Bojonegoro, Mahasiswa.co.id – Banyak nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) belakangan mengeluhkan kartu ATM yang tidak bisa digunakan karena masa berlakunya telah habis. Kondisi ini membuat sebagian nasabah kesulitan saat hendak menarik uang tunai atau melakukan transaksi mendesak.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah agen BRILink di berbagai daerah menjadi alternatif solusi sementara bagi masyarakat. Melalui layanan BRILink, nasabah masih bisa melakukan transfer, setor tunai, hingga pembayaran tagihan meskipun kartu ATM sudah kadaluarsa. Namun, untuk transaksi tarik tunai dengan kartu yang telah lewat masa berlaku, agen BRILinkn tidak dapat memprosesnya karena sistem tetap membutuhkan kartu aktif untuk digesek di mesin EDC.
Pihak BRI menjelaskan bahwa nasabah yang kartunya sudah kadaluarsa dapat segera melakukan penggantian di kantor cabang terdekat dengan membawa e-KTP, buku tabungan, dan kartu lama. Proses penggantian kartu kadaluarsa ini tidak dikenai biaya. Selain itu, BRI juga menyediakan layanan Digital CS di beberapa kantor cabang, yang memungkinkan nasabah mengganti kartu secara mandiri tanpa harus antre di teller.

Komentar 0