Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Studi Kasus : Program TV yang Menyinggung Santri dan Kyai

Trans7

Abstrak
Fenomena media televisi sering kali menjadi cermin kondisi sosial masyarakat, namun tidak jarang juga menimbulkan polemik karena melanggar norma sosial dan keagamaan. Artikel ini membahas kasus program televisi yang menyinggung santri dan kyai, yang dinilai melecehkan simbol keagamaan dan pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan analisis teori etika Pancasila dan nilai keislaman. Hasil analisis menunjukkan bahwa kurangnya etika media dan lemahnya pengawasan menyebabkan munculnya tayangan yang menyinggung umat beragama. Penerapan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap keberagaman dalam Pancasila seharusnya menjadi pedoman utama industri media di Indonesia.

Kata Kunci: Etika Media, Santri, Kyai, Pancasila, Nilai Keislaman

Pendahuluan
Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Namun, dalam beberapa kasus, media justru menjadi pemicu konflik sosial karena konten yang menyinggung kelompok tertentu. Salah satu contohnya adalah tayangan televisi yang menggambarkan santri dan kyai secara tidak pantas. Kasus ini bukan hanya mencerminkan lemahnya etika media, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia dan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam konteks ini, kebebasan berekspresi di media harus dibatasi oleh nilai moral, agama, dan budaya bangsa Indonesia.

Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Data diperoleh melalui observasi terhadap tayangan televisi, analisis berita, serta telaah teori PPKN dan sumber keislaman. Pendekatan ini dipilih karena dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang penyebab, dampak, dan solusi terhadap kasus yang terjadi. Analisis difokuskan pada penerapan etika media, nilai kemanusiaan, dan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab dalam konteks keislaman.

Hasil dan Pembahasan
1. Analisis Berdasarkan Teori PPKN
Menurut Sila ke-2 Pancasila (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), setiap warga negara harus menghormati harkat dan martabat sesama manusia. Tayangan yang menyinggung kelompok agama bertentangan dengan nilai ini, serta melanggar Pasal 28J UUD 1945, yang mengatur bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab moral.
Media seharusnya menjadi sarana edukasi dan pemersatu bangsa, bukan sarana memperolok nilai-nilai religius.

2. Perspektif Keislaman
Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, Allah melarang umat Islam saling mengolok:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain; boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.”

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dua sumber ini menegaskan bahwa menjaga lisan dan sikap merupakan wujud keimanan. Ketika media melanggar etika ini, berarti ia telah keluar dari nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman.

3. Dampak Sosial dan Moral
Kasus ini menimbulkan ketersinggungan di kalangan pesantren dan masyarakat Muslim. Selain merusak citra lembaga penyiaran, hal ini juga dapat menimbulkan ketegangan sosial dan mengikis nilai toleransi antarumat.

4. Solusi dan Rekomendasi
• Penerapan Kode Etik Media: Lembaga penyiaran wajib melakukan penyensoran internal dan pelatihan etika jurnalis.
• Pendidikan Nilai Pancasila di Dunia Media: Produser, penulis naskah, dan pengisi acara harus memahami nilai kemanusiaan dan kesopanan publik.
• Peran Pemerintah dan Masyarakat: KPI harus lebih tegas menindak pelanggaran, dan masyarakat perlu lebih aktif memberikan kritik konstruktif.
• Nilai Islam sebagai Panduan Moral: Media harus menjunjung prinsip akhlaq al-karimah dalam setiap tayangan.

Kesimpulan
Kasus program televisi yang menyinggung santri dan kyai merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam. Etika media yang lemah menyebabkan munculnya konten yang tidak menghormati simbol keagamaan. Diperlukan kesadaran kolektif antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan keimanan agar media di Indonesia tetap menjadi sarana edukatif yang beradab.

Oleh: M. Ahnaf Yardan Adyatama
NIM: 25080960008
Program Studi Teknologi Informasi – Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.