat besar bagi penyalahgunaan kewenangan. Semakin banyak proyek yang dikelola negara, semakin luas pula ruang transaksi yang harus diawasi. Negara tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga menjadi pelaksana berbagai proyek, pengelola pengadaan, bahkan terkadang menjadi pelaku kegiatan ekonomi. Akibatnya, titik-titik rawan penyimpangan pun semakin banyak.
Ironisnya, setiap kali muncul persoalan, solusi yang ditawarkan hampir selalu sama: mengganti pejabat, membentuk satuan tugas baru, memperketat pengawasan, atau menerbitkan regulasi baru. Semua langkah tersebut tentu diperlukan, tetapi belum menyentuh akar persoalan.

Komentar 0