Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Ujian TKA: Cermin Ketidaksiapan Sistem Pendidikan Kita

Ujian TKA

Oleh : Althaffina Nadya Karinska
Universitas Ahmad Dahlan

Fakta Pencetus Masalah
Rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat seleksi masuk SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta memunculkan kegelisahan di kalangan orang tua, siswa, dan tenaga pendidik. Meski belum diberlakukan secara resmi, sinyal kuat dari pemerintah bahwa TKA akan diluncurkan dalam waktu dekat telah menimbulkan perdebatan publik. Kekhawatiran ini semakin kuat setelah pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan: dari 3.863 siswa SMP yang mengikuti seleksi masuk SMA unggulan pada 11–12 Juni 2025, sebanyak 89,66% memperoleh nilai di bawah 50. Data tersebut memunculkan ketimpangan tajam antara nilai rapor yang selama ini dianggap representatif dengan hasil tes terstandar yang baru diterapkan. Situasi ini menjadi cermin bahwa sistem evaluasi pendidikan nasional masih menghadapi persoalan mendasar, terutama saat kebijakan besar seperti TKA diterapkan secara mendadak di tengah transisi Kurikulum Merdeka. Di Yogyakarta, banyak yang mempertanyakan kesiapan sekolah menghadapi sistem penilaian baru ini, yang menuntut kemampuan logis, analitis, dan pemecahan masalahkompetensi yang belum menjadi fokus utama dalam pembelajaran harian.

Respon Publik: Pro-Kontra yang Terpolarisasi
Munculnya TKA sebagai instrumen penilaian capaian akademik siswa memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian publik menyambutnya sebagai terobosan objektif untuk mengukur kemampuan akademik secara setara. Mereka menilai TKA dapat menyaring kualitas siswa secara lebih adil, tanpa terpengaruh faktor subjektif dalam penilaian rapor. Seperti disampaikan oleh beberapa pihak, TKA memiliki keunggulan dalam menyajikan soal yang menuntut logika, analisis, serta kemampuan pemecahan masalah, yang belum banyak disentuh dalam evaluasi rutin di sekolah.

Namun, di sisi lain, banyak pihak mempertanyakan kesiapan sistem pendidikan dalam mengadopsi kebijakan ini secara mendadak. Orang tua dan guru mengeluhkan kurangnya sosialisasi, tidak adanya kisi-kisi, serta bentuk soal yang jauh berbeda dari apa yang diajarkan di sekolah. Sejumlah kritik menyebut TKA sebagai bentuk uji coba pendidikan yang tidak berpihak pada kesiapan mental dan emosional siswa. Beberapa siswa mengaku kehilangan kepercayaan diri setelah mendapatkan nilai rendah, meskipun selama ini memiliki rapor yang baik. Lebih jauh, kritik tajam ditujukan pada kegagalan sistem dalam memberikan pelatihan kepada guru dan ruang adaptasi bagi siswa, yang menjadi kunci penting dalam implementasi kurikulum baru.

Perlunya Tahapan Implementasi dan Evaluasi Struktural
Melihat dinamika tersebut, perlu ditegaskan bahwa TKA sebagai alat evaluasi objektif pada prinsipnya adalah kebijakan yang konstruktif. Dalam Pasal 3 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 disebutkan bahwa tujuan TKA adalah untuk memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar, mendorong kapasitas pendidik, dan memberikan acuan pengendalian mutu pendidikan. Artinya, kebijakan ini memang dirancang untuk mengoreksi berbagai kelemahan dari sistem penilaian yang terlalu longgar dan cenderung subjektif.

Namun, substansi yang baik tidak cukup tanpa pendekatan implementasi yang bijak. Dalam ilmu kebijakan publik, setiap perubahan sistemik terlebih dalam dunia pendidikan harus memperhatikan prinsip incrementalism ,yaitu perubahan yang dilakukan secara bertahap, bukan radikal. Dalam kasus TKA, pemerintah seolah-olah melompati tahapan penting berupa sosialisasi, pelatihan, dan simulasi. Hal ini berdampak pada tidak mampuan satuan pendidikan dan memunculkan resistensi dari para pelaksana di lapangan.

Teori konstruktivisme dalam pendidikan menekankan bahwa pembelajaran akan efektif jika peserta didik mengalami, mengeksplorasi, dan membangun pengetahuannya secara bertahap. Ketika TKA diberlakukan tanpa kurikulum yang benar-benar menyiapkan siswa dengan pola berpikir logis dan analitis, maka hasilnya tidak mencerminkan ketidakmampuan siswa, melainkan ketidaksesuaian antara sistem pembelajaran dan sistem evaluasi.

Sebagai solusi, pemerintah seharusnya menetapkan masa transisi minimal satu tahun untuk mengenalkan format dan model soal TKA kepada siswa, guru, dan orang tua. Tahapan ini bisa dimulai dari pelatihan guru, penyesuaian pembelajaran berbasis kompetensi analitis, hingga simulasi TKA di tahun berjalan sebelum pelaksanaan resmi. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menguntungkan sekolah-sekolah dengan akses sumber daya dan kualitas tinggi, dan semakin memperlebar kesenjangan pendidikan di Indonesia. Tanpa strategi semacam ini, TKA justru berisiko menambah disparitas akses pendidikan, karena hanya siswa dari sekolah dengan kualitas tinggi yang akan mampu beradaptasi cepat.

Merancang Kebijakan dengan Perspektif Jangka Panjang
TKA sebagai sistem evaluasi sejatinya memiliki potensi untuk meningkatkan standar pendidikan Indonesia. Namun tanpa kesiapan sistemik, kebijakan ini hanya akan menjadi beban baru, bukan solusi. Pemerintah perlu bersikap reflektif dan membuka ruang partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan sebelum menjalankan kebijakan besar secara nasional. Mengedepankan prinsip partisipasi, inklusivitas, dan tahapan bertahap adalah kunci agar kebijakan yang baik secara ide tidak menjadi buruk dalam pelaksanaan.

Sebagai negara yang ingin mendorong pendidikan bermutu dan setara, Indonesia harus belajar dari sejarah kebijakan-kebijakan sebelumnya: bahwa bukan hanya niat baik yang dibutuhkan, tetapi juga pendekatan kebijakan yang rasional, terencana, dan berorientasi jangka panjang.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.