Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

SIGMA Gelar Aksi di Depan Kemendikdasmen: Desak Hukum untuk PPK dan Bongkar Dugaan Monopoli Pengadaan Chromebook

SIGMA

Jakarta, Mahasiswa.co.id - Ratusan aksi massa dari Solidaritas Generasi Muda Anti Korupsi (SIGMA) menggelar aksi di depan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (17/10).

Aksi ini menuntut ketegasan Kejaksaan Agung RI dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dalam menindak para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikdasmen.

SIGMA menilai langkah hukum yang berjalan hingga kini masih setengah hati. Meskipun sejumlah direktur perusahaan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, para PPK yang menjadi kaki tangan dalam proyek tersebut belum dijatuhi sanksi hukum maupun administratif, padahal hasil pemeriksaan internal dan Kejaksaan Agung telah membuktikan adanya kerugian negara.

SIGMA juga menyoroti bahwa para PPK telah mengembalikan sebagian kerugian negara, namun menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pokok dalam tindak pidana korupsi.

“Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperlemah komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. PPK tidak boleh dibiarkan seolah tidak bersalah, karena mereka merupakan bagian penting dari rantai praktik korupsi ini,” tegas SIGMA di depan Kemendikdasmen.

SIGMA menemukan pola sistematis dalam pengadaan Chromebook di Kemendikdasmen yang dinilai janggal. Selama program berjalan, Direktorat SMP selalu menggunakan merek Zyrex, sementara Direktorat SD menggunakan merek Axio. Pola ini menunjukkan indikasi kuat adanya pengaturan proyek secara terencana dan berulang untuk memenangkan merek tertentu.

Berdasarkan penelusuran SIGMA, para PPK diduga menjadi kaki tangan para direktur di Direktorat SD dan SMP yang secara sistematis mengatur proyek agar Zyrexindo (Zyrex) dan Tera Data Indonusa (Axio) selalu keluar sebagai pemenang tender.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PPK terlibat dalam komunikasi langsung dengan pihak perusahaan, termasuk Indra Nugraha, Territory Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi, yang menjadi penghubung dengan Direktorat SMP untuk memenangkan Zyrexindo, serta sales dari PT Asaba untuk Direktorat SD dalam memenangkan Axio.

SIGMA menilai hal ini sebagai bentuk pemufakatan jahat dan praktik monopoli yang melanggar prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pola keterlibatan langsung antara pejabat negara dengan vendor swasta menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan hasil dari kolusi terstruktur dan berulang.
Dalam aksinya di depan Kemendikdasmen, SIGMA menyampaikan lima tuntutan utama:

1.Menuntut Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Kejaksaan Agung RI untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap para PPK yang telah terbukti bersalah dan telah disebut dalam hasil pemeriksaan Kejaksaan.

2.Meminta klarifikasi publik mengapa selama program pengadaan Chromebook berjalan, Direktorat SMP selalu menggunakan merek Zyrex dan Direktorat SD menggunakan merek Axio.

3.Menuntut agar Kejaksaan Agung dan Kemendikdasmen mengusut tuntas peran PPK yang menjadi kaki tangan direktur di Direktorat SD dan SMP, yang secara sistematis mengatur agar Zyrex dan Axio menang selama program berlangsung.

4.Menegaskan bahwa para PPK telah terbukti melakukan praktik monopoli dan pemufakatan jahat dalam pemilihan penyedia barang dan jasa, bekerja sama dengan Indra Nugraha dari PT Bhineka Mentari Dimensi untuk memenangkan Zyrexindo di Direktorat SMP, serta sales PT Asaba untuk memenangkan Axio di Direktorat SD.

5.Mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa aliran dana yang dikendalikan oleh salah satu anak dari Mulyatsah, yang diduga berkoordinasi dengan pihak distributor atas nama Sdr. Susi dalam mengatur aliran uang untuk tersangka melalui Sdr. Harnowo selaku PPK.

SIGMA menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar penyalahgunaan anggaran, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Kasus Chromebook harus menjadi momentum untuk membongkar praktik kolusi yang melembaga dalam birokrasi pendidikan.

“Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi di sektor pendidikan. SIGMA akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan dan nama pendidikan kembali bersih,” tutup SIGMA dalam pernyataannya.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.