2. Pengorganisasian (Organizing) Pengorganisasian ialah penentuan, pengelompokkan, dan penyusunan macam-macam kegiatan yang dipeelukan untuk mencapai tujuan, penempatan orang-orang (pegawai), terhadap kegiatan-kegiatan ini, penyediaan faktor-faktor physik yang cocok bagi keperluan kerja dan penunjukkan hubungan wewenang, yang dilimpahkan terhadap setiap orang dalam hubungannya dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang diharapkan.
Dalam mengembangkan potensi desa, pemerintah setempat bekerja sama dengan BUMDesa, mitra BUMDesa, partisipasi dari masyarakat setempat dan juga pihak swasta. Pemerintah Desa memiliki peran memberikan penguatan dan masukan ke BUMDes serta kelompok masyarakat dalam pengelolaan wisata desa. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto memiliki peran sebagai pendamping desa melalui dinas kepariwisataan dan membantu dalam hal promosi wisata. Keterlibatan pihak swasta, BUMN dan akademisi juga berdampak pada kemajuan desa wisata, selain sebagai penyumbang dana untuk pembangunan fasilitas umum, pihak swasta, BUMN, dan akademisi juga memberikan pembinaan agar Desa Wisata Ketapanrame menjadi desa yang mandiri dan berdaya. Pembangunan wisata Taman Ghanjaran menarik banyak pengunjung, untuk membantu pengelolaan Taman Ghanjaran, Pihak Desa dan BUMDes membentuk kelompok mitra yang bernama Kelompok Usaha Bersama (KUB). Serta dalam pengelolaan wisata Sawah Sumber Gempong BUMDes dibawah unit wisata dibantu oleh kelompok sadar wisata masyarakat atau Pokdarwis Rakasiwi. Wisata Sumber Gempong juga mengusung konsep investasi msyarakat dimana hanya masyarakat Dusun Sukorame yang bisa menanam saham. 3. Pelaksanaan (Actuating) Actuating merupakan tindakan mengupayakan seluruh anggota untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditentukan. Dalam mencapai tujuannya, pemerintah dan BUMDes melakukan kerja sama dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam pengelolaan manajemen dan operasioanal wisata wahana Taman Ghanjaran, serta diberi amanah dalam mengelola modal investasi masyarakat desa yang menanamkan sahamnya untuk pembangunan wisata. Penentuan karyawan di wisata wahana Taman Ghanjaran juga menjadi wewenang pengurus KUB. Selain KUB Taman Ghanjaran, terdapat Pokdarwis Rakasiwi yang membantu BUMDes dalam menjalankan operasional wisata dan bertanggung jawab atas ramai tidaknya tempat wisata. Pokdarwis Rakasiwi dibentuk atas kesepakatan Pemerintah Desa, BUMDes, BPD, dan tokoh masyarakat Desa Ketapanrame. Peran Pokdarwis Rakasiwi lebih ke operasional wisata seperti menentukan kebutuhan SDM untuk parker, penjaga tiket petugas keamanan dan kebersihan hingga promosi. Dalam menjalankan tugasnya SDM Pokdarwis Rakasiwi masih perlu lebih banyak lai tentang kepariwisataan seperti bagaimana cara mempromosikan wisata. Disinilah peran BUMDes yang dimana selain bertugas membangun fasilitas umum dan wahana serta merencanakan, mengelola dan mengawasi jalannya kegiatan pariwisata mulai dari proses investasi sampai pembagian hasil, BUMDes juga berperan sebagai pendamping Pokdarwis Rakasiwi dalam menjalankan operasionalnya serta berfokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku wisata. 4. Pengawasan (Controlling) Controlling mempunyai peranan yang penting dalam manajemen, mengingat mempunyai fungsi untuk mengawasi apakah pelaksanaan kerja terarah atau tidak. Wisata yang ada di Desa Ketapanrame berada di bawah pengawasan dan pengelolaan unit wisata BUMDes. Dalam hal pemantauan dan evaluasi pembangunan, KUB Taman Ghanjaran dan Pokdarwis Rakasiwi sama-sama rutin melakukan rapat evaluasi. Demi mendukung unsur keterbukaan pemantauan masyrakat, pengurus KUB taman Ghanjaran menyampaikan laporan di setiap penghujung tahun kepada anggota. Pemantau dan evaluasi juga dilakukan di wisata Sawah Sumber Gempong . dalam hal ini ditekankan pada partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan pengelolaan wosara serta perilaku antar stakeholder yang terlibat dalam seluruh proses pengembangan Desa Wisata. E. Kesimpulan Desa Ketapanrame yang berada di Kawasan pegunungan berhasil mengoptimalkan potensi alamnya untuk mengembangkan sektor pariwisata. Terdapat 2 kelompok masyarakat yang membantu BUMDes dalam mengelola wisata, yaitu KUB Taman Ghanjaran yang mengelola Wahana Taman Ghanjaran dan Pokdarwis Rakasiwi yang mengelola Wisata Sawah Sumber Gempong. Dari pemaparan diatas peran KUB Taman Ghanjaran lebih kompleks, utamanya dalam pengambilan keputusan dan pelaksana kegiatan karena mengurus manajemennya sendiri. Sedangkan peran Pokdarwis Rakasiwi lebih terbatas karena hanya membantu BUMDes dalam menjalankan operasional wisata. Pokdarwis Rakasiwi juga masih memerlukan pendampingan dan pemberdayaan dari BUMDes mengingat latar belakang anggotanya yang dinilai masih kurang memiliki kapabilitas di sektor pariwisata. Dalam hal pemantauan dan evaluasi pembangunan, KUB Taman Ghanjaran dan Pokdarwis Rakasiwi sama-sama rutin melakukan rapat evaluasi dan melaporkan kepada penanam saham atas hasil yang diperoleh. Pembedanya Pokdarwis Rakasiwi terbatas menyampaikan ke BUMDes, kemudian diteruskan kepada penanam saham Wisata Sawah Sumber Gempong. Masyarakat yang merasakan manfaat hasil pembangunan adalah mereka yang terlibat dalam pengelolaan wisata. Manfaat yang diterima antara lain terbukanya lapangan pekerjaan dan penerimaan dividen dari saham yang ditanamkan.Manajemen Potensi Desa Wisata Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

EVALUASI AKHIR SEMESTER
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KOTA DAN DESA
Dosen Pengampu:
Dr. Endang Indartuti, M.Si
Disusun Oleh :
Dewita Rahma Aisyah 1112100194
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA
2024
Manajemen Potensi Desa Wisata Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto
A. Profil Desa
Desa Ketapanrame merupakan desa wilayah daerah pegunungan yang berada di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Mayoritas masyarakat Desa Ketapanrame bermata pencaharian sebagai petani, peternak dan pedagang. Desa ketapanrame terletak paling ujung di Kabupaten Mojokerto dan berbatasan dengan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Desa Ketapanrame terbagi menjadi 3 dusun, yaitu Dusun Ketapanrame, Dusun Sukorame dan Dusun Slepi, serta terdiri dari 16 Rukun Warga (RW) dan 43 Rukun Tetangga (RT) dengan total penduduk 5.389 jiwa.
Memiliki luas wilayah ±345,462 Ha dengan ketinggian wilayah 800-1.000 mdpl serta terletak di wilayah pegunungan membuat Desa Ketapanrame memaksimalkan potensi alam tersebut. Adanya Tanah Kas Desa (TKD) yang dirasa kurang memiliki nilai apabila digunakan sebagai lahan pertanian. Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Desa Ketapanrame mengusulkan pengalihfungsian pemanfaatan sektor pertanian menjadi sektor pariwisata.
B. Fungsi Desa
Terletak di Lereng Gunung Welirang dengan hawa yang sejuk meskipun di siang hari dan adanya Tanah Kas Desa (TKD), Pemerintah setempat memanfaatkan potensi tersebut untuk mengembangkan Desa Ketapanrame menjadi Desa yang bergerak di sektor pariwisata. Dari ketiga dusun tersebut masing-masing memiliki TKD, namun TKD yang dimanfaatkan menjadi sektor wisata berada di Dusun Ketapanrame dengan dibangunnya Wisata Taman Ghanjaran. Pembangunan Taman Ghanjaran dieksekusi oleh Pemerintah Desa lalu untuk pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes dibawah unit pariwisata.
Dalam pengembangan potensi desa Pemerintah desa memiliki peran untuk memberikan penguatan dan masukan ke BUMDes serta kelompok masyarakat dalam pengelolaan wisata desa. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto memiliki peran sebagai pendamping desa melalui dinas pemberdayaan maupun dinas kepariwisataan dan membantu desa dalam mempromosikan desa wisata.
C. Tujuan Desa
Desa Ketapanrame memanfaatkan potensi Tanah Kas Desa (TKD) menjadi desa wisata dengan membangun Taman Ghanjaran disusul dengan pengembangan wisata Sawah Sumber Gempong. Tujuan dari desa wisata sendiri yaitu untuk memberdayakan masyarakat dan menjaga kearifan lokal. Dengan dibangunnya wisata Taman Ghanjaran dan Sawah Sumber Gempong. Selain bertujuan untuk menambah penghasilan Desa, pengembangan potensi ini juga bertujuan untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Ketapanrame.
D. Fungsi Manajemen
Berdasarkan pemikiran lasik dari G. R. Terry (1961) berpendapat bahwa “manajemen adalah suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengendalian untu menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya”. Terdapat empat fungsi manajemen menurut G. R. Terry yaitu, Prinsip Perencanaan (Principle of Planning). Prinsip Organisasi (Principle of Organization), Prinsip Pengarahan (Principle of Direction), Prinsip Pengendalian (Principle of Control).
1. Perencanaan (Planning)
George R. Terry dalam bukunya Priciple Of Management mengemukakan Perencanaan (planning) adalah pemilih dan penghubung fakta-fakta dan penggunaan perkiraan atau asumsi untuk masa yang akan datang dengan menggambarkan jalan serta kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Berada di kawasan pegunungan membuat perangkat desa setempat menyadari bahwa kawasan Desa Ketapanrame berpotensi untuk dijadikan desa wisata. Maka guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibangunlah Wisata Taman Ghanjaran yang merupakan strategi pemerintah desa dalam hal pengalihfungsian tanah bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD) dari sektor pertanian ke sektor wisata. TKD dirasa kurang memiliki nilai apabila tanah tersebut digunakan sebagai lahan pertanian. Dalam proses perencanaan akan dibangun pula waterpark atau kolam renang, rest area dan pasar buah. Yang selanjutnya pembangunan dikembangkan pada Desa Sukorame dengan wisata Sawah Sumber Gempong.
Salah satu strategi dalam mempromosikan desa wisata adalah dengan branding desa. Branding merupakan hal penting bagi desa wisata karena dianggap sebagai identitas suatu tempat yang dapat menarik wisatawan dan menjadi alat promosi (Michandani & Arida, 2019). Desa Wisata Ketapanrame telah melakukan branding dengan tagline “Sobo Ketapanrame” yang harapannya pengunjung bisa datang atau sobo lebih dari satu kali.
Komentar 0