Jakarta, Mahasiswa.co.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA Halteng) Jabodetabek kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Mabes Polri agar mengambil alih dan mengusut tuntas kasus kematian Ali Abas, seorang petani asal Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Koordinator lapangan aksi, Supriyadi, mengatakan sudah lebih dari tiga bulan sejak peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026. Namun, menurutnya, masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penyelidikan.
“Sudah lebih dari tiga bulan masyarakat menunggu kepastian hukum. Namun, hingga hari ini belum ada perkembangan yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Polda dan Polres juga kami nilai lamban dan seakan-akan tidak bekerja secara maksimal,” ujar Supriyadi di sela-sela aksi.
Ia menilai, dalam kurun waktu lebih dari tiga bulan, aparat kepolisian seharusnya sudah dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurutnya, transparansi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
“Harusnya dalam tiga bulan lebih setelah tragedi ini setidaknya sudah ada perkembangan mengenai kasus ini, bukan hanya itu-itu saja. Dalam penanganan perkara, harus ada perkembangan yang jelas mengenai kinerja aparat,” katanya.
Ketua Umum HIPMA Halteng, Hamdani, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai lambannya penanganan perkara ini telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat Halmahera Tengah.

Komentar 0