EVALUASI AKHIR SEMESTER
ADMINISTRASI PEMERINTAH KOTA DAN DESA
Dosen Pengampu :
Dr. Endang Indartuti, M.Si
Disusun Oleh:
Sya’diyyah Ainun Nisa’ (1112100201)
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA
2023
Manajemen Pengembangan Potensi Desa di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Profil Desa
Desa Kemiri merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Sidoarjo, dengan Kode Pos 61234. Desa Kemiri dipimpin oleh seorang Kepala Desa yaitu Bapak Novi Ari Wibowo dan dibantu oleh perangat desa lainnya. Secara administrasi Letak Desa ini berada diantara Desa Bluru kidul dan kelurahan Pucang kecamatan Sidoarjo serta Desa Siwalanpanji kecamatan Buduran. Desa kemiri terdiri atas 24 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW) dengan jumlah penduduk sebanyak 7.652 ribu jiwa dengan luas wilayah 322.9 Ha.
Potensi desa yang diketahui sebelumnya yaitu sektor perikanan, tambak, tetapi dikarenakan oleh lahan pengembangan sektor perikanan dan pertanian sudah dikuasi oleh sektor swasta atau pengembang pergudangan dan perumahan maka hilang potensi alam yang seharusnya bisa menjadi sektor penunjang pengembangan desa. Dengan hal itu pemerintah desa kemiri sedang dalam masa penjajakan dalam hal sektor perikanan dan pertanian yang diharapkan dapat menjadi potensi yang dapat dijadikan factor perkembangan desa.
Fungsi Desa
Potensi desa yang dijelaskan dalam penulisan ini yaitu potensi pada sektor perikanan, dalam pengembangan potensi desa, pemerintah desa kemiri memiliki peran dan fungsi dalam pemberian dana anggaran atau modal dan pelatihan kepada kelompok swadaya Masyarakat atau Masyarakat yang mengelola, pembangunan fasilitas yang memadai dan menunjang kegiatan pengembangan. Pelatihan yang diberikan sebagai bentuk pemberdayaan Masyarakat seperti bimbingan teknis tentang pengelolaan usaha yang akan dan dijalankan.
Tujuan Desa
Pemerintah Desa Kemiri mempunyai peran penting dalam pengembangan desa, kegiatan pemberdayaan Masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi Masyarakat guna meningkatkan Pembangunan desa, pemaksimalan dan menciptakan potensi desa dan peningkatan adanya peluang usaha dan industri lokal.
Manajemen Pengembangan Potensi Desa
Pembahasan Fungsi Manajemen ini berdasarkan pemikiran klasik dari seorang ahli manajemen yang gagasannya diterima secara luas, George R.Terry (1961). Menurut G.R.Terry, fungsi manajemen dibagi menjadi empat fungsi dasar. Fungsi-fungsi tersebut adalah: Prinsip Perencanaan (
Principle of Planning), Prinsip Organisasi (
Principle of Organization), Prinsip Pengarahan (
Principle of Direction), dan Prinsip Pengendalian (
Principle of Control).
- Perencanaan
Fungsi manajemen yang pertama yaitu perencanaan, planning merupakan penghubungan fakta dan asumsi atau perkiraan untuk masa yang akan datang dengann menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Tahap perencanaan dalam proses pengembangan potensi desa kemiri didasari oleh hilangnya potensi alam awal yaitu sektor perikanan, tambak karena lahan yang semula menjadi tempat usaha sudah dikuasai oleh pihak swasta atau pengembang perumahan dan pergudangan, maka pemerintah desa kemiri sekarang sedang dalam tahap penjajakan terhadap potensi desa yang baru dengan pembangunan desa yang berfokus dalam sektor perikanan Perikanan darat, (kolam tanah masih skala kecil) dan kolam pancing untuk pengembangan sektor wisata. Pengembangan sektor perikanan didasari juga karena banyak penduduk yang bekerja pada sektor perikanan tambak sebelumnya, strategi pengembangan yang direncanakan yaitu adanya kolam tanah budidaya ikan, serta dalam wilayah yang sama terdapat kolam pancing sebagai tempat wisata yang menghasilkan dan dibuka juga stand makanan dan minuman, strategi pemasaran dan pengelolaan bisa dilakukan dengan adanya kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang merupakan warga sekitar atau desa dengan ditunjang oleh pelatihan pengelolaan teknis oleh para ahli praktisi.
- Pengorganisasian
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management mengemukakan tentang organizing bahwap engorganisasian adalah penentuan, pengelompokkan, dan penyusunan macam-macam kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, penempatan orang-orang (pegawai), terhadap kegiatan-kegiatan ini, penyediaan faktor-faktor physik yang cocok bagi keperluan kerja dan penunjukkan hubungan wewenang, yang dilimpahkan terhadap setiap orang dalam hubungannya dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang diharapkan.
Mengembangkan potensi desa memerlukan adanya partisipasi aktif masyarakat serta adanya kerjasama dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan, dalam hal ini yaitu kepala desa sebagai pemimpin dan seorang yang mempunyai kebijakan dan jajaran pemerintahan desa yang lain yang terkait.
Berdasarkan planning dan kebijakan yang diberikan oleh kepala desa, pembagian kerja pada proses ini yaitu adanya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai kelompok yang menjalankan usaha kegiatan yang terdiri dari masyarakat yang bergabung sesuai dengan tujuan yang sama, dan pembentukan tim controling atau pengawasan kegiatan yang terdiri oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan masyarakat desa, Praktisi atau akademisi yang bertugas untuk memberikan pelatihan yang sesuai, misal pelatihan teknis pengelolaan usaha perikanan lele, mujair, gurame dan bagaimana langkah selanjutnya untuk memaksimalkan perolehan atau keuntungan yang ingin dicapai setelah itu.
- Pengarahan (Actuating)
Pelaksanaan dari perencaan dan strategi yang dikelola bergantung pada planning dan organizing yang baik, tercapainya sebuah tujuan bergantung pada bergerak atau tidaknya seluruh anggota kelompok manajemen, mulai dari tingkat atas menengah sampai ke tingkat bawah.
Pengarahan bagaimana menggerakkan orang orang terkait guna mencapai sebuah tujuan bergantung pada beberapa faktor:
- Leadership (kepemimpinan)
- Attitude and morale (sikap dan moral)
- Communication (tata hubungan/komunikasi)
- Incentive (dorongan)
- Supervision (pengawasan)
- Discipline (kedisiplin).
Bagaimana desa bisa menggerakkan anggota untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai didasari oleh kebijakan dari pemimpin, stakeholder (Kepala Desa) memberikan kebijakan dalam proses pengembangan potensi pada sektor perikanan, dan memberikan wewenang atau tugas kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengajak para warga berpastisipasi pada program yang sedang dijalankan seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengembangan, pemerintah desa juga memberikan pelatihan dan anggaran dana yang berasal dari APBdes di tahun berjalan untuk menyokong pemberdayaan masyarakat, tercapainya tujuan ini juga dikarenakan masyarakat yang memiliki tujuan dan keinginan yang sama tergabung dalam sebuah kelompok, yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat agar proses kegiatan berjalan lebih mudah jika menjadi satu kelompok kegiatan.
- Pengawasan (Controling)
Pengawasan atau pengendalian merupakan pengukuran dan koreksi kinerja untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan dan rencana yang dirancang untuk mencapainya tercapai.
Pengawasan dalam fungsi manajemen menurut G R. Terry dapat dirumuskan sebagai sebuah proses penentuan standar pencapaian, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan atau pengerjaan, dan diperlukan adanya perbaikan jika hal tersebut dibutuhkan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana, yaitu selaras dengan standar (ukuran) yang telah ditetapkan.
Sistem Pemantauan atau pengawasan kinerja Kelompok Swadaya Masyarakat di Desa Kemiri meliputi:
- Pengawasan terhadap prosedur kegiatan dengan kegiatan lapangan.
- Pemantauan atau pengawasan rutin terhadap perencanaan dan aktivitas kegiatan.
- Melakukan audit keuangan untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap hasil kinerja dan tujuan organisasi.
Pemerintah desa Kemiri, Melakukan pembentukan tim
Controling atau pengawasan yang terdiri dari:
- Pemerintah Desa, yang berjumlah 2 Orang dengan anggota Kepala Desa dan satu staff pemerintah desa yang ditunjuk oleh kepala desa.
- Organisasi desa yaitu Lembaga PEmberdayaan Masyarakat (LPM) yang berjumlah 2 orang sebagai tim controling.
- Tokoh Masyarakat yang ditunjuk
- Dan Praktisi.
Proses Controling atau pengawasan merupakan sebuah bagian atau proses yang penting dalam sebuha manajemen organisasi baik bagi organisasi yang berwenang ataupun target yang ditetapkan, dengan hasil dari pengwasan dan evaluasi diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
KESIMPULAN
Pemerintah Desa Kemiri mempunyai peran penting terhadap proses manajemen pengelolaan potensi yang dimiliki di Desa Kemiri, dilihat dari pemaparan diatas dalm proses penerapan fungsi manajemen yang dikemukakan oleh George.G. Terry yang diharapkan mampu mencapai tujuan pengembangan potensi desa dalam hal pertanian atau perikanan buatan, yang menciptakan sebuah organisasi baru yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi tempat masyarakat dan pemerintah desa kemiri bekerja sama memajukan desa dengan pemaksimalan potensi. Pemaksimalan potensi tersebut guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan usaha, meningkatkan peluang usaha dan dapat menciptakan dan mengembangkan industri lokal, dan LSM menjadi tempat pelatihan dan pengembangan tenaga kerja ketrampilan yang sesuai standar yang berlaku. Dengan penerapan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dapat mendukung pengelolaan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Keuangan, Guna mencapai Produktivitas, Efektivitas, dan Efisiensi terhadap pencapaian tujuan.
Komentar 0