Media Sosial Pemicu Pergeseran Nilai-Nilai Sosial di Masyarakat
Oleh Redaksi
Ilustrasi media sosial (pexels/cottonbro)
Mahasiswa.co.id - Media sosial bukan hal baru lagi bagi masyarakat Indonesia karena hampir seluruh aspek kehidupan yang kita lakukan pasti ada sangkut pautnya dengan media sosial. Pengaruh yang diberikan oleh media sosial dalam hal berpikir, menyikapi suatu hal, dan cara berperilaku di masyarakat setelah penggunaan media sosial akan memunculkan sebuah perbedaan. Media sosial memang memberikan kemudahan dalam berkomukasi, tetapi ketika kita menggunakan media sosial tanpa menyaring mana dampak baik dan buruknya itu dapat memicu pergeseran nilai sosial yang seharusnya menjadi sebuah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat sedikit demi sedikit memudar karena arus budaya digital yang begitu masif. Media sosial sekarang telah berubah menjadi lapak untuk flexing, memperdebatkan isu yang belum jelas kebenarannya, bahkan berani untuk mengunggah komentar penggiring opini yang saling menjatuhkan. Transformasi sosial ini dapat mengancam hubungan antar masyarakat yang sebelumnya sudah terbentuk dengan harmonis karena adanya perubahan gaya hidup akibat media sosial.
Media sosial memiliki dua sisi dalam membentuk gaya hidup sosial, terutama di kalangan muda. Di satu sisi membuka akses luas terhadap informasi dan pembelajaran, tetapi di sisi lain, menjadi pemicu pergeseran nilai sosial. Konten yang mengandung ujaran kebencian, perilaku tidak etis, dan budaya asing membuat banyak pengguna media sosial kehilangan kepekaan terhadap nilai budaya sopan santun dalam bermasyarakat. (Kusuma, C. S. D., 2020) juga menemukan bahwa media sosial berpengaruh nyata terhadap pola pikir, perilaku, dan hubungan sosial. Dampak negatif seperti kecanduan, menurunnya interaksi langsung, serta adopsi budaya luar menunjukkan bahwa media sosial jika tidak digunakan secara bijak dapat mengikis nilai-nilai sosial.
(Aprilistya, A., Azhari, C. V., & Pramesti, C. A., 2023) menyoroti bagaimana penurunan nilai moral dan etika generasi muda akibat penggunaan media sosial tanpa sebuah batasan. Nilai-nilai sopan santun dan penghormatan terhadap sesama semakin luntur di tengah maraknya ujaran kebencian dan budaya saling sindir di dunia maya. Ketika dunia digital membentuk pola pikir yang serba cepat dan impulsif, kemampuan reflektif masyarakat untuk menimbang baik-buruknya suatu tindakan menjadi tumpul. Media sosial akan berefek pada generasi baru yang lebih reaktif daripada reflektif atas perbuatan mereka sendiri.
Namun, penting juga untuk diakui bahwa media sosial tidak selalu membawa dampak negatif. Menurut (BAGUS, F. A., SALWA, S. S., & YULIA, R., 2024) media sosial dapat menjadi sarana peningkatan literasi digital bila digunakan secara bijak. Melalui platform seperti Instagram dan TikTok, banyak konten edukatif dan kampanye sosial yang menyebarkan pengetahuan baru. Konten keator muda banyak yang menginisiasi untuk bijak dalam bermedia sosial dan mencegah penyebaran berita hoaks dalam kontennya. Artinya, media sosial sebenarnya bersifat netral yang menentukan bagaimana dampak kedepannya adalah kesadaran dan literasi pengguna itu sendiri.
Menurut studi dari (Sari, Y., & Prasetya, H., 2022) tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Pentingnya literasi media digital muncul karena banyak masyarakat menggunakan media sosial tanpa menyadari dampak besar dari setiap aktivitas yang mereka lakukan di dunia maya. Banyak pengguna yang tidak sadar bahwa setiap tindakan dan unggahan mereka dapat memicu reaksi sosial yang luas. Konten digital baik secara implisit maupun eksplisit bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat karena setiap individu memiliki cara pandang berbeda dalam memproses informasi yang mereka terima. Tak jarang dari mereka yang belum mampu membedakan mana informasi faktual yang dapat diverifikasi atau mana informasi palsu yang biasanya digunakan sebagai medium penggiring opini, dimana pada akhirnya informasi tersebut akan memicu provokasi, mempercepat penyebaran hoaks, bahkan memicu ujaran kebencian.
Dengan demikian pergeseran nilai sosial akibat media sosial bukan hanya dari masalah perilaku individu saja, tetapi juga lemahnya sistem literasi digital. Seperti yang disampaikan (Manuella, S., 2023) literasi digital yang baik berbanding lurus dengan etika penggunaan media sosial. Masyarakat yang melek digital akan lebih bijak dalam berinteraksi, menghindari ujaran kebencian, dan menjaga nilai-nilai sosial di dunia maya.
Pergeseran nilai sosial di era media sosial adalah fenomena yang tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikendalikan. Media sosial bukan suatu hal yang perlu dijauhi, melainkan perlu dikelola secara bijak. Kita membutuhkan perubahan paradigma dari sekadar pengguna menjadi pengelola media sosial. Pengguna yang kritis akan suatu informasi dan masih memiliki rasa sosial dalam penggunaan media digital.
Solusinya bukan sekadar membatasi waktu penggunaan, melainkan menanamkan kesadaran pada diri sendiri bahwa dalam bermedia sosial setiap orang tidak memiliki batasan yang tentu saat mereka menuangkan pikirannya, sehingga kita sebagai pengguna harus memahami bahwa kondisi setiap orang berbeda-beda dan harus mengetahui mana yang bisa ditunjukkan mana yang tidak. Sekolah, kampus, dan komunitas yang ada di media sosial perlu aktif mengembangkan program literasi digital yang tidak hanya mengajarkan cara menggunakan media sosial dengan bijak, tetapi juga cara berpikir kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Daftar Pustaka Kusuma, C. S. D. (2020). Dampak media sosial dalam gaya hidup sosial (Studi kasus pada mahasiswi Pendidikan Administrasi Perkantoran FE UNY). Efisiensi: Kajian Ilmu Administrasi, 15-33. Aprilistya, A., Azhari, C. V., & Pramesti, C. A. (2023). Dampak media sosial terhadap penurunan nilai moral dan etika generasi muda. Indigenous Knowledge, 2(2), 150-157. BAGUS, F. A., SALWA, S. S., & YULIA, R. (2024). Media sosial sebagai sarana peningkatan literasi digital masyarakat. JURNAL BIMA: PUSAT PUBLIKASI ILMU PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA : Asosiasi Riset Ilmu Manajemen dan Bisnis Indonesia, 2(2), 86-93. Sari, Y., & Prasetya, H. (2022). Literasi Media Digital pada Remaja Ditengah Pesatnya Perkembangan Media Sosial. Jurnal Dinamika Ilmu Komunikasi, 8(1), 12-25. Manuella, S. (2023). Pengaruh tingkat literasi digital terhadap etika penggunaan media sosial Instagram pada siswa-siswi SMA Negeri 2 Pekanbaru. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 7(2), 263-274.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0