Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Ketika Sekolah Bukan Lagi Ruang Aman: Kegagalan Sosialisasi Anak

Kegagalan Sosialisasi

Oleh: Selsi Oktavia

Sejauh mana bullying itu merusak image pendidikan?
Bullying bukanlah bentuk candaan yang dapat kita normalisasikan, karena tujuannya bukanlah suatu hal yang positif melainkan membuat orang-orang takut, malu bahkan merasa tidak dihargai. Seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu pada salah satu sekolah dasar di kabupaten Bangka Selatan telah mencerminkan hal yang menyedihkan, sekolah yang selama ini kita anggap sebagai tempat aman yang memberikan pengetahuan, membentuk etika anak, ternyata telah berubah menjadi tempat yang menyeramkan dan penuh dengan bahaya.

Kabar yang sempat gempar di masyarakat atas kematian seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Bangka Selatan ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terutama orang tua siswa serta rusaknya image pendidikan. Walaupun invetigasi telah membuktikan bahwa penyebab kematian siswa itu karena sakit usus yang ia derita, namun fakta bahwa ia menjadi sasaran bullying dari kakak kelasnya tetap menegaskan betapa seriusnya masalah kekerasan antarsiswa dalam sekolah dasar. Hal ini bukan hanya sekedar bentuk dari kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan sosial yang mampu menghancurkan mental anak, merusak masa depan bahkan berpengaruh besar terhadap perkembangan seorang anak.

Jika dilihat dari teori Interaksionisme simbolik dapat kita pahami bahwa tindakan bullying ini tidak muncul secara tiba-tiba. Tindakan ini terbentuk melalui interaksi yang terjadi setiap harinya di lingkungan mereka yang meliputi kata-kata serta makna dari interaksi itu sendiri.

Ketika seorang siswa senior merasa dirinya sebagai figur dominan yang berhak memerintah bahkan merendahkan juniornya, maka terbentuklah interaksi dengan pola kekuasaan yang tidak seimbang sehingga ejekan dan ancaman dianggap sebagai hal yang lazim terjadi. Melalui hal ini, bullying tidak dapat kita nilai hanya sekedar tindakan fisik, akan tetapi telah membentuk konstruksi makna sosial.

Dapat kita lihat juga melalui teori fungsionalisme yang menekankan bahwa sekolah dan keluarga merupakan dua lembaga yang paling dekat dengan anak, telah gagal menjalankan fungsinya. Sekolah seharusnya menerapkan peran moral yang mengajarkan empati, rasa saling menghormati serta menyelesaikan konflik secara damai bukan sebagai arena diterapkannya tindakan bullying.

Tindakan bullying yang terjadi berulang kali menunjukkan lemahnya mekanisme kontrol sosial di sekolah. Kurangnya pengawasan dan pendidikan karakter serta budaya yang menganggap kekerasan merupakan hal yang biasa adalah bukti nyata bahwa sekolah yang seharusnya sebagai agen sosialisasi dalam membentuk kepribadian anak telah gagal melakukan tugasnya.

Keluarga tidak boleh lepas tanggung jawab, kenyataannya keluarga merupakan tempat pertama yang seharusnya mengajarkan anak dalam mengatur emosi, memahami batasan-batasan normal serta membedakan perilaku antara yang baik dan buruk. Ketika anak tidak mendapatkan pendidikan emosional yang baik dari rumah maka ia akan lebih rentan mengembangkan sifat agresifnya atau bahkan sebaliknya, ia rentan menjadi korban karena tidak bisa membela dirinya sendiri. Dampaknya sangat besar bagi anak seperti, mengalami trauma psikologis, motivasi belajarnya berkurang, selalu merasa takut karena hilangnya rasa aman di sekolah, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan menjadi buruk.

Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak bisa jika hanya bergantung pada hukuman yang diberikan kepada pelaku, karena hal tersebut tidak dapat menyelesaikan akar dari masalah ini yaitu budaya sosial di sekolah dan keluarga yang telah rusak. Pulihnya budaya sosial di sekolah serta norma, nilai, dan pola interaksi yang kembali berlaku sebagaimana mestinya adalah hal yang paling penting untuk diperoleh saat ini.

Sekolah harus membangun kembali rasa aman dengan membangkitkan rasa empati yang berkelanjutan, memperkuat pendidikan karakter, menciptakan sistem dan kebijakan yang aman serta mendorong anak untuk berani bersuara. Guru dan orang tua harus tetap terlibat dalam mengenali dan mencegah kekerasan. Jika hal-hal tersebut tidak diupayakan, maka fenomena bullying ini akan terus menerus terjadi dan menyebabkan semakin banyak korban lagi.

Untuk menghidupkan kembali nilai sosial yang telah pudar, kita harus sadar bahwa bullying bukan hanya luka individu melainkan adanya retakan dalam budaya kita. Retakan itu hanya bisa diperbaiki jika sekolah dan keluarga kembali menyuburkan nilai-nilai sosial yang telah layu. Sekolah harus kembali menjadi tempat aman bagi semua anak.

Ketika nilai sosial kembali diterapkan disetiap sudut sekolah, anak-anak tidak perlu melihat siapa yang lebih kuat. Maka sekolah akan kembali menjadi tempat aman yang selalu ingin mereka datangi bukan lagi zona merah yang mereka takuti. Sehingga bukan hanya kasus bullying yang terminimalisir, tetapi masa depan anak-anak tentu terbentuk kembali dengan pulihnya nilai sosial dan budaya.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.