Oleh: Namira Rizky M.K
Mahasiswa.co.id - Trend fashion di era yang serba digital ini makin cepat berputar dan berkembang. Contohnya seperti belakangan ini, media sosial dipenuhi dengan unggahan foto / video anak muda yang mengenakan ootd ala CORTIS atau yang akrab disebut “ngortis”. Tren fashion ini terinspirasi dari gaya berpakaian boy group asal Korea Selatan yaitu CORTIS, yang mengusung konsep “Color Outside the Lines” yakni berani menembus batas dan mengekspresikan diri melalui busana. Gaya khas mereka adalah busana streetwear atau edgy yang berupa pakaian oversized, celana kargo longgar, sneakers atau boots, serta aksesoris nyentrik seperti rantai, belt besar, headphone, kacamata sebagai bando, dan topi yang menjadi simbol kebebasan berekspresi bagi banyak remaja termasuk remaja di Indonesia. Namun, di balik fenomena yang tampak sederhana ini, tersimpan pertanyaan menarik, apakah “ngortis” hanya sekadar tren fashion musiman ataukah memiliki suatu makna yang lebih dalam sebagai bagian dari identitas dan nilai kewarganegaraan generasi muda? untuk mengetahui jawabannya, mari kita bahas bersama.
Fashion sebagai simbol kebebasan dan nilai kewarganegaraan
Dalam konteks kewarganegaraan, gaya berpakaian “ngortis” mencerminkan salah satu bentuk pelaksanaan hak asasi manusia yaitu hak atas kebebasan berekspresi yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ekspresi diri melalui fashion adalah bagian dari cara generasi muda menunjukkan jati diri, kreativitas, dan pandangan terhadap dunia di sekitarnya. Ketika seseorang memilih untuk mengenakan gaya tertentu, hal itu tidak hanya tentang estetika, tetapi juga tentang pesan apa yang ingin disampaikan. Dalam hal ini, tren “ngortis” bisa dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap standar berpakaian yang seragam dan cenderung monoton. Hal ini menandakan bahwa anak muda khususnya di Indonesia memiliki keberanian untuk mengekspresikan dirinya dengan tampil berbeda melalui trend fashion ini.
Namun, kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan tanpa batas, karena setiap hak selalu disertai dengan tanggung jawab moral dan sosial. Artinya, berekspresi lewat busana tetap harus memperhatikan norma kesopanan, budaya, dan etika berpakaian yang ada di masyarakat Indonesia.
Gaya “ngortis” yang bebas dapat tetap selaras dengan sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Keduanya mengingatkan bahwa kebebasan individu tidak boleh menimbulkan konflik sosial, melainkan harus menumbuhkan rasa saling menghargai dan keselarasan dalam kehidupan bersama.

Komentar 0