Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu Mahasiswa Universitas Sanata Dharma
Mahasiswa.co.id - Di tengah kelesuan ekonomi yang kian tak menentu, Bangsa Indonesia yang baru menginjak usia ke-80 kembali menyaksikan tontonan laku parlemen yang mengkhianati rakyat. Bagaimana pun juga gedung parlemen sedang diramaikan dengan joget ria para dewan karena satu hal yang luar biasa, kenaikan tunjangan perumahan sebesar 50 juta. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, penghasilan satu anggota DPR per bulannya Rp 230 Juta yang terdiri dari gaji dan tunjangan. Sementara per tahunnya mencapai Rp 2,8 miliar. Alih-alih atas nama rakyat yang bernaung di bawah hasrat mulia “corong aspirasi rakyat”, tahu-tahunya parlemen sedang membajak kejahteraan rakyat dengan peningkatan tunjangan hidup.
Menurut perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dengan mengelola daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023-2025, negara harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp, 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR. Lantas mencuat amarah rakyat dalam bentuk demonstrasi besar-besaran di Gedung parlemen.
Isu peningkatan tunjangan DPR bertolak belakang dengan situasi yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini. Sejumlah ironi sosial-kemanusiaan sedang mengepung kehidupan rakyat di pelosok nusantara. Masalah kemiskinan dan pengangguran misalnya, masih menjadi persoalan pelik yang tak kunjung terselesaikan. Tidak termasuk utang negara yang kian melonjak akibat pengeluaran belanja negara yang kurang proporsional. Kita bisa menyaksikan fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat, mahalnya biaya pendidikan, ancaman PHK, dan kenaikan pajak. Apalagi diskriminasi, ketidakadilan, ketertinggalan hingga kasus perdagangan manusia yang banyak menimpa masyarakat miskin. Inikah yang dinamakan rezim serakahnomics?
Kontradiktif Ketika ratusan anggota DPR berjoget ria sejatinya mereka sedang mempertontonkan kepongahan dan cita-cita kemewahan yang sangat bertentangan dengan kondisi riil masyarakat. Mereka seolah-olah merayakan suatu penantian besar dengan cara yang jauh dari prinsip etika dan moralitas. Tentu kenaikan tunjangan itu merupakan pengkhianatan akan realitas kemiskinan rakyat serta memperburuk kepercayaan publik atas DPR. Jika hal ini resmi akan dipraktikkan maka upaya memperbaiki nasib rakyat terhenti pada nafsu DPR untuk menimbun kekayaan.
Tentunya terlihat kontradiktif jika kita membandingkan anggaran tunjangan DPR dengan pencapaian kinerja parlemen yang selalu memprihatinkan. Survei terakhir yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada Januari 2025, misalnya, menunjukkan bahwa DPR dan parpol adalah lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik terendah dari 11 lembaga yang disurvei. Sembilan lembaga negara lainnya adalah Presiden, TNI, Kejaksaan Agung, MK, MPR, DPD, KPK, Pengadilan dan Polri (Kompas 28/8/2025). Rendahnya kinerja parlemen terakumulasi dalam mandulnya fungsi legislasi, fungsi anggaran yang kian melenceng dan rendahnya peran control atau pengawasan terhadap pemerintah. Kinerja mereka cenderung kontradiktif dengan misi menyelamatkan rakyat.
Di musim ekonomi yang “kering” saat ini, DPR mestinya memperkuat dan melindungi basis ekonomi kerakyatan melalui produk hukum yang berpihak pada rakyat. Sekiranya DPR berjuang untuk menemukan cara-cara kreatif demi menanggapi keresahan publik. Sebab sejatinya DPR baru menduduki kursi kepengurusan 2024-2025 dan belum memberikan peran yang signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat.
Optimalisasi Peran dan Fungsi DPR Dengan melihat polemik tunjangan DPR saat ini, tentu kita bertanya di manakah fungsi dan peran parlemen demi kesejahteraan rakyat? Apakah keberadaan DPR hanya untuk menjadi tikus pencuri? Padahal DPR merupakan representasi masyarakat di dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Barangkali polemik besarnya tunjangan perumahan untuk DPR tidak akan terjadi jika DPR mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan bertanggung jawab. Seyogianya penolakkan terhadap kenaikan tunjangan tersebut mesti dipandang sebagai kritikan atau catatan merah bagi DPR bahwa kinerja kalian sedang tidak baik baik saja. Sudah saatnya DPR berbenah diri dan mengoreksi diri secara serius apakah misi mereka demi kemakmuran rakyat sudah tercapai atau belum?
Parlemen hendaknya mengoptimalkan peran dan fungsi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Yang paling krusial saat ini adalah regulasi untuk menyelamatkan rakyat di tengah kepungan krisis ekonomi global dan kebijakan pemerintah yang cenderung memeras rakyat seperti pajak. Rakyat tentunya tidak merasa risih dengan tunjangan perumahan DPR jika DPR memiliki kepedulian yang intens pada penderitaan masyarakat dengan upaya regulatif yang berpihak pada kepentingan rakyat. Akhirnya ikon kehormatan parlemen tidak diukur dengan seberapa banyak demonstran yang menduduki Gedung parlemen melainkan seberapa banyak rakyat yang mengapresiasi kinerja DPR.
Selain itu, kenaikan tunjangan perumahan DPR mesti diimbangi dengan proses rekrutmen calon legislatif di tingkat partai yang ketat. Setiap partai politik mesti memiliki standar kualifikasi calon anggota legislatif dalam mekanisme penjaringan. Penjaringan calon anggota legislatif harus terhindar dari kongkalingkong elite politik. Para calon diseleksi secara objektif berdasarkan prestasi politik. Tujuannya agar para calon memahami ilmu politik secara lebih mendalam. Dengan begitu, kebobrokan DPR seperti malas ikut rapat, ngorok dan tawuran di ruang rapat, kinerja lemah, terlibat korupsi dan lain sebagainya dapat dihindari.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0