Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

HIPMA Halteng Jabodetabek Kembali Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pengusutan Kasus Kematian Ali Abas

HIPMA Halteng

Jakarta, Mahasiswa.co.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA Halteng) Jabodetabek kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Mabes Polri agar mengambil alih dan mengusut tuntas kasus kematian Ali Abas, seorang petani asal Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Koordinator lapangan aksi, Supriyadi, mengatakan sudah lebih dari tiga bulan sejak peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026. Namun, menurutnya, masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penyelidikan.

“Sudah lebih dari tiga bulan masyarakat menunggu kepastian hukum. Namun, hingga hari ini belum ada perkembangan yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Polda dan Polres juga kami nilai lamban dan seakan-akan tidak bekerja secara maksimal,” ujar Supriyadi di sela-sela aksi.

Ia menilai, dalam kurun waktu lebih dari tiga bulan, aparat kepolisian seharusnya sudah dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurutnya, transparansi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

“Harusnya dalam tiga bulan lebih setelah tragedi ini setidaknya sudah ada perkembangan mengenai kasus ini, bukan hanya itu-itu saja. Dalam penanganan perkara, harus ada perkembangan yang jelas mengenai kinerja aparat,” katanya.

Ketua Umum HIPMA Halteng, Hamdani, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai lambannya penanganan perkara ini telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat Halmahera Tengah.

“Kami datang ke Mabes Polri bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum. Negara tidak boleh diam ketika ada dugaan tindak pidana yang merenggut nyawa warga,” ujar Hamdani.

Hamdani juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Menurutnya, Pemda perlu mendorong pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan secara serius dan transparan.

“Pemda juga seharusnya memberikan atensi kepada pihak berwenang agar tragedi ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, HIPMA Halteng Jabodetabek menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Mabes Polri segera mengambil alih dan mengawal secara serius penanganan kasus kematian Ali Abas. Kedua, mendesak aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Ketiga, massa aksi mendesak pencopotan Kapolres Halmahera Tengah sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan perkara. Keempat, mendesak Mabes Polri mengambil langkah konkret dalam waktu 1 x 7 hari setelah aksi dilaksanakan.

Supriyadi menegaskan HIPMA Halteng Jabodetabek tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dipertanyakan. Negara harus hadir memastikan keluarga korban memperoleh keadilan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

HIPMA Halteng Jabodetabek menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap Mabes Polri mengambil langkah konkret agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.