Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Rekayasa Genetika: Solusi Krisis Pangan di Tengah Perubahan Iklim

Rekayasa Genetika

Mahasiswa.co.id - Perubahan iklim kini menjadi salah satu penyebab terbesar terganggunya produksi pangan global. Cuaca ekstrem, musim tanam yang tak menentu, dan menurunnya kualitas tanah telah berdampak langsung terhadap hasil panen di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ketika pertanian konvensional tak lagi mampu menjawab tantangan zaman, teknologi hadir sebagai secercah harapan. Salah satunya adalah rekayasa genetika.

Rekayasa genetika atau genetic engineering memungkinkan ilmuwan mengubah susunan genetik organisme hidup, termasuk tanaman pangan, agar memiliki sifat unggul seperti tahan terhadap kekeringan, hama, dan penyakit. Teknologi ini bukan sekadar memperbesar produksi, tapi juga meningkatkan efisiensi dan nilai gizi.

Contoh nyata dari keberhasilan ini adalah golden rice—varietas padi hasil rekayasa genetika yang diperkaya vitamin A. Di negara berkembang yang banyak mengalami kekurangan gizi, kehadiran golden rice dapat menjadi penyelamat kesehatan generasi muda. Ada pula jagung transgenik yang mampu bertahan di lahan kering, cocok untuk iklim ekstrem yang semakin umum terjadi.

Namun, potensi rekayasa genetika kerap terhambat oleh ketakutan masyarakat terhadap produk rekayasa genetik (GMO). Banyak yang menganggap makanan transgenik tidak alami, bahkan berbahaya. Padahal, berbagai penelitian ilmiah internasional telah menunjukkan bahwa produk hasil rekayasa genetik aman dikonsumsi, asalkan melewati pengawasan ketat dan uji biosafety yang sesuai.

Indonesia sendiri telah mengesahkan Protokol Cartagena melalui UU No. 21 Tahun 2004, dan mengatur lebih lanjut dalam PP No. 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.

Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih lemah. Edukasi publik pun minim. Akibatnya, penerimaan terhadap produk transgenik di masyarakat cenderung rendah, meskipun kebutuhan akan inovasi teknologi pangan sangat mendesak.

Pemerintah, akademisi, dan pelaku industri pangan perlu duduk bersama untuk memperkuat kebijakan yang mendukung pemanfaatan rekayasa genetika secara bertanggung jawab. Edukasi berbasis sains harus digalakkan, terutama kepada generasi muda dan petani. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa teknologi ini bukan musuh, melainkan alat bantu untuk menjaga hak dasar manusia: hak atas pangan.

Rekayasa genetika bukan solusi tunggal, tapi bisa menjadi bagian penting dari strategi nasional menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim. Dengan regulasi yang ketat, transparansi informasi, dan keterlibatan publik, teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan sistem pangan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan adil.

Tentang Penulis:
Nadia Khairunisa, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.