Geopolitik Data: Ketika Kedaulatan Bangsa Diuji oleh Algoritma
Oleh Redaksi
Oleh: Raul Aulia Khatami NIM: 1251440030 Program Studi: Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi 2025
Mahasiswa.co.id - Di era digital saat ini, kita sering mendengar istilah “data adalah minyak baru”. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi maknanya sangat dalam. Kini, peperangan tidak lagi hanya soal senjata dan peluru, melainkan tentang siapa yang menguasai data dan algoritma di balik layar. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok bersaing di bidang ini, dan tanpa disadari, Indonesia menjadi bagian dari arena tersebut.
Sebagai generasi muda yang tumbuh dengan media sosial, saya sering menyadari betapa mudahnya opini publik dibentuk oleh apa yang kita lihat di layar. Setiap klik, setiap unggahan, bahkan waktu kita berhenti sejenak pada satu konten, semuanya direkam oleh sistem. Jika kita tidak berhati-hati, bisa saja kendali atas informasi bangsa ini berpindah ke tangan pihak asing.
Analisis Geopolitik Data dan Posisi Indonesia Dalam geopolitik klasik, yang diperebutkan adalah wilayah dan sumber daya alam. Namun kini, yang paling berharga justru data manusia. Negara yang menguasai data mampu memprediksi, mengontrol, bahkan mengarahkan perilaku masyarakatnya. Seperti yang disampaikan oleh Harari (2018), kekuatan abad ke-21 tidak lagi bersumber pada tanah atau minyak, melainkan pada informasi.
Indonesia, dengan lebih dari 278 juta penduduk dan lebih dari 200 juta pengguna internet, adalah “tambang data” terbesar di Asia Tenggara (APJII, 2023). Sayangnya, sebagian besar data digital kita masih tersimpan di server luar negeri. Artinya, sebagian dari identitas digital bangsa ini secara teknis berada di bawah kendali negara lain. Kondisi ini tentu berisiko bagi kedaulatan nasional baik dari sisi keamanan, ekonomi, maupun politik.
Saya pribadi sering merasa khawatir melihat betapa mudahnya opini masyarakat terpolarisasi di media sosial. Mungkin tanpa kita sadari, algoritma menampilkan konten yang membuat kita semakin yakin pada satu sisi pandangan saja. Fenomena ini persis seperti “ruang gema” yang menutup kemungkinan dialog sehat di ruang digital. Di sinilah kita perlu sadar bahwa algoritma bukanlah sesuatu yang netral; ia memiliki kekuatan politik terselubung.
Untuk itu, Indonesia perlu menempatkan data sebagai bagian dari strategi geopolitik nasional. Langkah seperti pembangunan data center dalam negeri, pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta pengembangan teknologi buatan anak bangsa merupakan bentuk nyata dari kemandirian digital. Tapi semua itu tidak cukup jika masyarakatnya tidak memiliki literasi digital yang kuat. Kesadaran publik harus dibangun sejak dini bahwa data pribadi bukan sekadar angka melainkan representasi dari identitas dan martabat bangsa.
Di tengah kompleksitas itu, kita sebagai individu sebenarnya punya peran yang jauh lebih besar dari yang kita kira. Saya sendiri merasakannya saat mulai memperhatikan hal-hal kecil: menghapus aplikasi yang meminta izin berlebihan, berhenti membagikan data yang tidak perlu, atau menyaring informasi sebelum membagikannya. Tindakan sederhana seperti itu membuat saya sadar bahwa menjaga kedaulatan data bukan hanya urusan pemerintah atau perusahaan teknologi, tetapi juga kebiasaan sehari-hari pengguna. Ketika masyarakat terbiasa berhati-hati, dampaknya tidak hanya terasa pada keamanan pribadi, tetapi juga pada ketahanan digital bangsa secara keseluruhan. Kekuatan kolektif inilah yang sering tidak kita sadari.
Menuju Kedaulatan Data untuk Indonesia Emas 2045 Visi Indonesia Emas 2045 berbicara tentang bangsa yang maju, mandiri, dan berdaya saing global. Untuk mencapainya, kita harus memastikan bahwa kedaulatan digital menjadi bagian dari fondasi nasional. Mengandalkan teknologi asing tanpa penguasaan sendiri hanya akan membuat kita bergantung dan rentan terhadap eksploitasi algoritmik.
Menurut saya, masa depan bangsa akan ditentukan oleh sejauh mana kita mampu menjaga kendali atas data kita sendiri. Tidak hanya pemerintah, tapi juga individu seperti kita yang setiap hari berinteraksi dengan teknologi. Kesadaran kecil seperti menjaga privasi, membaca izin aplikasi, atau memahami sumber informasi yang kita konsumsi adalah langkah awal menuju kedaulatan digital yang sejati.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Omar Yaghi, “Perhatikan apapun di sekelilingmu, semakin dalam kamu menelisiknya, semakin banyak keindahan yang akan kamu temukan.” Dalam konteks ini, semakin dalam kita memahami nilai data bangsa sendiri, semakin besar pula peluang kita untuk menciptakan masa depan Indonesia yang cerdas, berdaulat, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, dinamika geopolitik data juga berimplikasi langsung terhadap stabilitas nasional. Ketergantungan Indonesia pada infrastruktur digital asing menciptakan risiko konsentrasi kekuasaan teknologi pada aktor non-negara. Jika akses terhadap data dimanfaatkan sebagai tekanan geopolitik, Indonesia dapat kehilangan ruang manuver strategis. Oleh karena itu, pembangunan kapasitas intelektual dan teknologi lokal menjadi prioritas mutlak. Negara perlu mendorong inovasi dalam kecerdasan buatan, keamanan siber, dan tata kelola data untuk memastikan bahwa kedaulatan digital tidak hanya menjadi slogan, tetapi realitas yang dapat dipertahankan.
Daftar Pustaka - Harari, Y. N. (2018). 21 Lessons for the 21st Century. London: Jonathan Cape. - Nye, J. (2020). Do Morals Matter? Presidents and Foreign Policy from FDR to Trump. Oxford University Press. - APJII. (2023). Laporan Survei Internet Indonesia 2023. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0