Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Jejak Para Sufi di Bumi Serambi Mekkah: Hamzah Fansuri hingga Ar-Raniry

thumb

Oleh: Muhammad Reza
Mahasiswa Jurusan Syari’ah Program Studi Ilmu Falak Universitas
Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Mahasiswa.co.id - Nanggroe Aceh Darussalam bergelar “bumoe seuramoe mekkah” atau dalam bahasa Indonesia disebut “bumi serambi mekkah”. Gelar ini tersematkan sebagai bentuk penghargaan kepada Aceh sebagai pintu masuknya Islam ke kawasan Asia Tenggara. Hal ini tidak terlepas dari posisi kerajaan-kerajaan yang berdiri di Aceh yang membawa pengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Nusantara dan sekitarnya. Tidak diketahui secara pasti kapan gelar ini pertama kali disematkan dan alasan pastinya. Namun para sejarawan menduga jika gelar ini diberikan karena Aceh menjadi tempat persinggahan sementara bagi jemaah haji.

Umat Islam dari berbagai daerah yang ingin menunaikan ibadah haji terlebih dahulu singgah sementara di Aceh tepatnya pulau Sabang untuk mempersiapkan segala kebutuhan sebelum berangkat menuju tanah haram. Hal ini sesuai dengan istilah “serambi” yang digunakan sebagai tempat untuk menerima tamu, dalam hal ini tamu yang dimaksud ialah para jemaah haji yang ingin pergi ke kota Mekkah. Seiring dengan perkembangan zaman, istilah serambi mekkah terus melekat sebagai identitas Aceh hingga saat ini.

Gelar “Serambi Mekkah” ini membangun image Aceh dimata dunia dan nasional sebagai daerah yang kental akan tradisi Islam yang mengakar dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya dari zaman dulu sampai sekarang. Salah satu aspek penting yang membangun dan menjaga image ini adalah para sufi. Sejak awal masuknya Islam ke Aceh pada abad ke-7 Masehi, para sufi ikut berperan dalam menyebarkan Islam dengan cara yang damai dan kultural. Diantara para sufi zaman dulu yang tersohor ialah Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, dan Nuruddin ar-Raniry.

Hamzah Fansuri

Hamzah Fansuri adalah seorang sufi terkenal di Aceh yang hidup pada abad ke 16-17. Ia berasal dari wilayah Fansur yang berada diantara daerah Singkil dan Sibolga. Ia dikenal sebagai ulama dan cendekiawan pengembara yang gemar menuntut ilmu dari Pahang, Kedah, hingga Jawa. Meski tanggal lahir dan wafatnya tidak pasti, beberapa penelitian menyebutkan jika beliau hidup sebelum tahun 1630. Fansuri menganut tarekat Qadiriyah dan bermazhab Syafi’I. Popularitas beliau sangat kuat sehingga termasuk ke dalam salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah intelektual Melayu.

Semasa hidupnya, Hamzah Fansuri sangat produktif menulis. Fansuri menulis tiga risalah prosa dan sekitar 32 syair yang seluruhnya ditulis dalam bahasa Melayu klasik. Beberapa karyanya yang dikenal antara lain Asrar al-‘Arifin, Al-Muntahi, Syair Perahu, Syair Dagang, dan Syair Burung Pingai. Sebagian karyanya musnah karena dibakar oleh kerajaan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Tsani (1637 M) dalam upaya penumpasan kaum wujudiyah.

Syamsuddin al-Sumatrani

Syamsuddin al-Sumatrani atau dikenal pula dengan panggilan Syamsuddin Pasai merupakan murid dari Hamzah Fansuri dan menjadi tokoh wujudiyah berikutnya. Ia meneruskan jejak gurunya, Hamzah Fansuri dalam menyebarkan paham wujudiyah. Syamsuddin menjadi ulama yang cukup berpengaruh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Catatan kelahirannya tidak dapat diketahui secara pasti, namun ia wafat dalam perperangan melawan Portugis pada tanggal 12 Rajab 1039 H atau bertepatan dengan tahun 1630 Masehi.

Ia menyebarkan paham “martabat tujuh” yaitu sebuah konsep kosmologi mistik tentang penampakan wujud Tuhan atau Wahdah al-Wujud. Inti dari ajarannya tersebut yaitu: 1) Ahadiyah (tuhan sebagai wujud awal dan sumber dari segala wujud), 2) Wahda (Tuhan itu Esa), 3) Wahidiyah (pada hakikatnya zat dan sifat Allah SWT yang 20 adalah satu kesatuan), 4) Allah bersifat Qadim dan Baqa sedangkan manusia bersifat fana dan baharu, 5) Ajaran wujud terdapat dalam martabat tujuh dalam Tajalli manifestasi Tuhan, 6) Syahadat sebagai kesaksian bahwa seluruh wujud adalah wujud Allah, 7) Manusia yang sempurna pengetahuannya adalah ia yang mengetahui kesamaan dan perbedaan antara Tuhan dan makhluk. Karya-karya yang ia tulis diantaranya Mi’ratul Muhaqqiqin, Kharaqah, Da'iratul Wujud, Taqriqah as-Salikin, dan Syarh Ruba'I lil Hamzah Fansuri.

Nuruddin ar-Raniry

Nuruddin ar-Raniry memiliki nama lengkap Nur ad-Din Muhammad Ibn Ali Ibn Hasanji al-Hamid asy-Syafi’I al-Asya’ry Al-Aydarusi ar-Raniri, ia berasal dari daerah Ranir, Gujarat, India. Beliau lahir sekitar abad ke 16 dan wafat pada tahun 1658 Masehi. Ayahnya berasal dari Hadramaut dan ibunya berasal dari suku Melayu. Ia datang ke Aceh tahun 1637 pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Tsani, berkat kecerdasan yang dimilikinya ia diangkat oleh Sultan Iskandar Tsani menjadi mufti kerajaam. Ar-Raniry dikenal sebagai ulama reformis yang menentang ajaran wujudiyah yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-sumatrani.

Ar-Raniry mengajarkan tasawuf yang bersifat tasawuf syar'I dengan ciri utama: 1) menentang paham Wahdah al-wijud, 2) menolak pendapat al-Farabi yang menyatakan jika alam ini bersifat abadi, 3) paham Wahdah al-wujud akan membawa kepada kekafiran karena berusaha menyatukan Tuhan dengan makhluk. Perbedaan paham inilah yang melatarbelakangi Ar-Raniry memimpin proses “pembersihan” paham wujudiyah di Aceh, termasuk dengan cara membakar buku-buku Fansuri dan Sumatrani. Ia menandai pergeseran Aceh dari mistisisme filosofis menuju tasawuf yang lebih syar’i. Semasa hidupnya Ar-Raniry banyak sekali menghasilkan karya di bidang tasawuf, diantaranya kitab Bustanus Salatin, ash Shirath al-Mustaqim, Latha’if al-Asrar, Durrah al-Faraidh fi Syarh al-‘Aqaid, dan masih banyak lagi.

Berdasarkan catatan tertulis, kehadiran mereka membawa pengaruh krusial dalam perkembangan Islam di Aceh dan Nusantara. Kontribusi para sufi ini dapat dilihat dari karya-karya peninggalan mereka terutama di bidang ilmu tasawuf. Ini menegaskan citra Aceh sebagai daerah yang berakar dari tradisi keislaman yang kuat dan tetap eksis hingga masa sekarang. Walaupun mereka berlainan pandangan, namun hal ini memperkaya khazanah keilmuan Islam di Nusantara.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.