Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UNY Terbukti Hoax

Pelecehan Seksual UNY
Sumber : Instagram @Lambe Turah

Yogyakarta, Mahasiswa.co.id - Kepolisian Daerah Khusus Daerah Yogyakarta (Polda DIY) menangkap RAN, mahasiswa berusia 19 tahun asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pelecehan seks di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Pekan lalu, RAN membuat heboh dengan menyebarkan misinformasi soal pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru melalui akun media sosial @UNYmfs di Twitter.
Dalam video yang diunggah, RAN salah menuding salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), MF, 21 tahun asal Sumsel, sebagai pelaku pelecehan.
Direktur Reserse Kriminal Polda DIY, Kompol Idham Mahdi mengungkapkan, motif RAN menyebarkan hoax ini memang disengaja.

“Alasan Penulis (RAN) mengunggah pesan tersebut di media sosial karena merasa sakit hati,” kata Idham Mahdi saat jumpa pers, Senin, 13 November 2023.
Menurut Idham, RAN merasa tidak puas karena ditolak saat melamar menjadi anggota BEM UNY.

RAN kemudian mengungkapkan kekecewaannya atas terciptanya dan tersebarnya misinformasi tentang pelecehan seksual.

“Alasan RAN menggunakan MF sebagai badan pelapor karena dirugikan saat mengajukan BEM, RAN ditolak sedangkan MF diterima menjadi anggota BEM,” jelas Idham.
Dalam pemeriksaan, polisi menyimpulkan MF tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang diisukan dalam hoax yang disiarkan RAN.

Polda DIY juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain ponsel merek Samsung dan akun jejaring sosial RAN. ( Al Ready Ziddan Maulana )

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.