Oleh: Alfina Endah Maulidiyah
Mahasiswa.co.id - Dewasa ini, sering kali kita memahami politik dan agama sebagai dua ranah yang saling bertolak belakang. Politik dianggap sebagai urusan duniawi yang penuh dengan siasat dan kepentingan, sedangkan agama lebih diasosiasikan dengan hal-hal yang sakral dan berkaitan dengan kehidupan di akhirat. Namun, jika kita menilik kembali sejarah di masa Nabi Muhammad SAW, sekat antara keduanya tampak tidak relevan. Nabi SAW bukan hanya seorang pembawa wahyu bagi manusia, tetapi juga seorang pemimpin politik yang sangat cerdas dan penuh hikmah. Dengan kepiawaiannya sebagai pemimpin, beliau berhasil menyatukan dimensi spiritual dan kekuasaan dalam satu jalan yang sama tanpa ada perbedaan. Dalam kepemimpinannya, spiritualitas tidak berhenti pada nilai-nilai kesakralan, dan politik juga tidak lepas dari nilai-nilai ilahi. Inilah yang dimaksud dengan jalan tengah antara spiritualitas dan negara. Sebuah keseimbangan yang mampu membawa masyarakat pada keadilan tanpa kehilangan sedikitpun arah spiritual.
Dakwah yang Masuk ke Ranah Politik
Dakwah Nabi SAW di Makkah berlangsung dalam kondisi yang sangat terbatas dan tanpa adanya kekuatan politik yang mendukungnya. Namun setelah hijrah ke Madinah, beliau mulai membentuk struktur masyarakat dan sistem kepemimpinan yang adil bagi semua kaum. Hal ini bukan sekadar menjadi perubahan tempat tinggalnya, tetapi juga adanya transformasi peran Nabi SAW dari sebagai Rasul kemudian sekaligus menjadi kepala negara yang bertanggung jawab atas urusan umat Islam maupun non Islam yang ada dalam daerah tersebut.
Salah satu bentuk nyata integrasi dakwah dan politiknya adalah ketika Rasulullah SAW mengirimkan surat kepada para raja dan penguasa besar di wilayah jazirah Arab pada masa itu. Diantaranya adalah Raja Najasyi di Habasyah, Muqauqis di Mesir, Kaisar Heraclius dari Romawi, dan Kisra dari Persia, serta beberapa penguasa lainnya. Surat-surat tersebut berisi ajakan untuk masuk Islam yang disampaikan dengan bahasa yang penuh hormat dan santun tanpa adanya pemaksaan, melalui utusan-utusan terbaik yang ditunjuk oleh Nabi SAW. Langkah ini bukan hanya sebuah bentuk dakwah, tetapi juga strategi diplomasi luar negeri secara damai yang sangat cerdas. Nabi SAW menyadari bahwa perubahan tidak cukup hanya lewat ceramah atau ajakan lewat individu, tetapi juga melalui pendekatan kepada pemegang otoritas yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat di daerahnya.
Politik Nabi: Mewujudkan Keadilan dan Rahmat
Jika kita membedah sejarah lebih dalam, politik Nabi Muhammad SAW bukanlah bentuk politik praktis dalam pengertian modern yang sering diidentikkan dengan perebutan kekuasaan. Politik dalam Islam, sebagaimana yang diteladankan oleh Nabi SAW adalah siyasah syar’iyyah yakni mengatur urusan umat berdasarkan prinsip-prinsip syariat dan akhlak mulia. Nabi SAW tidak pernah menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi. Bahkan dalam banyak peristiwa, beliau justru memilih jalan damai meski berpeluang besar untuk menang melalui jalan perang. Perjanjian Hudaibiyah, misalnya, secara sepintas merugikan umat Islam. Namun Nabi SAW menerimanya, karena beliau melihat manfaat jangka panjang dengan terciptanya suasana damai dalam masyarakat Madinah yang membuat dakwah berkembang luar biasa setelahnya.
Beliau juga menolak balas dendam ketika menaklukkan Mekkah. Padahal secara politik, saat itu beliau memiliki kuasa penuh untuk mengadili orang-orang Quraisy yang dulu menganiaya dan menghinanya. Namun, yang beliau tunjukkan justru ampunan dan kasih sayang: “Idzhabu fa antumut thulaqā (Pergilah, kalian semua bebas).” Ini bukan hanya puncak akhlak, tetapi juga strategi politik yang sangat efektif dan damai.
Piagam Madinah: Model Negara Multikultural
Salah satu capaian yang besar bagi Nabi Muhammad SAW dalam bidang politik adalah disusunnya Piagam Madinah. Dokumen ini bukan sekadar perjanjian antar-suku, tetapi bisa disebut sebagai cikal bakal konstitusi modern. Di dalamnya terdapat pengakuan terhadap keberagaman masyarakat Madinah yang Muslim, Yahudi, dan pagan dengan hak dan kewajiban yang adil. Nabi SAW tidak pernah memaksakan keyakinan, tetapi justru membangun kesepakatan bersama dalam bentuk sistem sosial yang melindungi semua pihak, bukan hanya Islam. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Islam tidak anti terhadap keberagaman, bahkan sejak masa Nabi Muhammad SAW sendiri. Politik kenabiannya adalah politik yang menjamin keadilan bagi semua golongan, bukan hanya umat Islam.

Komentar 0