Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Representasi Politik Ala Trotoar Estetik: Drama Nyata di Cilegon

Trotoar Estetik

Oleh: Ardi Wijaya Putra
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa.co.id - Dalam sistem demokrasi, teori representasi politik menjadi pilar utama yang menjembatani hubungan antara rakyat dan para pemimpinnya. Salah satu pemikiran klasik yang penting dalam hal ini dikemukakan oleh Hannah Pitkin, yang membagi representasi politik ke dalam beberapa bentuk: representasi deskriptif, artikulatif, fungsional, dan simbolik. Representasi tidak hanya soal kehadiran formal pejabat, tetapi sejauh mana mereka benar-benar menyuarakan, melindungi, dan mewujudkan aspirasi rakyat dalam kebijakan nyata.

Salah satu kasus yang menarik untuk dianalisis dalam konteks ini adalah pembangunan trotoar estetik di Kota Cilegon oleh Wali Kota Robinsar. Kebijakan ini sempat mengundang pujian sekaligus perdebatan di tengah masyarakat. Untuk memahami dinamika representasi dalam kebijakan ini, tulisan ini akan mengurai persoalan tersebut secara bertahap.

Kebijakan Cepat dan Menarik Perhatian
Setelah dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Robinsar langsung meluncurkan program 100 hari kerja yang ambisius. Salah satu program yang paling mencolok adalah pembongkaran dan pembangunan ulang trotoar di beberapa titik jalan protokol Kota Cilegon. Proyek ini terlihat berbeda karena dikerjakan dengan cepat, dan bahkan, menurut pernyataannya, sebagian menggunakan dana pribadi sambil menunggu anggaran resmi dari APBD 2026. Langkah ini secara kasat mata menunjukkan komitmen pribadi dan kepedulian cepat terhadap kondisi infrastruktur kota, khususnya dalam merespons keluhan warga tentang banjir dan drainase yang buruk. Warga pun menyambut baik wajah baru kota yang tampak lebih bersih, rapi, dan modern.

Simbolik vs Artikulatif: Representasi yang Dipertanyakan
Namun, jika ditelaah melalui kerangka teori representasi Pitkin, muncul pertanyaan penting: Apakah kebijakan ini benar-benar cerminan dari aspirasi rakyat (representasi artikulatif)? Ataukah ini lebih sebagai tindakan simbolik yang mencitrakan kepemimpinan aktif dan progresif tanpa mekanisme partisipatif yang jelas?

Hingga saat ini, belum ditemukan bukti kuat bahwa pembangunan trotoar tersebut merupakan hasil dari musyawarah, forum dengar pendapat, atau bentuk partisipasi warga secara langsung. Kebijakan ini tampak lebih bersifat top-down ketimbang bottom-up, yakni ditentukan sepenuhnya oleh elit pemerintahan tanpa konsultasi publik yang memadai.

Penggunaan Dana Pribadi: Apresiasi atau Preseden yang Berisiko?
Satu aspek yang unik dalam kasus ini adalah penggunaan dana pribadi oleh kepala daerah. Di satu sisi, ini bisa dimaknai sebagai bukti kesungguhan dan kepedulian personal terhadap pelayanan publik. Namun di sisi lain, penggunaan dana pribadi dalam proyek publik juga dapat menimbulkan persoalan etis dan tata kelola, terutama jika tidak diiringi transparansi dan akuntabilitas.

Tindakan semacam ini juga dapat menjadi preseden yang membingungkan, karena pemerintahan seharusnya dijalankan melalui mekanisme anggaran yang terencana dan diawasi. Pertanyaan yang muncul: apakah ini bentuk substitusi atas lemahnya sistem representasi, atau sekadar strategi politik untuk membangun citra sebagai pemimpin cepat tanggap?

Akuntabilitas dan Keberlanjutan yang Masih Belum Terlihat
Jika pembangunan trotoar estetik ini memang dimaksudkan sebagai representasi fungsional, maka seharusnya disertai dengan transparansi anggaran, laporan progres pekerjaan, serta rencana jangka panjang untuk pemeliharaan. Tanpa ini, proyek tersebut berisiko menjadi sekadar penampilan luar tanpa fondasi yang kuat. Selain itu, jika tidak diintegrasikan secara strategis dengan perbaikan sistem drainase, pengelolaan air hujan, dan ruang publik lainnya, pembangunan ini rentan dilihat sebagai bentuk populisme jangka pendek—terutama jika dilakukan menjelang momen-momen elektoral.

Kesimpulan: Antara Kepentingan Publik dan Citra Politik
Pembangunan trotoar estetik oleh Wali Kota Robinsar di Cilegon menunjukkan sebuah bentuk representasi politik yang ambigu. Di satu sisi, terdapat unsur fungsional karena adanya aksi nyata di lapangan. Namun di sisi lain, minimnya partisipasi warga, ketidakterbukaan soal pembiayaan, dan belum jelasnya arah kebijakan lanjutan membuatnya lebih kuat dalam aspek simbolik.

Dalam konteks ini, representasi politik yang sejati belum sepenuhnya terwujud. Representasi seharusnya bukan hanya tentang siapa yang membuat kebijakan, tetapi bagaimana kebijakan itu lahir dari kehendak publik, dijalankan secara transparan, dan memberi dampak nyata yang berkelanjutan.

Kebijakan yang baik bukan hanya yang tampak indah di permukaan, tetapi juga yang mampu menjadi jembatan antara suara rakyat dan tindakan pemerintah. Maka dari itu, Wali Kota dan pemerintah daerah perlu mengembangkan mekanisme partisipatif, membuka ruang dialog, dan memastikan bahwa setiap pembangunan betul-betul mewakili suara dan kepentingan masyarakat luas—bukan hanya sekadar strategi membangun citra dalam diam.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.