Mahasiswa.co.id - Dunia industri sedang mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Kita baru saja mulai nyaman dengan otomatisasi total ala Industri 4.0, namun kini gelombang Industri 5.0 sudah menghantam pantai peradaban kita. Jika era sebelumnya memuja efisiensi mesin, Industri 5.0 membawa narasi baru: human-centricity atau berpusat pada manusia. Tujuannya mulia, yakni mengawinkan kecepatan mesin dengan kognisi dan kreativitas manusia untuk menciptakan solusi yang dipersonalisasi.
Namun, di balik narasi futuristik ini, terdapat satu celah etika yang menganga lebar, khususnya terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam upaya menciptakan mesin yang "mengerti" manusia, para insinyur dan pengembang sistem membutuhkan bahan bakar utama, yaitu data. Masalahnya, data yang digunakan untuk melatih mesin-mesin cerdas ini seringkali adalah karya cipta—tulisan, gambar, musik, hingga kode program—yang diambil tanpa izin ("scraped") dari para pencipta aslinya atas nama inovasi. Disitulah letak titik balik di mana perkembangan teknologi mulai mengancam kreativitas manusia dengan dalih training data.
Dilema "Training Data" dan Pencurian Terselubung
Dalam ekosistem Industri 5.0, personalisasi adalah kunci. Sebuah sistem cerdas harus mampu memberikan rekomendasi desain yang unik atau solusi koding yang spesifik. Untuk bisa melakukan itu, Generative AI (Kecerdasan Buatan Generatif) harus "belajar" dari jutaan pola yang sudah ada. Di sinilah pelanggaran hak cipta sering terjadi secara sistemik namun tersamar.
Seorang ilustrator mungkin menghabiskan waktu bertahun-tahun menemukan gaya gambarnya, namun dalam hitungan detik, sebuah AI bisa meniru gaya tersebut karena telah "dilatih" menggunakan karya-karya si ilustrator tanpa kompensasi. Begitu pula dengan programmer; potongan kode open source yang memiliki lisensi tertentu (seperti GPL atau MIT) seringkali diserap oleh model bahasa besar (LLM) dan dimuntahkan kembali sebagai solusi tanpa menyertakan atribusi atau mematuhi lisensi aslinya. Apakah ini pencurian? Secara hukum konvensional, hal ini masih menjadi perdebatan sengit di meja hijau global. Namun, jika dilihat dari kacamata etika profesi, jawabannya jauh lebih terang benderang.
Etika Profesi: Benteng Terakhir Kreativitas
Sebagai calon profesional di bidang teknologi informasi, kita diajarkan bahwa kemampuan teknis (hardskill) harus berjalan beriringan dengan integritas moral. Dalam konteks Industri 5.0, etika profesi menuntut kita untuk tidak bersembunyi di balik jargon "kemajuan teknologi" untuk melegalkan eksploitasi karya orang lain.

Komentar 0