Mahasiswa.co.id - Indonesia sering disebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi syariah dunia. Predikat tersebut bukan tanpa alasan. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pasar domestik yang luas, serta perkembangan industri halal yang terus meningkat, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah global.
Namun, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur: apakah besarnya pasar halal otomatis menghasilkan kemandirian ekonomi?
Selama ini, diskusi mengenai ekonomi syariah kerap berfokus pada pertumbuhan aset keuangan syariah, peningkatan sertifikasi halal, atau besarnya transaksi produk halal. Semua itu memang penting. Namun, ukuran keberhasilan ekonomi syariah sesungguhnya tidak berhenti pada banyaknya transaksi yang terjadi, melainkan pada seberapa besar nilai tambah yang tercipta dan dinikmati oleh masyarakat.
Di sinilah persoalan sekaligus tantangan terbesar ekonomi syariah Indonesia berada.
Ekonomi syariah bukan sekadar kumpulan sektor yang berjalan sendiri-sendiri. Ekonomi syariah merupakan ekosistem yang menghubungkan kegiatan produksi, pembiayaan, distribusi, konsumsi, hingga instrumen sosial seperti zakat dan wakaf.
Ketika seluruh komponen tersebut saling terhubung, ekonomi syariah mampu menciptakan siklus pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebaliknya, tanpa keterhubungan yang baik, pertumbuhan ekonomi syariah berisiko hanya menjadi pertumbuhan angka. Konsumsi meningkat, transaksi bertambah, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya kembali kepada pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi fondasinya.
Potensi Besar Industri Halal Indonesia
Fenomena tersebut terlihat dalam perkembangan industri halal nasional. Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report.
Di dalam negeri, sektor halal value chain tumbuh sekitar 6,2 persen pada 2025 dan berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan lagi sektor pelengkap, melainkan bagian penting dari mesin pertumbuhan nasional.
Meski demikian, besarnya peluang tersebut belum otomatis berubah menjadi kemandirian ekonomi. Kunci utamanya terletak pada kemampuan menghubungkan pasar yang besar dengan kapasitas produksi yang kuat.
Sebab, nilai ekonomi terbesar tidak berada pada aktivitas konsumsi semata, melainkan pada proses penciptaan nilai tambah di sepanjang rantai produksi.
Karena itu, penguatan sektor riil menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi syariah. Tidak ada ekonomi syariah yang tangguh tanpa aktivitas produksi yang tangguh.
Petani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, industri makanan halal, fesyen Muslim, hingga usaha berbasis pesantren harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan ekonomi syariah nasional.
Namun, sektor riil tidak dapat berjalan sendirian. Produksi membutuhkan pembiayaan. Pembiayaan membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan membutuhkan literasi.
Itulah sebabnya penguatan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Penguatan Pembiayaan dan Literasi Ekonomi Syariah
Dalam konteks tersebut, perkembangan sektor keuangan syariah Indonesia memberikan optimisme.
Komentar 0