Mahasiswa.co.id - Kebijakan pemerintah hakikatnya merupakan suatu kebijakan yang ditujukan pada Publik, yang secara langsung tercermin dengan berbagai dimensi kehidupan sosial masyarakat. Kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang kontroversial karena dampaknya yang luas dan signifikan pada ekonomi dan masyarakat. Kebijakan perubahan harga BBM dapat berdampak pada peningkatan pengangguran di daerah khusus ibu kota Jakarta, terutama pada sektor industri dan transportasi. Bahan bakar minyak (BBM) merupakan komoditas yang harga jualnya telah ditentukan dan dipegang oleh suatu Negara.
Perlu kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu dari lima Negara yang tercatat dengan penduduk yang paling banyak di dunia. Banyaknya mobilitas ataupun jumlah penduduk di Negara Indonesia menimbulkan banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan dalam setiap aktivitasnya sehari-hari. Tentunya kendaraan yang mereka pakai dalam kegiatan sehari-hari memerlukan yang namanya bahan bakar minyak (BBM). Bahan bakar minyak adalah bahan bakar yang digunakan oleh rakyat Indonesia sebagai bahan bakar kendaraan mereka seperti motor dan mobil.
Bahan bakar minyak (BBM) sangat dibutuhkan dan diperlukan oleh rakyat dan masyarakat di Negara Indonesia khususnya di daerah khusus Ibu Kota Jakarta (DKI), yang bertujuan untuk memenuhi mobilitas sehari-hari Individu maupun Organisasi. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemakaian bahan bakar minyak (BBM) juga akan meningkat dan melonjaknya harga BBM Internasional yang pada akhirnya akan menyebabkan harga BBM local harus disesuaikan dengan BBM Internasional.
Seperti kita ketahui, kenaikan harga BBM dinegara Indonesia bukanlah suatu hal yang baru terjadi dinegeri ini, kita ketahui bersama awal mula masa pemerintahan Presiden Soeharto sampai dengan masa pemerintahan Presiden Jokowi, BBM terus melonjak naik, dan hanya Pemerintahan Presiden Habibie yang tidak pernah menaikkan harga BBM’ justru malah menurunkannya sebesar RP. 200 perliter. Kebijakan-kebijakan dan perubahan harga yang diputuskan dan dilakukan pemerintah belakangan ini dapat kita lihat secara langsung disosial media dan televisi bahwa harga BBM pertamax telah naik dari harga Rp. 9.400/perliter menjadi Rp. 12.400 terhitung sejak 5 Juni 2023, sedangkan harga BBM Pertalite telah naik dari harga Rp.7.650/perliter menjadi Rp. 10.000/perliter.
Kementerian energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia (ESDM) bahwa BBM jenis pertalite merupakan jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh pengendara motor maupun mobil, yang mencapai 23 Juta kilo liter sepanjang tahun 2022.
Naiknya harga bahan bakar mesin (BBM) tentunya akan berdampak pada tingkat pengangguran yang secara tidak langsung membuat masyarakat resah. Selain itu, naiknya harga BBM juga berdampak terhadap seluruh sektor harga dan usaha seperti sektor sandang, pangan, dan papan yang kemungkinan besar akan menyebabkan inflasi kedepannya. Naiknya bahan bakar minyak (BBM) tentunya akan berdampak juga pada tingkat pengangguran yang akan berdampak pada masyarakat menengah kebawah serta banyaknya hal yang akan timbul pada tingkat Pengangguran khususnya di wilayah Daerah Khusus Ibu (DKI) kota Jakarta.
Ada beberapa dampak yang dapat terjadi, dari perubahan harga BBM, antara lain:
Dampak Pertama, meningkatnya biaya operasional angkutan umum akan mempengaruhi pengendara dari segi harga, sehingga sebagian besar masyarakat yang mengandalkan transportasi umum akan beralih ke kendaraan pribadi. Dampak ini berpotensi meningkatkan kemacetan dan memperparah polusi udara.

Komentar 0