Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Membangun Rumah Penuh Sarat Nilai Bukti Penerapan Tradisi Jawa di Zaman Modern

Rumah Penuh

Mahasiswa.co.id - Negara Indonesia kaya akan beragam suku, tradisi, agama, ras, dan lain sebagainya. Menjadi makhluk sosial di negara ini tentu mempunyai cara-cara tertentu dalam melakukan berbagai kegiatan, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan bersama. Di negara yang memiliki ribuan pulau ini, tak heran bahwa dalam satu pulau saja terdapat banyak suku dan tradisi karena hukum adat telah lama tertanam pada kelompok-kelompok yang berbeda. Meski demikian sebelum adanya penjajahan, masyarakat Indonesia dapat hidup dengan aman walaupun hukum adat di setiap suku berbeda-beda. Tentu ini dikarenakan segala hal yang mengatur masyarakat suku tertentu pastinya bertujuan untuk kemaslahatan dan kebaikan bersama.

Suku Jawa, rasanya tak asing lagi apabila mendengar dan membaca frasa tersebut. Seperti yang diketahui, Suku Jawa menjadi salah satu suku terbesar di Indonesia, tepatnya berada di Pulau Jawa. Pulau Jawa sendiri terbagi menjadi tiga provinsi yang terdiri dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Pada pembahasan terkait dengan judul di atas, penulis menelisik dan mengungkap fakta di lapangan mengenai tahapan-tahapan membangun rumah yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Suku Jawa, tepatnya di daerah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Menyinggung mengenai tahapan-tahapan pembangunan rumah, hal ini terfokus pada implementasi tradisi tersebut di Surabaya. Ini menjadi hal yang menarik untuk dikaji, karena Surabaya adalah kota metropolitan yang terkenal sebagai salah satu kota modern yang maju di Indonesia. Namun, siapa sangka di sudut-sudut perkotaan ini ditemukan tradisi yang masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat Surabaya.

Seperti apa tradisi yang masih melekat di sana?
Tradisi yang masih diterapkan oleh sebagian warga Surabaya ialah penyisipan nilai-nilai kepercayaan pada tahapan-tahapan yang dilakukan saat dan sesudah membangun rumah. Hal ini dapat dikatakan sebagai tradisi yang memiliki harmonisasi antara nilai-nilai spiritual (keagamaan), menghargai alam, dan pengharapan.

Tahap pertama pada saat membangun rumah di sana adalah mencari tanggal tertentu. Tanggal yang dicari ialah tanggal yang dianggap baik menurut perhitungan orang-orang Jawa. Bahkan, tanggal tersebut dapat juga dicari melalui perhitungan "weton" dari pribadi yang bersangkutan. Orang yang biasanya diminta mencarikan tanggal baik ini adalah orang-orang tua yang mempelajari tanggal-tanggal Jawa dan ilmu perhitungan weton secara turun temurun. Tanggal baik adalah tanggal yang dianggap membawa keberuntungan dalam mengawali pembangunan rumah, hal ini dimaksudkan agar saat rumah dibangun tidak ada hal-hal buruk atau petaka yang menimpa pekerja bangunan dan orang-orang yang bersangkutan. Makna weton sendiri dapat dikatakan sebagai penyatuan antara hari tanggal lahir seseorang (Senin-Minggu), dengan hari pasaran Jawa (hari menurut kalender Jawa) yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Kedua hari itu digabungkan, dihitung berdasarkan ilmu orang-orang Jawa yang nantinya hasilnya dianggap sebagai penentu nasib, keberuntungan, dan perilaku seseorang. Dari perhitungan inilah nantinya akan diperhitungkan hingga menemukan tanggal (angka) yang baik.

Tahap kedua, setelah mendapatkan tanggal baik untuk melangsungkan pembangunan rumah, pada hari pertama pembangunan rumah orang yang bersangkutan juga harus melaksanakan tradisi "bancakan" atau seperti menyediakan makanan untuk tetangga terdekat, biasanya adalah bubur dari nasi yang diberi gula jawa dan bubur dari nasi yang berwarna putih memiliki rasa asin karena diberi santan. Penyebutan bubur ini adalah bubur merah putih atau juga disebut bubur sengkolo. Kedua tahapan ini sebagai rasa "terima kasih" kepada Tuhan telah diberikan kemampuan membangun rumah, dan bentuk "permisi" kepada bumi karena dalam pembangunan rumah kelak akan ada proses pengerukan tanah (menggali bumi), menanam fondasi rumah, dan sebagainya. Tujuan ini berkaitan erat dengan tujuan yang pertama yakni untuk mendapatkan keselamatan dan kelancaran.

Tahap ketiga, pada saat memasang kerangka atap genting, pada bagian kayu yang menghubungkan antara kerangka atap segitiga satu dengan yang lainnya dipasangkan paku emas kecil dan dibalut dengan kain putih. Tujuannya adalah agar kelak di dalam rumah tersebut terpancar cahaya terang, penuh kebaikan, kebahagiaan, dan tidak ada duka (petaka) bagi yang menempati. Selanjutnya, saat akan memasang genting harus mencari tanggal baik lagi seperti pada tahap pertama. Pencarian tanggal ini jika memungkinkan dapat dicari sendiri oleh yang bersangkutan, tetapi apabila tidak bisa sebaiknya meminta tolong kepada orang-orang sepuh yang memiliki ilmu di bidang tersebut.

Gambar 1.1 Ilustrasi Kerangka Atap pada Pemasangan Paku Emas dan Balutan Kain Putih

Aturan tak tertulis lainnya juga ada pada saat membangun tiang fondasi pada bagian depan rumah. Menurut tradisinya, dianjurkan membuat tiang fondasi depan dengan jumlah genap, dan dilarang berjumlah ganjil seperti tiga karena seperti tali mayat dan dianggap tidak baik. Tahap terakhir adalah menggelar "Bancakan" kembali pada saat pertama kali memasuki rumah yang sudah jadi. Biasanya disebut dengan "Ngeleboni Omah" yang bertujuan agar rumah yang siap huni ini kokoh, membawa keselamatan, bermanfaat, dan dijauhkan dari bahaya.

Apa kaitannya dengan teori hukum adat?
Studi kasus tradisi yang ada di Jawa Timur, tepatnya Kelurahan Warugunung, Kota Surabaya ini berkaitan erat dengan hukum adat. Sebagaimana tradisi merupakan salah satu sumber terbentuknya hukum adat. Ciri-ciri hukum adat adalah bersifat tradisional, keramat, luwes, dan dinamis. Di samping itu, tradisi dalam membangun rumah ini dilakukan turun temurun, diselimuti dengan kepercayaan serta nilai-nilai sakral, memiliki karakter yang dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan dapat berubah seiring kebutuhan namun tetap memegang teguh asas-asas yang menjadi dasarnya. Penerapan tradisi ini dapat berbeda-beda dan fleksibel di tiap daerah yang bersangkutan. Namun, penanaman nilai-nilai, harapan, dan maknanya tidaklah jauh berbeda. Tradisi ini apabila tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan reaksi yang berbeda oleh masyarakat sekitar. Sebagian orang saling mengingatkan untuk menerapkan, sebagian lain ada yang bersiap mencemooh apabila tradisi ini tidak dilaksanakan, di sisi lain juga ada masyarakat yang mulai meninggalkan tradisi ini karena bentuk rumah yang akan dibangun sangat modern dan tidak akan memadai untuk mengimplementasikan. Banyak masyarakat yang meninggalkan tradisi ini dikarenakan menganggap ini menyulitkan, ketinggalan zaman, dan lain sebagainya. Namun, tak jarang mereka memilih membangun rumah dengan nuansa rumah kayu dengan atap genting untuk menyesuaikan dana sekaligus mempertahankan nilai-nilai adat.

Dapat disimpulkan bahwa tradisi dalam pembangunan rumah oleh sebagian Suku Jawa ini merupakan penerapan nilai-nilai religio magis (spiritual) yang sangat kental. Selain mengedepankan rasa syukur kepada Tuhan, tradisi ini juga memberikan pesan bahwa kehidupan di dunia ini saling berdampingan dengan alam dan makhluk lainnya. Maka, menghargai bumi dan adanya “Bancakan” dalam tradisi ini sangat menjunjung tinggi nilai filosofis dan sosiologis di zaman modern ini.

Ditulis oleh Nirmala Nur Fadilah
Mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Sunan Ampel Surabaya

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.