Mahasiswa.co.id - Pulau mare, masihkah bagian dari kota Tidore?. Pertanyaan ini selalu menjadi bayang-bayang yang melingkar dikapala saya, bahkan belum bisa terjawab hinnga saat ini. pertanyaan ini muncul, karena penglihatan saya atas realitas sosial yang terjadi saat ini.
Dibalik perkembangan zaman yang semakin modern, tentulah kemajuan-kemajuan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Negara Indonesia. Namun, jikalau dilihat lebih jeli lagi, terdapat desa yang masih sangat sulit beradaptasi dengan perkembangan zaman. Desa tersebut adalah desa Marekofo dan Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Maluku Utara. Desa ini jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini bisa dilihat dari kehidupan masyarakat yang masih serba kekurangan, dan yang menjadi masalah paling krusial adalah permasalahan listrik.
Jika dilihat secara geografis letak desa tersebut berada di sebelah Selatan Pulau Tidore Kepulauan, tepatnya berhadapan langsung dengan Pulau Moti dan Makean. Jarak yang masih terbilang dekat dengan Kota Tidore, namun dibatasi oleh lautan, mungkin karena hal inilah akses listrik masih terkendala karena belum ada mesin Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk disebabkan faktor keterbasan infrastruktur.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam beraktifitas, mereka menggunakan mesin genset yang dibeli oleh pemerintah desa dengan harga 300 juta rupiah. Namun mesin ini hanya dapat menyalakan dari pukul 18.00 hingga 00.00 waktu setempat. Tiang listrik yang berdiri di samping jalan , hanya menjadi penghias untuk jalanan di Pulau Mare. Bahkan lampu jalan disana tidak berfungsi sehingga kabelnya sudah diambil oleh oknum warga setempat dan dimanfaatkan untuk keperluan tertentu.
Permasalahan listrik ini juga bepengaruh pada aliran air yang berada pada sumur bor.Jika terjadi mati lampu, maka air tidak bisa dialirkan ke rumah warga. Aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan listrik, seperti mengecas handphone, print berkas-berkas pada kantor desa, serta mengecas senter kepala, harus dilakukan dilakukan sesuai dengan nyala listrik , karena listrik di pulau Mare tidak full aktif hingga 24 jam.
Karena hal ini, pada 20 Mei 2022, pemuda-pemuda dari Pulau Mare bersama mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Walikota Tidore kepulauan dan di lanjutkan di depan kantor DPRD kota Tidore Kepulauan. Mereka menginginkan agar pemerintah lebih serius dalam memperhatikan Pulau Mare. Pada saat itu pemerintah menegaskan bahwa pada agustus 2022 listrik akan berjalan normal di Pulau mare, namun hingga saat ini, belum ada pergerakan dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Melihat permasalahan ini, tentulah muncul pertanyaan dalam benak kita, apakah ada keberpihakan yang dilakukan pemeritah Kota. Kenapa pulau Maitara yang langgar lautan dengan Pulau Tidore listrikya hidup selama 24 jam, sedangakan Mare tidak. Jika ditinjau dari objek wisata, Mare juga memiliki objek wisata yang indah. Tapi kenapa Mare tidak mendapat perlakuan seperti Maitara. Pulau Moti yang berada agak jauh dari Pulau ternate, mendapatkan listrik yang baik dari Kota ternate. Tapi kenapa Pulau Mare yang cukup dekat dengan Pulau Tidore tidak mendapat perlakuan serius oleh pemerintah Kota Tidore.
Jika kita bersandar pada Pasal 1 Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat Mare menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Tidore Kepulaun. Selain itu, Pulau Mare juga merupakan bagian wilayah administrasi dari Kota Tidore kepulauan. Pemerintah memiliki tanggungjawab penuh untuk memajukan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Mare. Jika kita bersandar pada peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.38 Tahun 2016 Tentang Upaya Pemenuhan Kelistrikan Daerah Terpencil, maka Pulau harus menjadi salah satu desa yang diperhatikan oleh pemerintah daerah berkaitan kelistrikan.

Komentar 0