Mahasiswa.co.id - Hukum Indonesia dari dulu sampai sekarang masih bisa diperjual belikan layaknya seperti sedang berdagang, seolah olah uanglah pemenang segalanya.Rakyat biasa hanya bisa menangis menatap kejahatan yang semakin merajalela, setiap hari kita melihat di media bahkan secara langsung pun bisa bahwa Hukum di Indonesia bisa di bungkam dengan uang yang entah dari mana datangnya.Kapan masyarakat biasa bisa merasakan Merdeka yang sesungguhnya?
Hukum Indonesia seringkali mendapat Kritik dari anak muda maupun orang tua yang tidak berhenti sampai sekarang.Sayangnya, sebanyak apapun Kritik yang kita berikan tidak sedikitpun mereka dengar, mereka hanya bisa melihat dengan mata terbuka, telinga yang memerah dengan adanya uang di laci meja.Percuma melakukan sumpah sebelum menjadi penegak hukum, kalau mudah tergiur melihat kertas merah yang berjuta-juta lembarannya.Masyarakat biasa masih terjebak dengan lingkaran Hukum yang tak ada maju-majunya.
Salah satu faktor yang menjadi hambatan untuk masyarakat medeka adalah sedikitnya penegak hukum yang melaksanakan tanggung jawabnya dengan akhlak dan iman serta pendirian yang teguh terhadap keadilan.Koruptor yang menggelap dana begitu besarnya hanya di denda Lima Ribu Rupiah saja, sedagkan Mbah Harso yang dituduh menebang pohon didenda Empat Ratus Ribu Rupiah.
Pengegak Hukum perlu menyadari, sebenarnya Rakyat Indonesia belum seutuhnya merasakan Kemerdekaan, dikarnenakan rakyat biasa masih banyak tidak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, masih banyak rakyat yang menderita akibat hukum yang dipermainkan seenaknya oleh mereka yang berkuasa.

Komentar 0