Oleh: Devrian Ali Putra MA.Hk (Ketua Prodi HPI)
Mahasiswa.co.id - 3 mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berhasil lolos mengirimkan artikel untuk mengikuti Seminar Nasional dan Call Paper Hukum Pidana yg diselenggarakan UII Yogyakarta.
Tercatat hanya dua kampus yg dapat mengirimkan mahasiswanya sebagai peserta mahasiswa UIN STS Jambi dan Mahasiswa UNAIR. Mayoritas peserta adalah Dosen dari berbagai Kampus Perguruan Tinggi ternama di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dg Tema Harmonisasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Departemen Hukum Pidana UII bekerjasama dengan Dewan Pengurus Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki).
UIN Sutha Jambi patut berbangga krn berhasil mengirim mahasiswa dan dpt mempresentasikan call paper pd ajang nasional. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kampus karena merupakan kolaborasi Mahasiswa dan Dosen yg berorientasi tridharma dan dapat meningkatkan akreditasi. Paper yg dipresentasikan akan diterbitkan pada jurnal terakreditasi.
Prodi HPI UIN Jambi mengirimkan 3 utusan Kolaborasi mahasiswa dan dosen yaitu:

Komentar 0