Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Dampak harga BBM terhadap tingkat Pengangguran

pegawai-spbu

Mahasiswa.co.id - Kebijakan pemerintah hakikatnya merupakan suatu kebijakan yang ditujukan pada Publik, yang secara langsung tercermin dengan berbagai dimensi kehidupan sosial masyarakat. Kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang kontroversial karena dampaknya yang luas dan signifikan pada ekonomi dan masyarakat. Kebijakan perubahan harga BBM dapat berdampak pada peningkatan pengangguran di daerah khusus ibu kota Jakarta, terutama pada sektor industri dan transportasi. Bahan bakar minyak (BBM) merupakan komoditas yang harga jualnya telah ditentukan dan dipegang oleh suatu Negara.

Perlu kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu dari lima Negara yang tercatat dengan penduduk yang paling banyak di dunia. Banyaknya mobilitas ataupun jumlah penduduk di Negara Indonesia menimbulkan banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan dalam setiap aktivitasnya sehari-hari. Tentunya kendaraan yang mereka pakai dalam kegiatan sehari-hari memerlukan yang namanya bahan bakar minyak (BBM). Bahan bakar minyak adalah bahan bakar yang digunakan oleh rakyat Indonesia sebagai bahan bakar kendaraan mereka seperti motor dan mobil.

Bahan bakar minyak (BBM) sangat dibutuhkan dan diperlukan oleh rakyat dan masyarakat di Negara Indonesia khususnya di daerah khusus Ibu Kota Jakarta (DKI), yang bertujuan untuk memenuhi mobilitas sehari-hari Individu maupun Organisasi. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemakaian bahan bakar minyak (BBM) juga akan meningkat dan melonjaknya harga BBM Internasional yang pada akhirnya akan menyebabkan harga BBM local harus disesuaikan dengan BBM Internasional.

Seperti kita ketahui, kenaikan harga BBM dinegara Indonesia bukanlah suatu hal yang baru terjadi dinegeri ini, kita ketahui bersama awal mula masa pemerintahan Presiden Soeharto sampai dengan masa pemerintahan Presiden Jokowi, BBM terus melonjak naik, dan hanya Pemerintahan Presiden Habibie yang tidak pernah menaikkan harga BBM’ justru malah menurunkannya sebesar RP. 200 perliter. Kebijakan-kebijakan dan perubahan harga yang diputuskan dan dilakukan pemerintah belakangan ini dapat kita lihat secara langsung disosial media dan televisi bahwa harga BBM pertamax telah naik dari harga Rp. 9.400/perliter menjadi Rp. 12.400 terhitung sejak 5 Juni 2023, sedangkan harga BBM Pertalite telah naik dari harga Rp.7.650/perliter menjadi Rp. 10.000/perliter.

Kementerian energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia (ESDM) bahwa BBM jenis pertalite merupakan jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh pengendara motor maupun mobil, yang mencapai 23 Juta kilo liter sepanjang tahun 2022.

Naiknya harga bahan bakar mesin (BBM) tentunya akan berdampak pada tingkat pengangguran yang secara tidak langsung membuat masyarakat resah. Selain itu, naiknya harga BBM juga berdampak terhadap seluruh sektor harga dan usaha seperti sektor sandang, pangan, dan papan yang kemungkinan besar akan menyebabkan inflasi kedepannya. Naiknya bahan bakar minyak (BBM) tentunya akan berdampak juga pada tingkat pengangguran yang akan berdampak pada masyarakat menengah kebawah serta banyaknya hal yang akan timbul pada tingkat Pengangguran khususnya di wilayah Daerah Khusus Ibu (DKI) kota Jakarta.

Ada beberapa dampak yang dapat terjadi, dari perubahan harga BBM, antara lain:
Dampak Pertama, meningkatnya biaya operasional angkutan umum akan mempengaruhi pengendara dari segi harga, sehingga sebagian besar masyarakat yang mengandalkan transportasi umum akan beralih ke kendaraan pribadi. Dampak ini berpotensi meningkatkan kemacetan dan memperparah polusi udara.

Dampak Kedua, perusahaan atau industri yang mengandalkan penggunaan BBM sebagai bahan bakar akan terkena dampak perubahan harga BBM, sehingga bisa membawa dampak pada pengurangan produksi dan jumlah tenaga kerja. Secara kasat mata atau simultan peningkatan suatu harga BBM akan menaikkan harga-harga bahan pokok, seperti sandang, pangan dan papan yang tentunya memberatkan bagi masyarakat menengah kebawah yang mungkin kekurangan dan proses dalam pemulihan ekonomi.

Dampak Ketiga, pada sosial kemasyarakatan akan mendorong peningkatan angka Pengangguran. Dikarenakan perubahan harga BBM dapat membebani biaya-biaya produksi dan juga dapat meningkatkan inflasi dan biaya hidup, yang dapat mengakibatkan perusahaan mengurangi biaya untuk bertahan, seperti mengurangi jadwal kerja, melakukan restrukturisasi atau bahkan mengurangi tenaga kerja atau menghentikan dengan paksa pekerjaan karyawaannya dengan kata lain, pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga akan berpotensi meningkatnya angka pengangguran. Hal ini juga akan mengakibatkan meningkatnya angka Kemiskinan di Indonesia khususnya Daerah Ibu kota Jakarta.

Dampak Keempat, naiknya harga yang lebih tinggi juga dapat menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, menghasilkan rendahnya permintaan dan produksi serta menurunnya daya beli masyarakat, sehingga konsumen harus menyesuaikan dan mengubah pola konsumsi.

Dampak kelima, Dalam jangka panjang, dampak positif dari kebijakan harga BBM dapat terlihat dalam bentuk investasi infrastruktur transportasi publik dan pengembangan teknologi energi alternatif yang lebih efisien.

Untuk mengurangi dampak tersebut, pemerintah perlu memperhatikan dan memperkuat kebijakan untuk meningkatkan ketersediaan pekerjaan dan menyediakan pelatihan kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kebijakan subsidi BBM untuk sektor-sektor ekonomi yang paling terdampak, seperti sektor transportasi publik dan industri yang masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil.

Perlu adanya peran pemerintah dalam menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak terjadinya tingkat pengangguran dan dapat mencegah tingkat pengangguran agar tidak melonjak lebih tinggi diantaranya peran pemerintah dalam menanggapi hal ini adalah (1). Pada saat meningkat dan menaiknya harga BBM, harga barang lain diupayakan tidak cenderung ikut menaik. (2). Dalam menaikkan harga BBM, pemerintah lebih cenderung menaikkannya secara perlahan dan tidak melonjak naik harga langsung meninggi. (3). Pemerintah pusat perlu memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk membantu ekonomi agar tidak meningkatnya Pengangguran.

Penulis : Bela Dwi Sapitri, Mahasiswi Prodi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
Dosen Pengampu : Mawardi Narullah, M. Pd

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.