Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Pulau Mare, Masihkah bagian dari Kota Tidore?

Pulau Mare
Pulau Mare, pulau yang berada di Selatan Pulau Tidore, Maluku Utara. Foto by Beny Kurnia https://www.flickr.com/photos/bkurniaa/18872339392

Mahasiswa.co.id - Pulau mare, masihkah bagian dari kota Tidore?. Pertanyaan ini selalu menjadi bayang-bayang yang melingkar dikapala saya, bahkan belum bisa terjawab hinnga saat ini. pertanyaan ini muncul, karena penglihatan saya atas realitas sosial yang terjadi saat ini.

Dibalik perkembangan zaman yang semakin modern, tentulah kemajuan-kemajuan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Negara Indonesia. Namun, jikalau dilihat lebih jeli lagi, terdapat desa yang masih sangat sulit beradaptasi dengan perkembangan zaman. Desa tersebut adalah desa Marekofo dan Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Maluku Utara. Desa ini jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini bisa dilihat dari kehidupan masyarakat yang masih serba kekurangan, dan yang menjadi masalah paling krusial adalah permasalahan listrik.

Jika dilihat secara geografis letak desa tersebut berada di sebelah Selatan Pulau Tidore Kepulauan, tepatnya berhadapan langsung dengan Pulau Moti dan Makean. Jarak yang masih terbilang dekat dengan Kota Tidore, namun dibatasi oleh lautan, mungkin karena hal inilah akses listrik masih terkendala karena belum ada mesin Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk disebabkan faktor keterbasan infrastruktur.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam beraktifitas, mereka menggunakan mesin genset yang dibeli oleh pemerintah desa dengan harga 300 juta rupiah. Namun mesin ini hanya dapat menyalakan dari pukul 18.00 hingga 00.00 waktu setempat. Tiang listrik yang berdiri di samping jalan , hanya menjadi penghias untuk jalanan di Pulau Mare. Bahkan lampu jalan disana tidak berfungsi sehingga kabelnya sudah diambil oleh oknum warga setempat dan dimanfaatkan untuk keperluan tertentu.

Permasalahan listrik ini juga bepengaruh pada aliran air yang berada pada sumur bor.Jika terjadi mati lampu, maka air tidak bisa dialirkan ke rumah warga. Aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan listrik, seperti mengecas handphone, print berkas-berkas pada kantor desa, serta mengecas senter kepala, harus dilakukan dilakukan sesuai dengan nyala listrik , karena listrik di pulau Mare tidak full aktif hingga 24 jam.

Karena hal ini, pada 20 Mei 2022, pemuda-pemuda dari Pulau Mare bersama mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Walikota Tidore kepulauan dan di lanjutkan di depan kantor DPRD kota Tidore Kepulauan. Mereka menginginkan agar pemerintah lebih serius dalam memperhatikan Pulau Mare. Pada saat itu pemerintah menegaskan bahwa pada agustus 2022 listrik akan berjalan normal di Pulau mare, namun hingga saat ini, belum ada pergerakan dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Melihat permasalahan ini, tentulah muncul pertanyaan dalam benak kita, apakah ada keberpihakan yang dilakukan pemeritah Kota. Kenapa pulau Maitara yang langgar lautan dengan Pulau Tidore listrikya hidup selama 24 jam, sedangakan Mare tidak. Jika ditinjau dari objek wisata, Mare juga memiliki objek wisata yang indah. Tapi kenapa Mare tidak mendapat perlakuan seperti Maitara. Pulau Moti yang berada agak jauh dari Pulau ternate, mendapatkan listrik yang baik dari Kota ternate. Tapi kenapa Pulau Mare yang cukup dekat dengan Pulau Tidore tidak mendapat perlakuan serius oleh pemerintah Kota Tidore.

Jika kita bersandar pada Pasal 1 Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat Mare menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Tidore Kepulaun. Selain itu, Pulau Mare juga merupakan bagian wilayah administrasi dari Kota Tidore kepulauan. Pemerintah memiliki tanggungjawab penuh untuk memajukan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Mare. Jika kita bersandar pada peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.38 Tahun 2016 Tentang Upaya Pemenuhan Kelistrikan Daerah Terpencil, maka Pulau harus menjadi salah satu desa yang diperhatikan oleh pemerintah daerah berkaitan kelistrikan.

Pada sebuah media online diwartakan bahwa permasalahan yang terjadi di Pulau Mare sudah mendapat perhatian dari pemerintah Kota. pemerintah telah memanggil perwakilan dari Desa Marekofo dan Maregam untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di dalam aula kantor Wali Kota Tidore.

Dalam pertemuan tersebut Capt. H. Ali Ibrahim selaku Wali Kota Tidore, ia mengatakan bahwa Mare harus bersabar dengan keadaan ini. Pemerintah akan menyampaikan keluhan ini ke pemerintah pusat. Pemerintah juga berkata bahwa dana pemerintah Kota telah habis, karena dialihkan ke covid kemarin. Pemerintah juga menyuruh masyarakat untuk sabar menunggu, Karena sebelum 2024 Mare sudah memiliki listrik yang memadai, Info Publik (1/9/2022).

Yang menjadi pertanyaan adalah selama dua periode ini apakah tidak ada dana untuk memperhatikan pulau Mare, jikalau beralasan covid, maka itu terjadi pada masa kepemimpina Ali Ibrahim dan Muhammad Senin pada periode kedua, lalu apakah pada periode pertama tidak ada dana untuk memperhatikan Pulau Mare. Jangan sampai dinilai terdapat keberpihakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota.

Jika diperhatikan secara seksama, hal ini adalah kelalaian yang dilakukan pemerintah Kota. pemerintah tidak mengaplikasikan konsep pelayanan publik dengan baik, sehingga menyebabkan ketidak setaraan pembangunan. Jika kita perhatikan secara seksama, masyarakat yang ada di pulau Mare juga memberikan sumbangan ekonomi pada Kota Tidore kepulauan.

Hasil kebun para petani di Pulau Mare , dijual di Kota Tidore kepulauan. Sehingga dana retribusi masuk dalam kas pemerintah Kota Tidore kepulauan. Dari dana inilah yang dapat menopang anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) Kota Tidore kepulauan, sehingga dapat menggaji seluruh pegawai yang ada di Kota Tidore. Dari hal ini menunjukan bahwa Mare memiliki andil yang besar dalam pembangunan di Kota Tidore, Tetapi kenapa Sampai saat ini kebutuhan listrik di Pulau Mare belum terpenuhi.

Jangan Sampai ada masyarakat berspekulasi bahwa pemerintah pilih kasih terhadap rakyat, dengan lebih memperhatikan desa lain daripada Pulau Mare. Atau apakah karena kontestasi politik pada tahun lalu hanya sebagian masyarakat Mare yang berpihak kepada Walikota yang sekarang hingga mereka tidak dilihat. Entahlah, Mungkin karena alasan lain sehingga sampai saat ini masyarakat Mare belum sepenuhnya mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Jika dilihat dari pandangan Abraham Lincoln, presidan ke-16 Amerika Serikat. Mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka masyarakat Mare memiliki kedaulatan untuk mendapat kesetaran di Negara Indonesia, yang mana pelaksanannya melalui sistem desentralisasi, telah diembankan kepada pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan. Oleh karena itu, pemerintah Kota harus mulai berbenah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Mulai dari pelayanan publik hingga kesetaraan yang di berikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Oleh: Ariyanto A Gani
Mahasiswa Administrai Negara universitas Nuku

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.