*Oleh Umen Ola, Mahasiswa Ilmu Filsafat pada IFTK Ledalero
Pendahuluan
Korupsi makin merajalela hingga saat ini. Berita tentang kasus korupsi masih saja kita dengar dan temukan di berbagai macam media, seperti media sosial, dan media cetak. Bahkann hari ini, tindakan korupsi telah menyebar ke berbagai sendi kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, dan bahkan agama. Tak heran jika korupsi masih menjadi buah bibir di ruang publik.
Maraknya kasus korupsi hemat saya, menunjukkan bahwa korupsi sudah menjadi penyakit di dalam kehidupan sosial-politik kita. Penyakit yang telah menimbulkan berbagai masalah, seperti kesulitan dalam mengembangkan pendidikan gratis, mensejahtrakan masyarakat, dan menghidupi para yatim piatu. Selain itu, tindakan korupsi juga merupakan penyakit yang telah menghambat proses pembangunan infastrukur negara, seperti pembangunan jalan, sekolah, serta rumah sakit. Kenyataan demikian telah memantik diskusi panjang di ruang publik. Pertanyaan yang acapkali muncul ialah; apa yang bisa kita buat di tengah maraknya kasus korupsi? Tulisan ini beriktihar untuk masuk dalam diskusi tersebut.
Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia
Dewasa ini, berita mengenai kasus korupsi bukan suatu hal yang baru lagi. Kasus korupsi di Indonesia telah menyebarluas ke berbagai daerah dan ke berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan data yang ditampilkan oleh Indonesia Corruption Watch, pada tahun 2022 terdapat sekitar 579 kasus yang berhasil ringkus dan ditangani oleh pihak berwajib. Jumlah kasus ini naik sekitar 8,63 persen jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, yang jumlahnya hanya sekitar 534 kasus. Dari kasus-kasus ini, ada sekitar 1.396 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah pelaku kasus korupsi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 naik sekitar 18 persen jika dibandingkan dengan jumlah pelaku pada tahun 2021 dengan jumlah sekitar 1.172 orang.
Pada tahun yang sama, Kejaksaan Agung berhasil menangani dan meringkus kasus korupsi yang berjumlah 405 kasus. Selain itu, Tim dari kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menangani 176 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 457 orang. Kasus korupsi yang ditangani selama tahun 2022 paling banyak terjadi di lingkungan desa dengan jumlah sebanyak 155 kasus. Jumlah ini, setara dengan 26, 77 persen dari total kasus yang ditangani oleh penegak hukum pada tahun yang sama. Bukan hanya di desa, kasus korupsi pada tahun 2022 juga terjadi di bidang utilitas dengan jumlah 88 kasus, dan pada 2021 kasus korupsi berhasil ditangani dengan jumlah sekitar 54 kasus. Kemudian, kasus korupsi juga terjadi di bidang Sumber Daya Alam dan Perbankan dengan jumlah sebanyak 35 kasus .
Sedangkan pada tahun 2023, berdasarkan data yang ditampilkan dan dirilis oleh Indonesia Corruption Watch ( ICW) terdapat sebanyak 391 kasus dengan jumlah pelakunya hampir mencapai 1.700 orang. Dan pada tahun 2024, KPK berhasil meringkus pelaku korupsi Harvey Moeis dalam kasus 300 triliun rupiah. Berdasarkan data -data yang ditampilkan oleh pihak ICW, dapat diuraikan bahwa kasus korupsi di Indonesia masih saja terus meningkat setiap tahunnya. Kasus korupsi ini menjadi suatu fenomena yang sangat krusial dan memprihatinkan serta menjadi hal yang meresahkan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Mirisnya lagi, sebagian pelaku dari kasus korupsi adalah pejabat ( pemerintah).
Tindakan korupsi yang dilakukan para pejabat inilah yang telah menghantui dan meresahkan masyarakat Indonesia. Lebih-lebih lagi tindakan korpusi telah merambat dan telah mendarah daging ke berbagai sektor kehidupan. Merambatnya tindakan korupsi dapat menyebabkan macetnya pemerintahan dalam membangun negara dan memakmurkan rakyat Indonesia. Tindakan kasus korupsi di Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat dilatarbelakangi oleh berbagai sebab dan persoalan dalam kehidupannya. Karena persoalan – persoalan tersebut, maka timbullah niat bejat dan buruk, untuk menyeleweng dan menggunakan uang rakyat, agar kehidupannya menjadi makmur dan sejahtera.
Penyebab Terjadinya Kasus Korupsi di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan dan berdasarkan data-data di atas, tindakan korupsi tidak terjadi begitu saja. Artinya, ada sebab atau faktor yang melatarbelakangi tindakan korupsi ini. Tindakan korupsi terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor yang diuraikan secara singkat berikut ini: pertama, keinginan untuk berkuasa ( kaya). Hasrat untuk menjadi kaya menjadi persoalan utama terjadinya korupsi. Pasalnya, banyak kaum berkuasa melakukan korupsi dengan menggunakan uang rakyat, untuk memperkaya diri mereka sendiri, tanpa memperhatikan kehidupan rakyat jelata ke depannya. Kedua, Ekonomi. Rendahnya penghasilan ekonomi membuat seseorang memilih untuk melakukan penyeludupan uang atau barang, agar kehidupan ekonominya menjadi baik, sehingga dia bisa memperoleh hidup yang sejahtera dengan menggunakan uang hasil dari kebejatannya.
Dampak Tindakan Korupsi bagi Negara Indonesia
Tindakan kasus korupsi adalah tindakan kebejatan yang bisa merusak dan merugikan negara. Aksi dari tindakan korupsi ini, telah meninggalkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat. Adapun dampak-dampaknya diuraikan sebagai berikut:

Komentar 0