Tiyo Ardianto Soroti Kasus Dugaan Korupsi BGN: Kalau Sistem Tak Diubah, MBG Tetap Bermasalah
Oleh Redaksi
Sumber tangkapan layar video yang diunggah di halaman Facebook Kudus 24 Jam pada 4 Juni 2026. https://www.facebook.com/reel/1670509484188852
Kudus, Mahasiswa.co.id - Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Pernyataan itu disampaikan Tiyo dalam video yang diunggah di halaman Facebook Kudus 24 Jam pada 4 Juni 2026.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan sebelumnya diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Naniek Sudaryati Deyang.
Dalam video tersebut, Tiyo menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola MBG. Ia menilai kasus yang menyeret pimpinan BGN harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan sistemik, bukan sekadar berhenti pada penindakan terhadap satu atau beberapa orang.
“Kalau kepalanya saja sudah maling, berarti bukan Badan Gizi tapi Badan Garong Nasional,” kata Tiyo dalam pernyataannya.
Tiyo juga kembali menyinggung kritiknya terhadap program MBG yang sebelumnya ia sebut sebagai “maling berkedok gizi”. Menurutnya, penangkapan pejabat BGN oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kritik terhadap program tersebut perlu dilihat secara serius.
“Kita sebut bahwa MBG ini bukan makan bergizi gratis, tapi maling berkedok gizi,” ujarnya.
Meski menyampaikan kritik tajam, Tiyo tetap mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang membuka penyidikan dan melakukan penindakan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai sinyal positif bagi penegakan hukum.
“Saya pengin memotret kejadian ini dalam kerangka apresiasi. Karena apa yang kita kritik akhirnya dibuka oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” kata Tiyo.
Namun, Tiyo mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Dadan dan pejabat BGN lainnya. Ia menilai perbaikan sistem tata kelola anggaran MBG menjadi hal yang mendesak.
“Kalau setelah Pak Dadan ditangkap tidak ada perbaikan sistem dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran di MBG, maka yang terjadi sebenarnya bukan penegakan hukum, tetapi penumbalan,” ujar Tiyo.
Tiyo juga menilai persoalan MBG tidak hanya menyangkut implementasi di lapangan, tetapi juga desain awal program. Ia mempertanyakan sasaran dan efektivitas program tersebut, terutama jika dikaitkan dengan target penurunan angka stunting.
“Orang tidak sekadar bicara soal implementasi. Orang bicara soal design thinking, intensi, yang sejak awal melatarbelakangi program ini,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Tiyo turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus tersebut. Ia menyebut korupsi dalam program besar seperti MBG sulit dilakukan sendirian tanpa dukungan kekuatan politik atau sistem yang memungkinkan.
“Kepala BGN tidak mungkin sendirian, pasti ada kekuatan politik di atasnya yang menghendaki semua itu terjadi,” kata Tiyo.
Diketahui, Kejagung menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk proses pemilihan pihak pelaksana dan pengadaan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan inti program. Sejumlah laporan juga menyebut program MBG menjadi sorotan karena besarnya anggaran dan munculnya persoalan tata kelola di lapangan.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0